Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Di kesempatan itu Bupati Alfedri meminta maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlambatan dirinya untuk menyerahkan SK P3K tersebut.

"Mohon maaf atas keterlambatan saya. Namun keterlambatan ini bukanlah saya sengaja, akan tetapi dirumah saya ada tamu yang tidak mungkin saya tolak," jelas Alfedri, Senin (1/3/2021) diruang Raja Indra Pahlawan.

Ia menegaskan, disiplin merupakan modal utama bagi seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang harus dimiliki oleh setiap ASN.

Kabupaten Siak sebagai daerah pemekaran masih membutuhkan ASN. Maksudnya sampai saat ini Pemda Siak masih kekurangan pegawai.

Oleh sebab itu dirinya berharap para ASN bisa bekerja dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sudah menjadi ASN, amanah yang diberikan sama dengan PNS. Hanya haknya sedikit berbeda," ucapnya.

Karena Kata dia, ASN ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Tugas dan tanggungjawabnya sama. Termasuk gaji dan tunjangan, dan tidak ada uang pensiun.

Kemudian lanjutnya, P3K ini bisa menduduki suatu jabatan jika di beri kepercayaan oleh pimpinan. Hanya saja P3K pertama di lingkungan Pemkab Siak ini adalah tenaga fungsional, guru dan tenaga penyuluh lapangan.

Saat ini target dan tujuan pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, pelayanan terbaik dan bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan aset yang baik.

"Artinya pegawai yang amanah itu adalah menuruti tata kelola pemerintahan yang baik, good and clean government," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, melalui Kepala Bidang Administrasi Pegawai Novit Rizal mengatakan tahun 2019 yang lalu telah dilakukan seleksi P3K yang diikuti 47 peserta, dan dinyatakan lolos seleksi 33 peserta.

"Dari 33 peserta hanya satu orang yang tidak menerima SK karena mengundurkan diri" jelasnya.

Novit menguraikan, dari 33 peserta yang menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik 12 orang, dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.

Novit meminta kepada para pegawai agar bekerja dengan baik, dan segera melakukan pengisian data melalui aplikasi SIMAK Siak.

"Masa kerja mereka dimulai dari tahun ini dan akan berakhir pada 2025 menyesuaikan dengan batasan umur, namun menurut undang-undang setelah itu bisa diperpanjang lagi" sebut Novit.

Sebelumnya, pendaftaran calon P3K ini telah dilaksanakan pada 14-16 Februari 2019 secara online. Seleksi kompetisi dasar dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Februari 2019 di Aula SMAN 1 Siak. Kemudian tanggal 1 APRIL 2019 penyampaian hasil seleksi PPPK. ***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Selasa, 09 Juni 2020 - 15:25:57 WIB
    Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas Masuki Hari ke 2
    Jumat, 07 Mei 2021 - 17:48:16 WIB
    Jelang Idul Fitri
    GEMBIRA, WARGA PONPES "AL-KHOZINY" TERIMA BINGKISAN KAPOLDA BANTEN
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:25:39 WIB
    KSB Leuwi Gajah Kota Cimahi Lakukan Reboisasi Untuk Hindari Bencana Alam
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:08:24 WIB
    Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:46:48 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Gelar Family Gathering Bersama Wartawan
    Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16:49 WIB
    Ketua KPP Jabar Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan KPP Kabupaten Sumedang
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah
    Rabu, 20 Januari 2021 - 16:29:31 WIB
    Jabar Susun Peta Rawan Bencana hingga Tingkat Desa
    Minggu, 06 Juni 2021 - 09:59:26 WIB
    Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:40:05 WIB
    Jabar Sudah Punya 3.800 Posko COVID-19
    Selasa, 21 Januari 2020 - 20:54:46 WIB
    Pengurus DPD dan DPC LAN se Provinsi Riau Akan Dilantik
    Selasa, 30 Mei 2023 - 20:02:51 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
    Rabu, 17 Januari 2024 - 12:45:44 WIB
    PSPS Riau Bungkam PSDS Deli Serdang 3-1
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:31:57 WIB
    Kapolda Riau Mutasi 17 Perwira
    Jumat, 31 Desember 2021 - 16:02:34 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik, Dan Penghargaan Kepada Polsek Dan Koramil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved