Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah menginstruksikan pemotongan gaji maupun insentif pegawai honorer di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Saya tak pernah meminta potong isentif," kata Muflihun kepada detikSumut, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, 700 tenaga kesehatan (nakes) di RSD Madani Kota Pekanbaru mengeluhkan pemotongan gaji hingga 50 persen. Akibat pemotongan tersebut, sebagian nakes terlilit utang.
Pemotongan gaji dirasakan tenaga harian lepas (THL) seperti dokter, perawat, pegawai dan cleaning service saat menerima gaji pada Senin (21/11).
Uun, sapaan akrab Muflihun, justru meminta semua hak pegawai seperti aparatur sipil negara (ASN), THL, ketua RW, RT, hingga petugas Posyandu diberikan. "Malah saya ingin semua hak ASN, THL, RT, RW dan Posyandu dibayarkan," katanya.
Uun belum mau menjelaskan penyebab adanya pemotongan gaji maupun insentif tersebut. Ia juga enggan menjelaskan upaya apa yang akan ditempuh oleh Pemkot Pekanbaru untuk menyelesaikan masalah itu.