<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
RANCANGAN PEMBANGUNAN DAERAH
Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:53:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021
  •  

    BANGKINANG, Tiraskita.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Kampar sosialisasikan Krisna DAK (Dana Alokasi
    Khusus) Fisik tahun 2021 kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Kampar,
    bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/20). Sosialisasi
    ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H.
    Azwan, M.Si.

    Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Bappeda
    Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi M.Sc, seluruh Kabid dan Kasubbid
    di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, pejabat dan pengampu DAK
    lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

    Kepala Bappeda Kabupaten
    Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati
    kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan dan
    pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk
    memacu pembangunan di daerah adalah dengan meraih Dana Alokasi Khusus
    (DAK). Untuk itu seluruh OPD yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK
    ini harus serius memperjuangkan ini.

    Diingatkan Azwan bahwa menu
    DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan
    tema RKP tahun 2021. Untuk itu OPD diminta serius dan sungguh-sunguh
    dalam menginput atau mengusulkan dengan melengkapi seluruh persyaratan
    yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
    “Salah satu andalan kita dalam membangun saat ini adalah melalui dana
    DAK, mari kita serius untuk meraih ini,” ajak Azwan.

    Selanjutnya
    Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda
    Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si menyampaikan materi
    sosialisasi dan teknis pengusulan dana DAK Fisik tahun 2021. Diantara
    materi yang disampaikan adalah Jadwal Pengusulan, Verifikasi dan
    Penilaian DAK Fisik tahun 2021 dan Flowchart Aplikasi KRISNA 3.0 Tahun
    2021, Jenis User Role dalam Aplikasi KRISNA 3.0, Menu DAK 2021 dan
    Verifikasi Usulan Kegiatan.

    Adapun tahapan pengusulan DAK Fisik
    2021, tanggal 04 Juni-03 Juli 2020 penginputan/pengusulan oleh
    pemerintah daerah, 04-20 Juli 2020 verifikasi Provinsi untuk usulan
    kabupaten/kota, 05-31 Juli 2020 penilaian awal oleh Provinsi, 01-31
    Agustus 2020 singkronisasi pusat dan daerah.

    Pada Tahun 2021,
    dana DAK fisik yang akan di perebutkan oleh pemerintah daerah seluruh
    Indonesia sebesar Rp. 65,248 Triliun. Alokasi DAK Fisik tahun 2021
    meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Konektivitas, Air Minum,
    Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan,
    Irigasi, Pariwisata, Industri Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan. Jenis DAK fisik untuk Kampar terdiri dari reguler dan
    penugasan, sedangan afirmasi Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam
    kategori penerima DAK afirmasi.

    Pada kesempatan tersebut juga
    disampaikan apa saja rambu-rambu dalam pengusulan DAK ini dan peran
    masing-masing verifikator. Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini
    melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan
    prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan
    daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

    Kemudian dalam sesi
    diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli
    Mukhtar banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh
    peserta rapat (sosialisasi), seperti strategi bagaimana agar usulan ini
    mudah diterima oleh pusat, bagaimana koordinasi antar OPD dan
    sebagainya. Semua pertanyaan dan saran ditanggapi secara gamblang oleh
    Kepala Bappeda, Sekretaris dan Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar.
    (Diskominfo Kampar/Riswan)





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com