Kamis, 25 April 2024  
 
Satgas Covid Denda 54 Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Level IV

RL | Pemko Pekanbaru
Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:59:41 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penganganan Covid-19 Kota Pekanbaru, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV terhitung tanggal 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 telah memberikan sanksi denda kepada 54 pelaku usaha.

"Selain pelaku usaha, juga ada 33 warga yang disanksi denda karena melanggar protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (10/8).

Dari 54 pelaku usaha yang didenda itu, sebut Iwan, 28 di antaranya merupakan pelanggar aturan PPKM level IV tahap satu terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Kemudian 26 pelaku usaha lagi disanksi denda selama PPKM level IV tahap dua dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjut Iwan, total denda yang terkumpul selama PPKM level IV tahap satu hingga tahap kedua mencapai Rp22,8 juta.

"Tahap satu denda terkumpul Rp10,55 juta dan tahap dua Rp12,25 juta," paparnya.

Disampaikan Iwan, penerapan denda administrasi bagi pelanggar aturan PPKM level IV telah sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

"Dalam Perda Nomor 7-2021 disebutkan, denda maksimalnya untuk pelaku usaha sebesar Rp500 ribu dan perorangan Rp100 ribu," paparnya.

Untuk penentuan besaran denda sendiri diputuskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilibatkan dalam razia. "Jadi bukan harus Rp500 ribu untuk pelaku usaha, itu maksimalnya. Denda ini sesuai kesalahan," tutupnya. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:52:55 WIB
    Polsek Kotarih Gelar KRYD Tingkatkan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro
    Kamis, 24 September 2020 - 13:46:36 WIB
    Seminggu PSBM di Tampan, Sudah 1.160 Warga Terjaring Razia
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:36:20 WIB
    Resmi Gabung di PKS, Komedian Narji Diberi KTA dan Peci Ahmad Syaikhu
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:34:49 WIB
    Sosialisasi Pelebaran Jalan,
    Wabup Sergai : Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru
    Rabu, 19 Mei 2021 - 09:56:34 WIB
    Sekda Siap-Siap Jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Penjelasan Kemendagri
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:16:20 WIB
    Cek Pelaksanaan Ops Ketupat, Pamatwil Ops Ketupat Polda Sumut Kunjungi Pos Pam III Perbaungan
    Minggu, 21 Agustus 2022 - 12:19:41 WIB
    Ajak Polwan & Bhayangkari Olahraga Bersama, Kapolda Riau Sampaikan Arahan
    Selasa, 19 Mei 2020 - 11:46:27 WIB
    Acara Serah Terima Jabatan
    AKBP Nurhadi Ismanto S.IK resmi dilantik Jabat Kapolres Rokan Hilir, di MAKO BRIMOB Polda Riau
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:07:48 WIB
    Bupati Siak Kagumi Karya Film Anak Mengkapan
    Jumat, 17 Februari 2023 - 07:14:47 WIB
    DISKOMINFO Kota Cimahi Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
    Selasa, 07 Juli 2020 - 10:03:15 WIB
    Pangdam IV dan Danrem 072/Pmk, Mendampingi Kunker Kasad Ke Yonif 403/WP
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:45:01 WIB
    RKUA-PPAS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Apresiasi DPRD Jabar
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 06:58:41 WIB
    Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan, Sudah 28 Napi Positif Covid-19
    Minggu, 29 November 2020 - 10:12:52 WIB
    H. Achmad Gunawan, S.H., M.H ; Walikota Cimahi Tidak Rugikan Uang Negara
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 11:52:47 WIB
    PWI Jabar Audensi Dengan Disdik Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved