Gara-Gara Bibit Singkong, Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Riswan | Ekbis Kamis, 02 Januari 2020 - 08:37:55 WIB
Herry F.F. Battileo, SH.MH
TERKAIT:
KUPANG,Tiraskita.com - Surat terbuka dilayangkan Herry F.F Battileo, SH.MH seorang advokat asal NTT untuk yang terhormat bapak Presiden dan Mentri Pertanian serta Dirjen dan pihak Karantina di Jakarta.
KUTIPAN SURAT TERBUKA
M"ohon ijin bertanya, batang Ubi Kayu atau Steck Singkong yang ingin dikeluarkan dari suatu daerah ke daerah lain dalam negara Republik Indonesia harus ada surat karantina".
Pertanyaannya, apakah Steck atau batang Ubi Singkong tersebut ada kandungan virus didalamnya? dan aturannya dari mana serta dalam pasal berapa undang-undang apa yang di pakai, diharapkan pihak Karantina dapat mensosialisasi akan hal ini agar masyarakat tidak dibodohi atau dipersulit oleh oknum yang memang sengaja mengambil kesempatan sehingga menyulitkan para petani singkong.
Terima kasih disampaikan untuk para pihak dan terlebih pihak Karantina dalam merespon hal tersebut.
Herry F.F. Battileo, SH.MH yang sempat ditemui media ini terkait surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden RI di ruang kerjanya pada Selasa (31/12/2019) menyampaikan keluhannya terhadap terhambatnya pengiriman steck atau batang singkong dari bandara di Bandung tujuan ke bandara El tari Kupang NTT, pengiriman produk pertanian antar daerah dalam negeri.
"Setahu Kami tidak ada larangan pengiriman prodak Pertanian dalam negeri, aturannya pemilik hanya melapor saja, kecuali daerah tujuan punya regulasi larangan". Tandas Herry.
Ditambahkannya, Stek atau batang Singkong bila ditahan lama oleh karena menunggu surat dari Karantina dalam kisaran 7 hingga14 hari maka dampaknya akan mengalami kekeringan batang sehingga tidak akan bisa tumbuh bila ditanam.
"Kami sebagai masyarakat mohon kiranya kepada bapak Presiden lewat Kementrian Pertanian serta pihak terkait kiranya dapat menjawab keluhan ini sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh pemberlakuan sebuah regulasi. Masyarakat hanya butuh sebuah pelayanan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dan solusi terhadap hal inipun bisa terjawab oleh pemerintah". Pungkas Herry. (Red)