Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan beserta seorang pegawai honorer disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid

Rahmad | Pemkab Pelalawan
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:16:11 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN | TIRASKITA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan beserta seorang pegawai honorer disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Penetapan tersangka tersebut diduga atas kasus robohnya turap objek wisata Danau Tajwid yang ada di Kecamatan Langgam.

Penetapan itu atas dasar dugaan sabotase, atau turap diduga sengaja dirobohkan dengan menggunakan alat tertentu. Alat tertentu yang digunakan diduga diperkirakan sejenis alat berat.

Kendati demikian, permasalahan robohnya turap Danau Tajwid tersebut cukup menjadi misteri.

Pasalnya, selain kabar adanya dugaan kesengajaan untuk dirusak, ada pula informasi yang bertolak belakang dengan itu.

Senin (01/03/2021), ketika wartawan turun dan melihat langsung turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, beberapa masyarakat yang tidak dapat disebut identitasnya menuturkan bahwa robohnya turap itu ada unsur faktor alam.

“Kalau kami di sini, itu (dianggap) bencana alam. Tak ada itu dirobohkan. Air itu kuat, deras. Waktu itu mau banjir, hari Sabtu (ketika turap roboh),” ucap seorang masyarakat kepada wartawan.

Sang sumber mengaku, sebelum roboh ia sempat melewati jalan tepat di samping turap.

Ketika ia lewat pertama, turap belum roboh namun sudah ada beton yang retak. Saat ia melintasi jalan yang sama beberapa jam kemudian, turapnya telah ambruk (roboh).

“Aku aja dulu lewat di sana setengah delapan (pagi) semen itu udah retak. Aku keluar sekitar setengah dua belas (siang), udah roboh itu. Arus di sana kuat,” ujar warga yang mengaku sempat melewati area itu sebelum dan sesudah turap roboh.

Disinggung mengenai dugaan adanya penggunaan alat berat untuk merusak turap, ia menyebut itu tidak benar karena alat berat datang satu hari setelah turap roboh.

“Ndak ah. Excavator itu datangnya hari minggu, barangnya (turapnya) udah roboh,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada kendaraan lain dengan beban sangat besar yang sering melintas?

“Tidak ada mobil (besar) yang lewat. Mobil-mobil kecil yang lewat, orang mau pergi wisata ke dalam. Itu kami disini menganggap bencana alam. Siapa yang berani merobohkan itu?, Penjara tantangannya!,” jawabnya tampak tidak membenarkan adanya unsur kesengajaan pengrusakan dengan alat tertentu.

Mengenai kegunaan excavator, mereka mengaku bahwa itu untuk membantu menancapkan kayu tepat di samping jalan semenisasi yang turapnya telah roboh. Bukan untuk merusak turap.

Beberapa kayu bulat yang ditancap secara berbaris itu bertujuan sebagai tiang batas penahan agar tanah penopang dasar semenisasi jalan tidak semakin terkikis atau erosi.

Sehingga semenisasi pun tidak ikut roboh karena tanah penopang di bawahnya telah terkikis cukup dalam oleh air sungai akibat robohnya turap.

“Turap udah roboh, baru dicacakan (ditancap tiang penahan) kayu untuk menahan jalan semenisasi agar tidak ikut roboh. Pake excavator,” jelasnya.

Warga lainnya juga membenarkan hal tersebut. Bahkan bagi mereka, upaya pemasangan kayu penahan jalan semenisasi itu adalah penolong.

“Di cacakan kayu supaya jalan tidak ikut roboh. Memasang cacakan kayu itu untuk menolong sebenarnya. Mobil-mobil kan takut lewat, makanya dipasang kayu,” sahut warga lain seolah mendukung penyampaian warga sebelumnya.

Dikaitkannya faktor alam dengan kerusakan turap oleh warga, karena dinilai air sungai disekitaran turap memiliki arus yang cukup deras. Terlebih lagi ketika banjir.

“Pompong (sejenis perahu kayu kecil) ndak bisa lewat. Takut lewat kalau banjir di situ. Tendangan arusnya itu kuat,” lanjutnya menyampaikan.

Dari pantauan wartawan, selain kerusakan turap di dekat sisi jalan semenisasi yang telah dipasang kayu penahan, ada pula sisi turap yang telah roboh sangat parah.

Diperkirakan ukuran panjang turap yang roboh dan jatuh ke air itu kurang lebih 35 meter.

Terlepas dari bagaimana spek dan ketahanan turap sebenarnya, lagi-lagi masyarakat berpendapat lebih cenderung bahwa itu disebabkan faktor alam.

“Itu roboh sendiri. Ndak ada yang ganggu-ganggu,” tutur warga.

Rusaknya turap Danau Tajwid yang menyebabkan seorang Plt Kadis (MR) dan seorang honorer (TP) di Kabupaten Pelalawan menjadi tersangka ini pun menjadi polemik yang misterius berdasarkan adanya dugaan unsur kesengajaan dan pandangan yang cenderung berkaitan dengan faktor alam dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun media ini, turap Danau Tajwid roboh pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2020.

Sebelum roboh, turap juga diduga bermasalah dalam pengerjaannya. Pasalnya, belum satu tahun siap dikerjakan, turap telah menunjukkan beberapa kerusakan

Turap yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2018 itu, dibangun dengan panjang 200 meter oleh PT. RAJA OLOAN. ***

Sumber : marwahkepri.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Senin, 18 Mei 2020 - 19:00:55 WIB
    Ini Sangat Baik Di Tiru
    Lettu.Inf Fatiziduhu Telaumbanua Sang Prajurit, Rela Bongkar Tabungan
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:47:48 WIB
    Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai 31 Mei 2021, Persiapkan Dirimu
    Rabu, 09 Juni 2021 - 09:09:46 WIB
    Menteri Sofyan: Ada 11 Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah
    Jumat, 09 September 2022 - 18:34:41 WIB
    UNIAS Akan Lahirkan SDM Berkualitas, Ini Pesan Ketua Yaperti Nias Marinus Gea
    Jumat, 12 Juni 2020 - 18:37:47 WIB
    Aksi Sosial, Kodim 0620/Kab Cirebon Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:05:33 WIB
    Bupati Kampar ; Perlu Sinkronisasi Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Percepatan TORA
    Jumat, 15 Mei 2020 - 07:14:31 WIB
    LAWAN COVID-19
    Negara Hadapi Pandemi Covid-19, Ini Pesan Presiden Jokowi
    Selasa, 03 Mei 2022 - 13:06:40 WIB
    Berkunjung ke Pulau Nias dan Bicara Kesejahteraan, Ini Solusi Ketua Umum DPP Pro JARWO
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:25:58 WIB
    Bus Vaksinasi Keliling Kembali Layani Masyarakat di Kota Pekanbaru
    Jumat, 09 April 2021 - 18:29:23 WIB
    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:35:32 WIB
    MENDORONG SELURUH DESA UNTUK MAJU
    Setelah Jalan dan Listrik, Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Telekomunikasi
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:26:05 WIB
    Vicky Prasetyo Positif COVID-19
    Rabu, 05 April 2023 - 20:07:03 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bagikan Takjil Untuk Pengendara
    Minggu, 06 Desember 2020 - 12:55:33 WIB
    Juliari Tersangka KPK, Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Korupsi!
    Minggu, 20 September 2020 - 16:55:20 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Positif Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved