Sabtu, 27 April 2024  
 
Babak Baru Mega Korupsi Proyek 2,5 T Di Bengkalis
KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Mega Korupsi Bengkalis

zai | Pemkab Bengkalis
Jumat, 17 Januari 2020 - 23:54:28 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt.Jubir KPK
TERKAIT:
   
 
JAKARYA , Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka baru dalam proyek pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Sebanyak 10 tersangka itu berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis maupun swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada 2013 Pemkab Kabupaten Bengkalis melakukan tender terhadap enam proyek multi years dengan nilai total Rp2,5 triliun. Keenam proyek itu adalah 1) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih (Sudah disidik KPK dan sudah putusan PN), 2) Proyek Pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning (Sedang disidik KPK), 3) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, 4) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, 5) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, 6) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek tersebut (point 3 sampai 6), setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi baik di dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Firli mengungkapkan, untuk proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil (multiyears) tersangkanya M. Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Setiono (HS) selaku kontraktor, Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. "Nilai kerugian kurang lebih Rp 156 miliar," ujarnya.

Sedangkan di proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multi years), nilai kerugian mencapai Rp126 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK, I Ketut Surbawa (IKS) selaku Kontraktor, Petrus Edy Susanto (PES) selaku kontraktor, Didiet Hadianto (DH) selaku kontraktor dan Firjan Taufa (FT) selaku kontraktor.
Pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp152 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK dan Victor Sitorus (VS) selaku Kontraktor. Sementara untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp41 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 4 orang tersangka yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan dan Hobby Siregar.
M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Sedangkan. Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.


Sumber : iNews.id





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 22 September 2020 - 19:35:43 WIB
    Acara Pembukaan Pendidikan Alih Golongan Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:01:13 WIB
    Hotman Paris Rogoh Kocek Fantastis Demi Hadiahi Sang Putri
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:17:59 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Ruang Pustaka Setiap Kecamatan Jantung Ilmu Pengetahuan
    Minggu, 16 Februari 2020 - 14:21:23 WIB
    Perdagangan Harimau Sumatera
    Polda Riau Mengukap Kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:18:26 WIB
    Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah, Ini Penjelesan Polda Riau
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:48:39 WIB
    Ternak Ayam, Peluang Baru Ditengah Pandemi Covid-19
    Senin, 07 Juni 2021 - 08:50:33 WIB
    Cek Penanganan Covid 19 di Kudus, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Perintahkan Ini
    Rabu, 20 Maret 2024 - 12:12:00 WIB
    Pemprov Bersama DPRD Riau Segera Sepakati 6 Ranperda Jadi Propemda 2024
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:05:05 WIB
    Arab Saudi Susun Teknis Umroh, Ini Penjelasannya
    Senin, 24 Mei 2021 - 21:56:48 WIB
    Kunker Ke Boyolali, Bupati Kampar : Banyak Hal Positif Kita Dapat, Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
    Selasa, 23 Februari 2021 - 15:24:58 WIB
    Terkait Pengelolaan Blok Rokan Hasil Rapat Komisi VII DPR RI Tidak Fair Untuk Riau
    Minggu, 28 Juni 2020 - 08:57:40 WIB
    Di Tengah Pandemi Covid-19, Ratusan Massa Petani Long Marc Ke Jakarta
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:33:04 WIB
    Perlu Banyak Terobosan Untuk Selesaikan Permasalahan KTMDU
    Rabu, 05 Januari 2022 - 11:16:22 WIB
    Perjalanan RUU TPKS yang Masih Belum di DPR
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:46:05 WIB
    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Garut
    Kadivpas Jabar Apresiasi Lapas Garut Zero Narkoba dan Handpone Juga Kebersihan Lapas Bagaikan Hotel
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved