Wali Kota Pekanbaru : 500 RW Lagi Retribusi Sampah Belum Optimal dan Terpantau
a | Pemko Pekanbaru Selasa, 29 September 2020 - 11:58:39 WIB
Sampah di tepi jalan di salah satu lokasi di Kota Pekanbaru
TERKAIT:
PEKANBARU | Tiraskita.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru agar mengoptimalkan capaian retribusi layanan sampah.
Ia menyebut target retribusi sampah mencapai 763 Rukun Warga (RW). Namun retribusi yang terkontrol baru sekitar 200 RW. Ada 500 lebih RW harus digali potensi retribusinya..
"Ada 560 RW retribusinya belum terpantau. Maka perlu dioptimalkan," ujarnya, Minggu (27/9/2020).
Firdaus menyayangkan praktek pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petugas yang menarik retribusi sampah dari masyarakat adalah petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
Firdaus menyebut bahwa peralihan petugas memungut retribusi sampah sesuai Surat Keputusan Walikota Pekanbaru No. 52 tahun 2020 tertanggal 9 januari 2020. Surat ini terkait beralihnya petugas yang memungut retribusi dari LKM RW ke petugas DLHK Kota Prkanbaru.
Beralihnya petugas memungut retribusi lantaran LKM RW tidak optimal dalam menjalankan tugas. Ia menilai kerjasama dengan LKM RW tidak berjalan. Apalagi ulah oknum tersebut membuat penarikan retribusi tidak terkendali.
Firdaus menegaskan bahwa saat ini penarikan retribusi hanya oleh petugas DLHK Kota Pekanbaru. Perjanjian dengan LKM RW pun sudah dicabut sejak awal 2020.
"Petugas dari LKM RW tidak optimal dalam bekerja, sehingga penarikan retribusi tidak optimal. Retribusi sampah hanya ditarik DLHK," ujarnya.
Firdaus menegaskan bahwa hal ini masih jadi permasalahan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Ia pun menegaskan agar DLHK bisa mengelola retribusi sampah secara optimal.