Kamis, 25 April 2024  
 
Pelaku Penipuan Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Tapung

Rahmad | Pemkab Kampar
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:26:58 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka kasus penipuan dengan modus penjualan buah kelapa sawit, pelaku berhasil diamankan oleh korbannya saat kabur ke daerah Jambi, lalu diserahkan ke Polsek Tapung pada Jumat siang (21/05/2021) untuk pengusutannya.

Tersangka kasus penipuan yang diamankan Polsek Tapung ini adalah RJ alias RIO (31) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

RIO ditangkap atas laporan dari Korbannya sdr. Ristanto warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, RIO melakukan penipuan dengan modus akan menjual buah kelapa sawit dari kebun yang dikelolanya kepada korban.

Sebelumnya RIO meminjam uang kepada korban sebesar Rp 55 juta untuk mengawali kerjasama ini, namun setelah uang diberikan dirinya tak pernah menjual buah kelapa sawit kepada korban sehingga korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta.

Kejadian ini bermula pada Kamis (14/09/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu RIO (terlapor) datang menemui pelapor di tokonya yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Saat itu RIO menawarkan akan menjual buah kelapa sawit yang dikelolanya kepada pelapor, tetapi terlapor miminjam dana terlebih dahulu dan setelah menerima uang dirinya tidak pernah menjual buah kelapa sawit kepada pelapor sesuai perjanjian.

Pelapor berusaha meminta uang tersebut kepada terlapor tetapi terlapor tidak pernah menepati janjinya, akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 55 juta lalu membuat laporan di Polsek Tapung pada 13 September 2019 untuk pengusutannya.

Usai dilaporkan, RIO sempat menghilang dari rumahnya hingga akhirnya korban mendapat informasi bahwa terlapor berada di wilayah Jambi. Korban dengan inisiatif sendiri berupaya mencari RIO dan berhasil menemukannya. Selanjutnya pada Jumat siang (21/05/2021), Pelapor datang ke Polsek Tapung untuk menyerahkan tersangka RIO.

Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kompol Sumarno terkait hal ini, selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil gelar sepakat untuk ditindak lanjuti proses penyidikan kasus ini.

Saat dilnterogasi oleh petugas, tersangka RIO  mengakui semua perbuatannya dan kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh penyidik.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penipuan ini, disampaikan bahwa tersangka RIO kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40:29 WIB
    Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
    Minggu, 29 Maret 2020 - 17:13:13 WIB
    PENCEGAHAN VIRUS COVID-19
    DPRD Riau-Pemprov Rapat Konsultasi Antisipasi Virus Corona
    Rabu, 23 September 2020 - 14:55:17 WIB
    KPU Kuansing Tetapkan 3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Rapat Pleno
    Jumat, 19 April 2024 - 19:01:15 WIB
    Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 18:04:45 WIB
    Brigjen TNI Thevi A. Zebua Selaku Danpusdiklatpassus Kopassus Resmikan Wira Yudha Fitness Centre
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01:08 WIB
    Jangan Sia-Siakan 7 Manfaat Kulit Pisang bagi Kesehatan Ini
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:08:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Keprotokolan Pemkot Cimahi Launching PROTOKOLABORASI
    Selasa, 31 Desember 2019 - 18:26:07 WIB
    Dilema Gelandang Serang Liverpool Adam Lallana, Ini Kata Pelatihnya
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:49:04 WIB
    Tren Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak di Jabar Meningkat
    Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:19:44 WIB
    Proyek Diduga Bermasalah Dan Tidak Menyelesaikan Pekerjaan Diakhir Kontrak
    PPK Mario A : Saya Sudah Di Panggil Di Polda Dan Sudah Mengujakan untuk Blacklist Rekanan
    Kamis, 02 Maret 2023 - 12:51:56 WIB
    Pimpin Apel Siaga, Bupati Kepulauan Meranti Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla
    Rabu, 30 Juni 2021 - 16:02:03 WIB
    Pasangan Wizarni dan Desi Halyani Raih Terbaik I Keluarga Teladan Tingkat Provinsi Riau 2021
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:01:59 WIB
    Polisi Humanis Semakin Berkembang
    JELANG HARI BHAYANGKARA KE 74, KAPOLSEK TAMPAN BERI MOTIVASI KEPADA PEMUDA
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:04:25 WIB
    Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 HP Disita
    Selasa, 07 April 2020 - 10:08:03 WIB
    TIDAK ADA PEMBEBASAN NAPI KORUPTOR
    Tak Ada Remisi Bagi Napi Korupsi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved