Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya. Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.">
Kamis, 25 April 2024  
 
Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November, Begini Cara Mengeceknya

Arif Hulu | Ekbis
Sabtu, 07 November 2020 - 19:53:00 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya. Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Ini Caranya


Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia

Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.
Syarat mendapatkan bantuan

Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:

  1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Cara mengecek penerima BST

Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK. Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

    Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
    Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
    Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
    Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
    Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
    Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS. (**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:20:59 WIB
    Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat : Momentum Penghormatan Kepada Para Pendahulu Pejuang Prov. Jaba
    Rabu, 10 Juni 2020 - 23:41:53 WIB
    Bupati Ir H Soekirman Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Covid-19
    Kamis, 09 September 2021 - 10:16:31 WIB
    KPK Ungkap Harta Pejabat Naik Selama Pandemi, Ini Jumlah Kekayaan Jokowi & Anak Buah
    Selasa, 30 Maret 2021 - 13:38:34 WIB
    Lawan Narkoba
    Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
    Selasa, 17 November 2020 - 09:10:58 WIB
    Ridwan Kamil dan Tujuh Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kembangkan Rebana Metropolitan
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:13:39 WIB
    Warga Dihebohkan Oleh Penemuan Mayat Anak Dibawah Umur Yang Diduga Korban Pembunuhan
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB
    Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
    Selasa, 07 April 2020 - 10:15:50 WIB
    JUMLAH PASIEN PDP BERTAMBAH
    HM Wardan, Meminta Agar Warganya Tetap Tenang
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:21:47 WIB
    Wagub Riau Kagum Melihat Potensi Kerambah Ikan di Danau Koto Panjang
    Selasa, 13 Desember 2022 - 18:50:23 WIB
    Didemo Warga, Kadis DPMPTSP Pekanbaru: Joker Poker Tidak Punya Izin Dari Pemko
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:41:50 WIB
    Gubernur Syamsuar Berkomitmen Berdayakan Guru Honor Jadi PPPK
    Kamis, 02 September 2021 - 14:38:25 WIB
    Hari Ini TNI AL Pangkalan Cirebon Adakan Baksos Sinergitas Di Indramayu
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 13:57:40 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Adakan Ramah Tamah Dengan Tokoh Agama
    Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:57:36 WIB
    Pemkot Cimahi Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved