Minggu, 28 Mei 2023  
 
Lurah Cinta Raja Bersama Tim Satgas Sosialisasi PPKM Level IV

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:58:21 WIB

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8). - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU  | TIRASKITA.COM - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8).

Satgas meminta kepada para pemilik rumah makan serta cafe dan resto untuk mematuhi segala bentuk aturan yang telah ditetapkan selama masa penerapan PPKM Level IV.

"Sebagai tindak lanjut berdasarkan Surat edaran Walikota No. 17 Tahun 2021, kami dari Satgas akan terus melakukan monitoring, penertiban dan penindakan pelanggaran selama masa berlakunya PPKM Mikro di Kelurahan Cinta Raja,” ujar Lurah Cinta Raja Media Nova M.Si kepada media Kamis (5/8).

Media Nova mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru. Satgas Covid-19 yang terdiri dari Sekcam Sail, TNI/Polri, BPBD, Satpol PP dan Disbudpar akan melakukan pengetatan kepada seluruh kegiatan masyarakat.

“Monitoring ini kami lakukan hampir setiap hari kerja, karena di Kelurahan Cinta Raja banyak pusat kuliner maka kita fokuskan ke pengusaha kuliner dan cafe,” tambahnya.

Lebih lanjut, Media menjelaskan, salah satu fokus pada monitoring ini yaitu penertiban dan penindakan pelanggaran PPKM Mikro terkait kegiatan makan dan minum di tempat umum yang sudah ditetapkan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan pelayanan bawa pulang hingga pukul 20.00 WIB.

"Pengetatan ini difokuskan di tempat-tempat kuliner, cafe, restoran, rumah makan, swalayan dan tempat perbelanjaan lainnya. Pada hari ini, kita lakukan sosialisasi kepada pertama RM  Selera Rasa sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dgn SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Gobah Indah/Gobin Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Ikan Bakar Pattimura Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya Peterseli kitchen Sosialisasi bahwa resto non UKM diwajibkan hanya take away dan tidak boleh makan ditempat," tutupnya.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:43:16 WIB
    Bupati Darma Wijaya: Kami Siap Jika UMSU Ingin Bangun Kampus di Sergai
    Jumat, 21 Februari 2020 - 16:57:16 WIB
    Berantas Illegal Fishing, DPR Dukung KKP Soal Penguatan Pengawasan
    Selasa, 16 Mei 2023 - 09:43:35 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Sekaligus
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:51:23 WIB
    Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
    Senin, 17 Mei 2021 - 12:49:33 WIB
    Ini Yang Dilakukan Petugas Kepada Pendatang Di Bandara Sukarno Hatta Tangerang, Wajib Test
    Kamis, 29 April 2021 - 19:35:04 WIB
    Lawan Mafia Tanah
    Ngeri........!!!, Sebanyak 690 AJB Palsu, Berhasil di Ungkap Satgas Mafia Tanah Polda Banten
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:21:31 WIB
    Tanamkan Kecintaan Terhadap Alquran, Pemko Gelar Pelatihan Khattil dan Hadist
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:43:47 WIB
    Hasto Luruskan Kontroversi Ribka Tjiptaning: PDIP Dukung Vaksinasi
    Selasa, 13 Juli 2021 - 09:38:13 WIB
    Danramil 07/Alasa dan Babinsa Koramil 07/Alasa Memonitoring Penyaluran BLT
    Selasa, 07 Juli 2020 - 17:10:58 WIB
    Kasad Tutup Pendidikan Taruna dan Taruni Akmil Tingkat IV
    Senin, 14 November 2022 - 10:46:23 WIB
    Kosmos Dengan Masyarakat, Mayjen Sudaryanto: Kekuatan Kita Jika SDM Kita Cerdas dan Sehat
    Jumat, 13 Januari 2023 - 08:15:46 WIB
    Komisi II DPRD Jabar Harap Distribusi Bahan Pokok Utk Stabilitas Harga
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:13:05 WIB
    Peluang Kemitraan ASEAN-ROK di bidang Ekonomi Hijau dan Digital
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
    Kamis, 25 Juni 2020 - 12:45:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    MPC Pemuda Pancasila Harap Tidak Ada Unjuk Rasa, Karena Covid-19 Kembali Menyebar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved