Pekanbaru,- Polemik keberadaan Tempat Hiburan Malam Joker Poker akhirnya mulai menemui titik terang.
Setelah dilaksanakan nya Hearing oleh Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Selasa 13/12/2022 terungkap fakta bahwa ternyata Izin Operasional Joker Poker belum ada.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi.
Kepada Zonariau.com dan Tiraskita.com Akmal Khairi menegaskan bahwa tidak ada satupun izin untuk tempat hiburan malam Joker Poker dari Pemko Pekanbaru.
"Kami sudah sampaikan saat hearing bahwa tidak ada kami terbitkan izin Joker Poker," jawab nya kpd Zonariau dan tiraskita.com, melalui Chat WA, Selasa 13/12/22.
"Maka humas JP yang selalu mengatakan sudah punya izin, itu saya tidak tahu, dia dapat izin dari mana," tegasnya.
Sebagaimana di ketahui bahwa Izin Joker Poker melalui OSS prov Riau itu hanya pendaftaran dan belum di proses Verifikasi.
Namun humas Joker Poker Saudara Hondro ngotot dan mengatakan sudah punya legalitas, dan yang berhak menanya hanya penyidik, yang telah dipublikasikan oleh beberapa media.
Seakan tak mengerti tentang perizinan yang sah dan legal, Saudara Hindro kembali mengatakan bahwa JP punya izin sebagai dasar mereka membuka dan beroperasi, pernyataan Hondro ini terekam dalam Video yang Viral tentang kejadian senin malam di halaman Joker Poker di Panam.
Sontak pernyataan Saudara Hondro memancing emosi ratusan warga yang sedang demo, beruntung Wakapolresta Pekanbaru dengan sigap mengendalikan situasi dan menenangkan warga.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru yang juga Anggota Komisi 1 dari Fraksi Demokrat usai Hearing mengatakan bahwa Joker Poker harus di tutup, karena belum punya Izin namun sudah berulah dan membandel.
"Saya selaku anggota komisi 1 DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pelambaru tidak ragu menutup Joker Poker ini, meresahkan warga," pungkasnya.
Dikonfirmasi melalui Chat WA kepada Humas Joker Poker Saudara Hondro , mengatakan bahwa izin sudah lengkap semua jawabnya singkat.