Sabtu, 27 April 2024  
 
Menyisakan Perdebatan Dan Silang
Pengesahan Ranperda RPJMD, Menjadi Polemik Antar Anggota DPRD Pekanbaru

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Jumat, 15 Mei 2020 - 09:55:31 WIB

Dok :  DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru, menyisakan perdebatan dan silang pendapat antar anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat paripurna penetapan laporan pansus ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020, Selasa (12/05/2020) kemarin, dipimpin oleh Wakil Ketua Tengku Azwendi bersama Ginda Burnama.

Paripurna RPJMD ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Diantara 7 Fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, 5 Fraksi yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, Hanura-NasDem, PDIP, dan Golkar, menyetujui adanya revisi RPJMD tersebut. Sementara, Fraksi PKS memilih tidak menyetujui dan Fraksi PAN memilih tidak hadir saat paripurna.

Berbagai pandangan disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, usai rapat tersebut disahkan. Seperti pandangan Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, M Sabarudi.

Dia menyebutkan jika paripurna tersebut cacat hukum. Alasannya, karena mekanisme undangannya, tidak sesuai dengan Tatib DPRD Pekanbaru. Ditambah, Fraksi PAN yang juga ikut-ikutan menolak pelaksanaan paripurna dengan melayangkan surat ke sekretariat DPRD Pekanbaru.

Pernyataan itu mematik reaksi dari Anggota Fraksi Gerindra, H Fatullah. Menurutnya sikap yang diambil Fraksi PKS dan PAN ini sungguh memalukan dan tidak beretika. Sebab, rapat ini sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Kalau mereka (PKS dan PAN, red) menolak sah-sah saja. Tapi bukan melalui surat. Mestinya mereka hadir di sidang paripurna, lalu sampaikan penolakannya," ungkap Fatullah, Rabu (13/05/2020).

Bahkan kata Fatullah, penolakan ini juga di umbar di Media Sosial (Medsos) oleh anggota yang menolak. "Ini maksudnya apa?" cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang memimpin jalannya paripurna menyebut, bahwa rapat paripurna itu, sudah sesuai proses dan mekanisme tatib DPRD Kota Pekanbaru.

Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujuan dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

"Perubahan Ranperda ini sudah dibahas, dan sudah pula dibentuk pansus sampai diparipurnakan. Dalam Pansus itu perwakilan semua fraksi ada," katanya.

Dia juga tidak sependapat, jika rapat yang itu menyalahi aturan karena tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD Pekanbaru.

"Silahkan baca lagi PP 12 tahun 2018. DPRD bersifat kolektif kolegial. Disini juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unsur pimpinan itu adalah Ketua dan seluruh Wakil Ketua," ungkapnya.

Anggota Fraksi PKS, Muhammad Isa Lahamid, juga menolak pengesahan itu dengan alasan belum jelas dasar hukumnya dan proses pengajuan dilaksanakan menjelang final.

"Kita tidak pernah menerima salinan draf dokumennya. Dan dari telaah kita perubahan itu tidak benar,’’ katanya.

Ketua Fraksi PAN Irman Sasrianto, mengatakan pihaknya mendorong adanya revisi dan sesuaikan dengan kondisi saat ini. "Meski sudah disahkan, tergantung dari kawan-kawan yang menilai," jelasnya.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang hadir di paripurna menilai adanya fraksi yang tidak hadir adalah sebuah dinamika. Ia tetap berbaik sangka terkait tidak hadirnya dua fraksi dalam rapat paripurna.

Firdaus menyebut bahwa perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Menurutnya, penyelarasan itu harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

"Banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru, sudah berjalan seperti pembangunan Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Ada juga kawasan metropolitan Pekansikawan," tutupnya.***


Sumber : Beritariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:07 WIB
    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Yan Pengelolaan Hasil Hutan di Kab Cirebon
    Selasa, 16 Juni 2020 - 09:54:58 WIB
    Wakil Bupati H Darma Wijaya Kunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Serbajadi
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:25:38 WIB
    Gubernur Riau Keluarkan SE Aturan Kerja ASN Selama Masa PPKM Level 4
    Senin, 03 April 2023 - 15:15:09 WIB
    Bupati Nias Selatan Resmi Buka Musorkab Nias Selatan
    Kamis, 01 Februari 2024 - 07:58:21 WIB
    Pemprov Riau Terima Audiensi Hima Teknik Sipil Unilak
    Jumat, 11 Juni 2021 - 08:59:30 WIB
    kegiaatan LAN 2021
    Audensi dengan LAN Pelalawan, Bupati Zukri Akan Bangun Tempat Rehabilitasi Narkoba di Pelalawan
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 23:14:00 WIB
    Berkunjung ke Pekaitan, Bupati Rohil Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Polio & Serahkan Bantuan Sembako
    Selasa, 24 Desember 2019 - 08:48:23 WIB
    Warga Bisa Lapor Kabareskrim Melalui Medsos, Ini Alamat Akunnya
    Kamis, 01 April 2021 - 15:44:44 WIB
    Jalin Silaturahmi dan Kemitraan
    DPC PWRI Dumai Audiensi ke Wilmar Group
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB
    Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:58:19 WIB
    Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Perlengkapan Mandi Untuk Napi
    Kamis, 22 April 2021 - 17:41:39 WIB
    Pemkot Cimahi Tandatangan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:07:37 WIB
    Rumah Antik di Pekanbaru Terbakar, 20 Kucing Anggora Terjebak
    Kamis, 12 Mei 2022 - 08:51:31 WIB
    Resmikan Gedung Serbaguna Nuryah Binti Sontel, Kasmarni Berharap Dapat Meningkatkan PADes
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 05:13:07 WIB
    Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020
    Gubri dan Pjs Bupati Siak Dihadang Mahasiswa di Acara Tak Berizin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved