Setelah Vaksin Covid-19 tiba di Kepulauan Meranti pada Kamis (28/1/2021) lalu, kini tiba saatnya dilakukan Vaksinasi kepada masyarakat negeri Sagu, namun karena keterbatasan jumlah Vaksin untuk tahap pertama Vaksinasi akan">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
8 Februari, Jadwal Tahap I Vaksin Covid-19 di Meranti

Rahmad | Pemkab Kepulauan Meranti
Rabu, 03 Februari 2021 - 22:55:53 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI | TIRASKITA.COM - Setelah Vaksin Covid-19 tiba di Kepulauan Meranti pada Kamis (28/1/2021) lalu, kini tiba saatnya dilakukan Vaksinasi kepada masyarakat negeri Sagu, namun karena keterbatasan jumlah Vaksin untuk tahap pertama Vaksinasi akan dilakukan kepada Bupati Kep. Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Forkopimda dan Tenaga Kesehatan yang rencananya akan digelar hari Senin (8/2/2021) dipusatkan di Puskesmas Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat.

hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/2/2021).

Turut hadir dalam Rakor, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Jack Ardiansyah, Anggota DPRD Meranti Bu Cuncun, Wakapolres Meranti Kompol Ipwin Bonar Hutabarat, Danlanal Sepatpanjang Ipda. Jery Hendra, Danrami Selatpanjang Lakatang, Kadiskes Meranti Dr. Misri Hasanto, Kalapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar, Kabid Perda Satpol PP Meranti Piskot Ginting, Direktur RSUD Meranti dr. Ria Sari, Ketua Paguyuban Tiong Hoa Cuan'an, Tokoh Masyarakat/Agama/Pemuda dan lainnya.

Dalam Rakor Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol, diputuskan Sasaran Pencanangan Vaksinasi Covid-19 diawali oleh Kepala Daerah, Forkopimda (Dandim, Kapolres, Pimpinan DPRD, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, OP Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Ormas, Sekdakab. Meranti, hal itu seperti dikatakan Kadiskes Meranti Dr. Misri Hasanto Sesuai Surat Kemendagri No. 80/25/SD Tanggal 5 January 2021.

Dan Program Vaksinasi ini didasari oleh Perpres No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Yang tujuannya adalah untuk 1. Membentuk kekebalan (antibody), 2. Menurunkan angka kematian, 3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Dijelaskan Kadiskes Dr. Misri, saat ini hanya tinggal 3 Kabupaten saja yang belum melaksanakan Pencanangan Vasinasi Covid-19 termasuk Kepulauan Meranti. Jadi agar program pemerintah ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar perlu dilakukan pencanangan terlebih dahulu yang direncanakan akan digelar pada 8 January 2021 di Puskesmas Anak Setatah, tujuanya adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait manfaat Vaksinasi dan menepis berita Hoax terkait efek samping Vaksin Covid-19 tersebut.

"Jadi kegiatan ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat kalau Vaksin ini aman, dan saya termasuk orang yang pertama mendaftar untuk dilakukan Vaksinasi Covid-19 esok," ujarnya.

Selain Dr. Misri beberapa Dokter juga ikut mendaftarkan diri sebagai orang yang pertama menerima Vaksinasi yakni :

1. dr Misri
2. dr H Joko Nugroho
3. dr.Erik Witular K.,SpB
4. dr. Mifta Khudin
5. dr. lyta
6. Dr. Azharul Yusri, SpOG
7. dr. Nuzki Yofanda, Sp.PD
8. dr.willliam eddy

Untuk Pelayanan Vaksinasi Covid-19 dikatakan Misri akan dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Jumlah Kuota juga dibatasi untuk pelayanan di Puskesmas hanya untuk 30 orang/hari hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan, kemudian sebelum seseorang di Vaksin terlebih dahulu akan dilakukan screning untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan kepada seseorang sebanyak 2 kali penyuntikan dengan jarak 14 hari.

Adapun tahapan Vaksinasi adalah peserta menunjukan E-Ticket yang di Verifikasi menggunakan aplikasi Pcare, 2. Screning atau pemeriksaan fisik sederhana oleh petugas untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mengindentifikasi penyakit bawaan (Komorbid), 3. Penyuntikan Vaksin oleh petugas.

"Seluruh yang akan di Vaksin akan didata sesuai dengan NIK KTP yang bersangkutan yang nantinya data ini dijadikan acuan pembuatan Sertifikat (kartu)," ucap Misri.

Artinya bagi masyarakat yang sudah melakukan Vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat yang gunanya ketika akan bepergian tidak perlu lagi melakukan Swap ataupun Rapidtest.

Sekedar informasi sasaran Vaksinasi Covid-19 di Kep. Merati secara rinci sebagai berikut :

* Petugas Medis
* Petugas Non Medis di Faskes
* Petugas Pelayanan Publik
* Jumlah Sasaran 110.379 Orang
* Kelompok Umur 18-30 Tahun : 42.307
* Kelompok Umur 31-45 Tahun : 40.001
* Kelompok Umur 46-59 Tahun : 28.071.***

Sumber : Riauterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:35:18 WIB
    Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjaman Online Ilegal
    Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB
    Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
    Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:27:59 WIB
    Anggota DPR RI Komisi X Puti Guntur Soekarno
    Digoda Pikada Surabaya, Ini Jawaban Tegas Mbak Puti
    Jumat, 06 November 2020 - 05:31:41 WIB
    La Nina Moderat di Jabar, BMKG: Berlanjut Sampai April 2021
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:20:41 WIB
    Pukat UGM: UU Tipikor Tak Mengenal Batasan Angka Korupsi yang Tidak Bisa Dihukum
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:51:05 WIB
    Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Shabu-shabu Marak
    Seorang Kompol Oknum Anggota Polda Riau Tertangkap Kurir Sabu 16 Kg
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01:36 WIB
    Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati di Bengkalis
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:18:33 WIB
    Presiden Kunjungi Paviliun Indonesia dan PEA di Dubai Expo
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:59:23 WIB
    Presiden Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:27:00 WIB
    Bupati Rohil Serahkan Bantuan Tunai dan Beras Bulog untuk Masyarakat Miskin
    Sabtu, 13 November 2021 - 15:58:48 WIB
    Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
    Sabtu, 04 September 2021 - 19:07:35 WIB
    Pesan Pangkoarmada III Saat Tatap Muka Taruna AAL di KRI Bima Suci
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
    Kamis, 10 November 2022 - 14:09:19 WIB
    Menteri Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke PBB di Jenewa
    Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB
    32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved