Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan ">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:43:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di depan komisi III DPR RI.

Tidak hanya di waralaba rumah makan cepat saji saja yang memesan dengan sistem drive thru. Saat ini, masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan juga dapat mengurus SKCK dan laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan menerepatkan sistem drive thru tersebut.

“Pada hari ini rabu tanggal 24 maret 2021, saya resmikan launching skck & laporan kehilangan barang ( LKB ) drive thru melalaui aplikasi Presisi Polsek Tampan, dimana inovasi yang dilakukan oleh Polsek Tampan semoga dapat menjadi contoh bagi Polsek lainya, dimana saya menilai inovasi yang dilakukan polsek tampan sesuai dengan progaram 100 hari kerja kapolri dan mendukung protokol kesehatan yang di galak oleh pemerintah saat ini,”Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya ,S.I.K.,M.H saat melaunching drive thru skck & laporan kehilangan barang (LKB) Polsek Tampan, yang berlokasi di Mapolsek Tampan Kecamatan Binawidya, Rabu(24/3/2021).

Seperti namanya pengurusan skck & lkb bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraanya bahkan proses pengurusan tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.

Di kesempatan yang sama saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan,“Jam oprasionalnya dari jam 08:00 wib hingga jam 15:00 wib buka dari hari senin s/d jum’at untuk pengurusan skck & lkb masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore, untuk syarat dan ketentuan sudah tertera didalam aplikasi,dan untuk pengambilannya masyrakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam 5 menit berkas yang di inginkan sudah selesai”.

“Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone android atau terkendala teknologi dapat secara langsung datang ke Polsek Tampan, masyarakat akan di arahkan dan di pandu oleh petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah di siapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana, setelah mengisi masyarakat dapat mengambil nomer antrian dan menunggu panggilan,”jelas Kapolsek Tampan.

Di hadapan awak media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengaku jika pengurusan SKCK & LKB dengan sistem drive thru melalui aplikasi presisi polsek tampan, baru pertama kali ada di jajaran polresta pekanbaru.”semoga dengan adanya drive thru ini bisa memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat,”tutup perwira polisi dengan pangkat 3 melati di bahu ini. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:52:18 WIB
    Beasiswa Penuh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jenderal Achmad Yani Persembahan dari BNI
    Rabu, 24 November 2021 - 19:43:38 WIB
    Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
    Sabtu, 25 April 2020 - 22:45:11 WIB
    BPK RI Temukan Dugaan Penggelapan Pajak Sejak 2010 - 2013
    Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:55:25 WIB
    Sowan ke Ketua MUI Sulsel,
    Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting untuk Menjaga Kamtibmas
    Selasa, 23 November 2021 - 07:26:13 WIB
    PS Pemkab Tapteng kalahkan PS SAS Sorkam Barat 8:1, Bupati cetak 3 gol
    Selasa, 15 November 2022 - 12:27:06 WIB
    Rutan Salemba Kelebihan Kapasitas, Sebagian WBP Akan Dipindahkan
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:48:50 WIB
    Pemko Pekanbaru Genjot Vaksinasi Booster
    Jumat, 05 Maret 2021 - 17:59:19 WIB
    Dihari ke-10 Operasi Antik 2021
    Polda Riau Sita 40 KG Shabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
    Senin, 03 Januari 2022 - 19:30:21 WIB
    Pembangunan ZI, Lapas Kelas IIA Tangerang Sambangi Lapas Pemuda Tangerang
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00:09 WIB
    Harga Pinang Kering dan Kelapa Butiran di Riau Masih Stabil, Ini Harganya
    Senin, 29 Mei 2023 - 13:57:50 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai terus berpacu dengan Waktu
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:43:26 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Salurkan Bantuan Beras Sebanyak 11 Ton
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:35:18 WIB
    Uu Ruzhanul Lantik Pj. Sekda Kabupaten Bandung
    Selasa, 06 Desember 2022 - 15:26:07 WIB
    BPBD Kota Cimahi Menggelar FGD Susunan Indeks Ketahanan Daerah
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:53:49 WIB
    Mencekam Setelah Penangkapan Ade Yasin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved