Sabtu, 27 April 2024  
 
LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda

RL | Pemko Pekanbaru
Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB

Foto bersama usai rapat paripurna Laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA 2021 - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 telah selesai dibahas antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 22 Juli 2022. Hasil laporan Banggar itu diserahkan kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima hasil laporan Banggar dalam sidang paripurna, Sabtu (23/7). Kemudian, Pj Wali Kota Muflihun menandatangani persetujuan bersama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bersama pimpinan DPRD.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah dengan seksama melakukan pembahasan Ranperda APBD 2021," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pidatonya.

Ranperda dibahas dengan penuh dengan dinamika, koreksi, masukan, dan pandangan yang positif. Hal ini demi terarahnya sebuah kebijakan politik anggaran yang senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Tentunya dalam sebuah dinamika politik dan demokrasi, banyak terdapat argumentasi, usulan, dan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Hal itu semata-mata tak lain adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga, kepentingan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Muflihun.

Dalam mencapai proses persetujuan bersama Ranperda APBD 2021, Pemko dan Banggar telah menjalankan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kewajiban saya selaku penjabat kepala daerah menyampaikan Ranperda ini. Sehingga, kita sampai pada tahap persetujuan bersama Ranperda APBD 2021," ucap Muflihun.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami ingin menggarisbawahi bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pekanbaru menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Hal ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," sebut Muflihun. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 30 Juli 2021 - 19:25:42 WIB
    Polda Banten Salurkan Paket Sembako, Ke Warga Terdampak PPKM
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:56:59 WIB
    Pekanbaru Punya 257 Bank Sampah
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:19:20 WIB
    Bupati Kampar Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kampar
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:26:19 WIB
    SDM Unggul, Kemenkumham Maju
    Tingkatkan Produktivitas Kinerja Permasyarakatan di Era New Normal, Kanwil Kumham Riau Rakernis Per
    Jumat, 11 Februari 2022 - 12:29:44 WIB
    Ridwan Kamil Melepas Keberangkatan Tim Sepak Bola Wartawan Jawa Barat
    Kamis, 29 April 2021 - 07:41:13 WIB
    Bantuan Keuangan Pemprov Jabar Harus Spesifik Dalam Realisasinya
    Senin, 24 Januari 2022 - 14:58:42 WIB
    Bupati Bakhtiar Minta BKPRMI Tapteng Hadir Di Tengah Masyarakat Bawa Pencerahan
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:20:04 WIB
    Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:41:32 WIB
    Kurangi Penumpukan di Sarimukti, Warga Cimahi Diharapkan Dapat Memilah Sampah
    Rabu, 05 Februari 2020 - 12:50:01 WIB
    Penyakit Liver Berbahaya
    Menderita Liver Parah, Kasdi Malahan Menanggung Beban Menjaga Ibu Yang Sudah Tua
    Selasa, 04 April 2023 - 18:27:35 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara
    Kamis, 25 Maret 2021 - 11:06:49 WIB
    Rencana Pembangunan 2 Icon Penting di Kota Dumai, PT Pelindo I Siap Mendukung
    Jumat, 30 Juli 2021 - 19:22:15 WIB
    Istrinya Mati di-Covidkan?! Saipul:Demi Allah, Saya Tak Ikhlas. Istri Saya Diperlakukan Seperti ini
    Rabu, 30 Maret 2022 - 09:31:47 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
    Berkat Tangan Dingin Firdaus-Ayat Pekanbaru Raih Multiprestasi dari Tahun 2012-2022
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:05:31 WIB
    RANGKA SAMBUT MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA
    Kabaharkam Polri Wakili Kapolri Ikut Rakor Pimpinan Menko PMK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved