Walaupun sudah disahkan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 belum dapat digunakan sepenuhnya.">
Senin, 02 Oktober 2023  
 
APBD Meranti 2021 Belum Bisa Digunakan Penuh

Rahmad | Pemkab Kepulauan Meranti
Jumat, 22 Januari 2021 - 13:22:47 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI | TIRASKITA.COM  - Walaupun sudah disahkan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 belum dapat digunakan sepenuhnya.

Hal itu dikarenakan terganjal dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang baru diterapkan. Sistem baru ini masih memerlukan waktu untuk penyesuaian.

Karena masih perdana, sistem itu belum berjalan lancar. Dampaknya, anggaran masih belum bisa diserap. Tentunya sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa berjalan.

Penggunaan APBD Kepulauan Meranti sampai saat ini hanya bisa bayarkan untuk kebutuhan mendasar. Seperti gaji ASN dan honorer serta pembayaran tagihan listrik.

Kepada Wartawan, Kamis (21/01/2021) sore Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan, secara keseluruhan APBD sudah tidak ada persoalan. Namun ada penatausahaan di sistem baru yang disebut SIPD yang belum bisa dikerjakan.

"APBD kita tahun 2021 ini belum bisa dieksekusi. Persoalannya berada di sistem yang baru diterapkan dan itu terpusat di Kemendagri. Jadi itulah kenapa kemarin ada kendala pada pembayaran gaji ASN dan honorer di bulan Januari. Untuk melakukan pembayaran itu kita terpaksa lakukan dengan cara manual sehingga baru bisa dibayarkan. Selain itu kita juga memperhatikan juga pembayaran gaji honorer dibulan Desember yang belum dibayarkan dan ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Dr H Kamsol, Kamis (21/1/2021).

Sekda juga menyebutkan seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.

"Program itu harus diakses dulu dan ada adminnya yang berada di pusat, jika tidak kita belum bisa mengetahui nomor DIPA dan rekening belanja, sementara jika diakses dari daerah mengalami kemacetan. Untuk itu kita akan kembali melakukan pengajuan dalam rangka akan melakukan dengan cara manual dan itupun hanya untuk pembiayaan kebutuhan mendasar seperti gaji, untuk fisik belum bisa digunakan," ujarnya.

Pemkab Kepulauan Meranti juga sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait hal itu. Sesuai arahannya, untuk sementara anggaran akan dicairkan dengan sistem lama.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kementerian, dan sudah mendapatkan jawaban terkait akan digunakan kembali dengan sistem yang lama.
Mudah-mudahan untuk pembiayaan keseluruhannya bisa digunakan pada awal Februari mendatang," pungkasnya. ***

Sumber : Riaulink.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  •  
     
     
    Rabu, 01 Juli 2020 - 16:17:46 WIB
    Melalui Sungai, Anggota TNI Bersama Warga Teluk Kiambang Angkut Bahan Material TMMD
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:39:14 WIB
    H Abdul Muiz Lc Melaksanakan Kegiatan Reses II
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:59:53 WIB
    Polisi Dalami Penemuan 43 Kg Kokain di Pantai Anambas Kepri
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:18:33 WIB
    Presiden Kunjungi Paviliun Indonesia dan PEA di Dubai Expo
    Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16:59 WIB
    Sambut New Normal, Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Kamis, 28 Mei 2020 - 13:05:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    DPD BMRB Kab. Siak Apresiasi Atas Kinerja Polres Siak Dalam Memutus rantai COVID 19
    Senin, 14 November 2022 - 23:05:08 WIB
    Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 Pejabat Utama
    Selasa, 23 November 2021 - 17:39:47 WIB
    Bupati Kampar Terima Silaturahmi Perkumpulan Nias Kampar (PNK)
    Senin, 14 Juni 2021 - 13:57:47 WIB
    Catat Tanggalnya, Ini Serangkaian Acara Rubrik: 1001 Inovasi Dimasa Pandemi
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:02:33 WIB
    NasDem Gembira Ganjar Salah Satu Kader PDIP Layak Nyapres
    Jumat, 15 Mei 2020 - 09:36:24 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNKP Salurkan Bantuan Beras Bagi 1.200 Kepada Warga Terdampak Covid-19
    Senin, 10 Agustus 2020 - 20:42:14 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka Adakan Tes Psikologi
    Selasa, 18 April 2023 - 10:52:35 WIB
    Safari Ramadhan, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:38:47 WIB
    Prostitusi Anak di Meranti Terungkap
    Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB
    Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
    Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved