Rabu, 24 April 2024  
 
Soal Takbir Keliling, Pj Walikota: Pemko Ikut Instruksi Kemenag

RL | Pemko Pekanbaru
Rabu, 06 Juli 2022 - 11:49:15 WIB

PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Aturan larangan takbir keliling pada malam Idul Adha 1443 Hijriah yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepenuhnya adalah mengikuti aturan yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).

Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun menegaskan dalam rapat Forkopimda, dirinya telah meminta dilakukan pawai takbir keliling. Namun ternyata Kemenag mengeluarkan edaran tentang larangan tersebut.

"Di rapat kemarin saya malah minta digelar pawai takbir. Tapi Kemenag ada edaran kalau takbiran hanya boleh di masjid, mushola atau rumah. Makanya tidak jadi dilakukan pawai takbir keliling tersebut," ujar Muflihun.

Ia mengatakan pihaknya mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan Kemenag.

"Kita mengikuti instruksi ya, instruksi dari kemenag. Kita maunya takbir juga, tapi Kemenag ekspose itu agar takbiran di lingkungan saja, seperti di masjid, mushola. Kalau saya awalnya mengkonsepnya pawai takbir kayak kemarin itu di Gajah Mada.  Tapi ketika Kemenag mengekspose mereka mengarahkan untuk di mushola atau masjid saja," ucapnya.

Tri Sepna Saputra selaku Sekretaris Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menambahkan sebelumnya Pj Wali Kota bahkan sudah merencanakan untuk dilakukan pawai takbir keliling untuk memeriahkan Hari Raya Idul Adha.

"Saya salah satu orang yang ikut dalam rapat. Bukan Pj tidak menyetujui soal takbir keliling, bahkan Pj maunya diadakan takbir, cuma aturam Kemenag melarangnya," ujar Tri Sepna Saputra, Selasa (5/7).

Ia mengatakan larangan untuk melakukan takbir keliling ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 668 tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

"Dalam poin E disebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi dan hari tasyrik di masjid, mushola atau rumah masing-masing," sebutnya.

Jadi memang apa yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru adalah mengikuti apa yang disampaikan oleh Kemenag.

"Kalau Pj tentu maunya pawai takbir keliling. Memeriahkan hari raya idul adha. Namun memang dalam ekspose itu disampaikan bahwa untuk takbirannya di mushola atau masjid saja. Pj Wali Kota mau tak mau harus mengikuti aturan tersebut," pungkasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB
    Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:51:07 WIB
    BUMDes Desa Binuang Kampar Patut Dipertanyakan Peruntukannya
    Kamis, 18 April 2024 - 18:49:51 WIB
    Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:46:13 WIB
    Hari Terakhir Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham Tahun 2019,
    Kakanwil Ingatkan untuk Bijak Bermedia Sosial
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:43:34 WIB
    Proyek Penimbunan Rp. 8 M Terkesan Terburu-buru
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:52:14 WIB
    Kepala Bapenda Kampar Kembali Santuni Anak Yatim dan Bantu Guru TPA
    Selasa, 02 April 2024 - 12:55:16 WIB
    Bazar Murah Kodam IV/Dip Penuhi Kebutuhan Pokok Sandang Pangan Prajurit dan Masyarakat
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:48:40 WIB
    Uu Ruzhanul Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Tasikmalaya
    Jumat, 01 Juli 2022 - 08:41:50 WIB
    Hasil Pembahasan P2APBD TA 2021, Komisi V Sebut Dinas Sudah Bekerja Dengan Baik
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:31:36 WIB
    Menaker : Subsidi BLT Gaji Cair Besok
    Rabu, 15 Juli 2020 - 01:18:28 WIB
    Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:58:01 WIB
    Pacu Sistim Pemerintahan Berbasis Eletronik, Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi Srikandi
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:19:29 WIB
    Berziarah Ke Makam Pahlawan Kesuma Kesatria Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Plh. Bupati Bengkalis Berpesan, Ingat Jasa Pahlawan, Sebagai Generasi Penerus Lanjutkan Pembangunan
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:58:54 WIB
    BMKG Berikan Peringatan Dini, Warga Diminta Waspada
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved