Penguasaan lahan bathin Batuoh selama kurang waktu 25 Tahun oleh PT.Morini Wood Industry, digugat perdata oleh Kepala suku Sakai  Bathin Batuoh, Datuk Raja Puyan di Pengadilan negeri Bengkalis, dengan nomor perkara 9/P">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Datuk Puyan Gugat Perdata PT. Morini Wood Industry

Rahmad | Pemkab Bengkalis
Rabu, 07 April 2021 - 12:41:38 WIB

Foto : Datuk Raja Puyan, di lokasi PT. Morini Wood Industry diatas lahan Bathin Batuoh
TERKAIT:
   
 
Bengkalis | TIRASKITA.COM - Penguasaan lahan bathin Batuoh selama kurang waktu 25 Tahun oleh PT.Morini Wood Industry, digugat perdata oleh Kepala suku Sakai  Bathin Batuoh, Datuk Raja Puyan di Pengadilan negeri Bengkalis, dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2021/Pn.bls, dalam gugatannya Datuk Puyan didampingi pengacara Swandi Jhon Prima , SH.MH, Dirmawan Sirait SH dan Gunawan.SH, dalam gugatannya Datuk Puyan menuntut agar lahan Ulayat yang mereka miliki berdasarkan berdasarkan piagam perjanjian (Besluit), Kerajaan Siak Sri Indrapura dengan Gouverlemen Hindia Nederland (Kerajaan Hindia Belanda) 28 Februari 1940 bersamaan hari 15 Muharam 1859,, dimana PT. Morini Wood Industry anak perusahaan First Resource tersebut menguasai lebih kurang 7,222 ,54 hektare yang berada dalam kawasan Ulayat Suku Sakai Bathin Batuoh.

Datuk Puyan menyebutkan pihak PT.Morini Wood Industry dalam rangka pengelolaan dan penguasaan lahan tidak pernah diberikan izin oleh bathin suku Bathin Batuoh dan selama penguasaan lahan Ulayat selama 23 tahun tidak pernah memberikan kompensasi atau bantuan apapun terhadap anak kemanakan kami bahkan kehidupan lebih kurang 400 KK anak kemanakan kami berada dalam garis kemiskinan, akibat areal perladangan dan tempat menggantungkan hidup anak kemanakan suku Sakai telah d kuasai oleh pihak PT. Morini Wood Industry, untuk itulah saya sebagai Kepala suku Bathin Batuoh menggugat PT. Morini Wood Industry di PN Bengkalis, lebih lanjut Datuk Raja Puyan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi bahwa lebih kurang 4000 Ha lebih HGU PT. Morini Wood Industry akan segera berakhir, sedangkan Lebih kurang 2100 Ha, diduga HGU nya tidak prosedural sebab belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup, dan atas lahan 2100 Ha tersebut kita akan segera gugat di PTUN Pekanbaru atas HGU non prosedur tersebut, sedangkan lebih kurang 300 ha juga dikuasai diluar perizinan HGU.

Ditempat terpisah ketua DPD Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA-JP) Riau  Ir. Ganda mora.M.Si , mendukung penuh atas gugatan perdata yang di ajukan oleh Kepala suku Bathin Batuoh, kita sebagai Barisan Relawan jalan Perubahan akan turut memperjuangkan terkait hal Ulayat tersebut, termasuk menyurati dan melaporkan terhadap  pihak terkait atas penguasaan lahan diluar HGU  dan penguasaan lahan dengan HGU yang diduga penerbitan nya belum memperoleh izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup ( KLHK) , kita juga minta agar pihak Komisi Yudisial ( KY) mengawasi proses peradilan, agar hakim dapat menjalankan proses peradilan dengan seadil adil adilnya.

pengacara suku Bathin Batuoh , Suwandi Jhon Prima SH.MH menyebutkan, kami akan berusaha keras untuk memenangkan gugatan perdata agar pihak PT.Morinu Wood Industry mengembalikan tanah Ulayat kepada suku Bathin Batuoh. (Red)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 08 Maret 2021 - 20:00:35 WIB
    Babinsa Koramil 07Alasa Kodim 0213/Nias dan Babinkamtibmas melaksanakan Komsos di Kec. Tugala Oyo
    Senin, 02 Mei 2022 - 15:28:14 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Sholat Idul Fitri 1443 H
    Selasa, 12 Januari 2021 - 13:54:18 WIB
    Dua Puluh Dua Personil Polres Simeulue Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolres
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 23:14:00 WIB
    Berkunjung ke Pekaitan, Bupati Rohil Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Polio & Serahkan Bantuan Sembako
    Rabu, 04 November 2020 - 14:27:02 WIB
    Rizieq Shihab Umumkan Akan Pulang ke Indonesia 10 N0vember
    Senin, 09 Maret 2020 - 00:14:24 WIB
    PERANAN PEMILIK TANAH REKREASI ALAMAYANG DALAM MELESTARIKAN BUDAYA JAWA
    HUT PKNs ke 21 Mengadakan, Rangkaian Acara Budaya Jawa di Kota Pekanbaru
    Kamis, 15 April 2021 - 00:19:31 WIB
    Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:01:32 WIB
    S Wesly Simanungkalit Kader Partai Golkar PAW Anggota DPRD Kota Dumai Gantikan Syarifah
    Senin, 02 November 2020 - 16:18:24 WIB
    Siswi SMP Diperkosa 5 Pemuda Lalu Direkam dan Disebar di Medsos, Polisi Buru pelaku
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:11:05 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan Dilantik Secara Langsung
    Minggu, 07 Maret 2021 - 13:47:58 WIB
    Aktivis Kritisi
    Kinerja Buruk Pemerintah Kab.Garut
    Kamis, 21 April 2022 - 13:29:13 WIB
    Sekdako Perintahkan Aset RSD Madani dan Dinkes Segera Dipisah
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:30:09 WIB
    MUSRENBANG KOTA CIMAHI TAHUN 2022 GUNA WUJUDKAN VISI DAN MISI KOTA CIMAHI
    Jumat, 19 November 2021 - 22:07:20 WIB
    Ratusan Santri Ikuti Vaksinasi yang Digelar Polres Kampar di Ponpes Nurul Iman Desa Sumber Makmur
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:39:31 WIB
    Bupati H. Darma Wijaya Lantik 6 JPT Pratama dan 12 Pejabat Administrator Pemkab Sergai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved