Jum'at, 26 April 2024  
 
Advertorial
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2021

Admin | Pemko Pekanbaru
selasa, 15 Juni 2021 - 17:43:31 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 19.

Rapat paripurna ke-6 masa sidang III (ketiga) ini berlangsung di ruang paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (15/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.

Sementara dari Pemerintahan tampak, Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina beserta Camat, BUMD, dan pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan juru bicara.

Diantaranya Mulyadi dari Fraksi PKS, Pangkat Purba dari Fraksi Demokrat, Indra Sukma dari Fraksi PAN, Ruslan Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulfahmi dari Fraksi Hanura-NasDem, Tarmizi Muhammad dari Fraksi Golkar. Sementara, Fraksi Gerindra Plus langsung menyampaikan pandangan umumnya langsung ke meja pimpinan tanpa membaca nota penyampaian.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan sebagian besar fraksi kurang setuju atas sanksi yang diterapkan diantaranya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

Hal ini dikatakan Hamdani, DPRD setelah mempelajari isi penyampaian perubahan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19 yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru, kemarin Senin (14/6).

"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Kita (DPRD) akan meminta masukkan dari masyarakat dan stake holder lainnya. Beberapa elemen masyarakat juga sudah ada yang menyurati DPRD untuk memberikan masukkan," jelasnya.

Setelah pandangan umum fraksi, Hamdani menyebut DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas dan mencari jalan keluar yang terbaik mengenai sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

"Sanksi vaksinasi itu kita juga baru lihat. Tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi pansus. Karena sebagian besar Fraksi tidak menyetujui dengan adanya sanksi dari vaksinasi. Sanksi itu juga dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat dalam beberapa hari ini," jelasnya.

Politisi PKS ini menuturkan, secara aturan perundang-undangan diatur bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bagi pemerintah tanpa harus dikait-kaitkan dengan vaksinasi.

"Tentunya kita akan melihat usulan Pemko itu dengan aturan yang ada. Begitupun, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang juga dimasalahkan oleh masyarakat. Kita akan amati betul bagaimana aturannya secara hukum. Kemudian kita akan mengamati bagaimana masukan-masukan dari masyarakat terkait vaksinasi dan sanksi administratif itu," pungkasnya.(Adv- DPRD Pekanbaru)*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 21 Februari 2022 - 12:11:16 WIB
    Danlanal Cirebon Meninjau Latihan Teknis Terjun Payung Denjaka Di Pos Penggung
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:55:26 WIB
    kabar Gembira
    Sriwijaya Air Group Tambah Jatah Bagasi Gratis Pelanggannya
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:27:45 WIB
    Keceriaan Siswa Siswi TK Angkasa, Saat Kunjungi Lanud S Sukani
    Rabu, 23 September 2020 - 15:47:33 WIB
    Pilkada Depok, Wali Kota Vs Wakil yang Pecah Kongsi
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:51:20 WIB
    KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:27:03 WIB
    Gubri Harap KPC Dapat Antisipasi Kejahatan di Perairan Riau
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:13:36 WIB
    Bupati Nias Resmi Berangkatkan Kontingen Tim Wushu dan IPSI pada Kejuaraan Porprovsu 2022
    Minggu, 19 September 2021 - 09:38:49 WIB
    Gedung Workshop BLK Nurul Ilmi Resmi Dibangun, Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:56:57 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil II Melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021 - 2022
    Jumat, 25 September 2020 - 01:19:38 WIB
    Ngeri........BRI Unit Sebangar Bengkalis Dirampok di Siang Bolong, Ratusan Juta Rupiah Lesap
    Jumat, 25 Desember 2020 - 19:14:12 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias laksanakan Pam Perayaan Ibadah Natal
    Selasa, 19 Januari 2021 - 22:32:55 WIB
    Pemprov Riau Matangkan Program Pulau Zakat di Rupat
    Selasa, 24 November 2020 - 11:09:31 WIB
    Ridwan Kamil Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:39:27 WIB
    DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta dan DPRD Depok
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved