Mendapat Wejangan Wartawan Senior, Diskominfo Kampar Mantapkan Penulisan Press Release
  Selasa, 09 Juni 2020 - 12:45:55 WIB
 
  
  
    
      
Bangkinang, Tiraskita.com - Kecenderungan akan meningkatnya konsumsi berita bagi masyarakat, maka perlu untuk dilakukan evaluasi dalam penulisan berita terkini, terutama dalam penulisan berita yang bersifat _press release_ sebelum diserahkan kepada redaktur berita utama.
Berangkat dari hal tersebut, dinas komunikasi informatika dan persandian Kampar (diskominfo Kampar) bersama wartawan senior, H. Syafriadi melakukan pelatihan penulisan berita rilis di ruang rapat diskominfo Pada hari Senin, 08/06.
Kepala Dinas Kominfo Kampar Arizon menyatakan peningkatan SDM Kominfo Terus diupayakan dalam mengisi tuntutan zaman apalagi di era tekhnologi saat ini, yang mana setiap orang dapat menulis maupun melihat dengan cepat terhadap apa yang terjadi disekitarnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian terhadap release atau pemberitaan sebelum di publish” Kata Arizon.
Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan gambaran baru bagi pegawai maupun staf diskominfo Kampar” Kata Arizon
Sementara itu Syafriadi wartawan senior Riau sekaligus Tokoh politik menyatakan “Seyogyanya kita harus bisa membedakan berita yang bersifat rilis dengan berita utama, dan posisi kita sebagai kedinasan tidak sama dengan wartawan, sehingga sudut pandangnya pun pasti berbeda” Ujar Syafriadi.
Press release harus memiliki unsur 5W + 1H dan mencakup fakta yang terjadi dilapangan, serta tidak menggunakan opini pribadi dalam memuat berita rilis.(Diskominfo Kampar)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :