Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
">
Kamis, 25 April 2024  
 
32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Di kesempatan itu Bupati Alfedri meminta maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlambatan dirinya untuk menyerahkan SK P3K tersebut.

"Mohon maaf atas keterlambatan saya. Namun keterlambatan ini bukanlah saya sengaja, akan tetapi dirumah saya ada tamu yang tidak mungkin saya tolak," jelas Alfedri, Senin (1/3/2021) diruang Raja Indra Pahlawan.

Ia menegaskan, disiplin merupakan modal utama bagi seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang harus dimiliki oleh setiap ASN.

Kabupaten Siak sebagai daerah pemekaran masih membutuhkan ASN. Maksudnya sampai saat ini Pemda Siak masih kekurangan pegawai.

Oleh sebab itu dirinya berharap para ASN bisa bekerja dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sudah menjadi ASN, amanah yang diberikan sama dengan PNS. Hanya haknya sedikit berbeda," ucapnya.

Karena Kata dia, ASN ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Tugas dan tanggungjawabnya sama. Termasuk gaji dan tunjangan, dan tidak ada uang pensiun.

Kemudian lanjutnya, P3K ini bisa menduduki suatu jabatan jika di beri kepercayaan oleh pimpinan. Hanya saja P3K pertama di lingkungan Pemkab Siak ini adalah tenaga fungsional, guru dan tenaga penyuluh lapangan.

Saat ini target dan tujuan pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, pelayanan terbaik dan bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan aset yang baik.

"Artinya pegawai yang amanah itu adalah menuruti tata kelola pemerintahan yang baik, good and clean government," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, melalui Kepala Bidang Administrasi Pegawai Novit Rizal mengatakan tahun 2019 yang lalu telah dilakukan seleksi P3K yang diikuti 47 peserta, dan dinyatakan lolos seleksi 33 peserta.

"Dari 33 peserta hanya satu orang yang tidak menerima SK karena mengundurkan diri" jelasnya.

Novit menguraikan, dari 33 peserta yang menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik 12 orang, dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.

Novit meminta kepada para pegawai agar bekerja dengan baik, dan segera melakukan pengisian data melalui aplikasi SIMAK Siak.

"Masa kerja mereka dimulai dari tahun ini dan akan berakhir pada 2025 menyesuaikan dengan batasan umur, namun menurut undang-undang setelah itu bisa diperpanjang lagi" sebut Novit.

Sebelumnya, pendaftaran calon P3K ini telah dilaksanakan pada 14-16 Februari 2019 secara online. Seleksi kompetisi dasar dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Februari 2019 di Aula SMAN 1 Siak. Kemudian tanggal 1 APRIL 2019 penyampaian hasil seleksi PPPK. ***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 29 Agustus 2022 - 14:15:52 WIB
    Siap-siap! Khusus PNS Kartu Kredit Siap Pakai Mulai Bulan Depan
    Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:09:49 WIB
    Lawan Covid-19
    Said Usman Pertanyakan Nyali DPRD Pekanbaru Interpelasi Walikota
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:46:47 WIB
    Instruksi Megawati: Turun ke Rakyat Demi Menang Pemilu 2024
    Jumat, 19 Februari 2021 - 14:40:37 WIB
    Demi Rasa Aman Rakyat,Polda Banten Siap Hadapi Mafia Tanah
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:11:48 WIB
    KEJAHATAN SEKSUAL LUAR BIASA
    Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:08:43 WIB
    Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil Lantik Pejabat Wali Kota Cimahi
    Rabu, 30 Maret 2022 - 14:10:51 WIB
    Soal Polemik Madrasah 'Hilang' di RUU Sisdiknas, Begini Kata Mendikbudristek
    Jumat, 18 September 2020 - 20:39:27 WIB
    Jadi Janda 7 Tahun, Begini Cara Kiki Amalia Memuaskan Diri Ketika Sedang Hasrat Ingin Bercinta
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:53:20 WIB
    Anita Kolopaking Mangkir dari Pemeriksaan
    Senin, 10 Februari 2020 - 00:10:47 WIB
    Penyidikan PT.Tesso Indah Tersangka Karhutla Dipertanyakan
    Jumat, 28 Mei 2021 - 12:00:41 WIB
    Jaringan 5G Perdana, Menteri Johnny: Wujud Akselerasi Transformasi Digital
    Jumat, 15 Januari 2021 - 12:22:20 WIB
    Gempa Majene, BMKG: Guncang Tiga Provinsi di Sulawesi
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:35:53 WIB
    Jual Nomor Judi Togel,
    Seorang IRT di Tapung Hilir Diamankan Polsek Tapung Hilir
    Jumat, 17 April 2020 - 19:23:48 WIB
    Rekapitulasi Data Covid-19
    Pasien Sembuh COVID-19 Naik Pesat Jadi 548, Meninggal 496, Positif 5.516 – #AYOJAGAJARAK
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:05:09 WIB
    Mantan Danjen Kopassus Geregetan, Sejumlah Purnawirawan Jenderal Bikin Malu Korps
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved