Kamis, 28 Maret 2024  
 
Korupsi 900 Juta Sang Kades Ditahan

Rahmad Gea | Pemkab Pelalawan
Jumat, 04 September 2020 - 18:12:19 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan tahan mantan Kepala Desa (Kades) Sei Upih, inisial HU, selama 20 hari ke depan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pelalawan, Andre Antonius,SH,MH, Jumat (04/09/2020).

Andre Antonius menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 4 September 2020 pada proses penyelidikan, Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan telah melakukan panahanan kepada HU yang merupakan mantan Kepala Desa Sei Upih selama 20 hari. Terhitung dari tanggal 04 hingga tanggal 23 September ke depan.

HU ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2018 dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp.905.882.583,57.

"Penahanan terhadap mantan Kades Sungai Upih itu dilakukan mengingat guna memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dan telah memenuhi syarat subjektif Pasal 21 Ayat (1) KUHAP dan syarat obyektif Pasal 21 Ayat (4) KUHAP dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," sebut Kasi Pidsus itu dalam keterangannya.

Lanjut Andre Antonius, ketentuan pidana yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun sebagaimana diatur Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pelaksana penahanan terhadap HU, Kejari Kabupaten Pelalawan juga tetap menerapkan aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka HU terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Rapid test oleh dokter RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dengan hasil pemeriksaan sehat dan Non Reaktif," pungkasnya. (Abdul)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 23 Februari 2020 - 11:34:09 WIB
    Perempuan Hamil
    KPAI Bikin Geger : Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
    Rabu, 20 Juli 2022 - 13:46:10 WIB
    DPRD Dorong Potensi PAD Dari Sektor Diluar Pajak Terus Digali
    Minggu, 20 Februari 2022 - 11:07:04 WIB
    Pelantikan Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Nias (HIMNI) Riau Terlaksana Dengan Sukses
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:11:04 WIB
    Selamat jalan Seniman Rakyat Didi Kempot
    PDI Perjuangan : Duka Cita Mendalam untuk Seniman Rakyat Didi Kempot
    Jumat, 07 Oktober 2022 - 18:53:51 WIB
    Tokoh Kita : Bintang Kecil Dari Olahraga Air, Siapa sih...
    Rabu, 18 November 2020 - 18:57:58 WIB
    Pelaksanaan Program Pembangunan, Walkot Minta Akurasi Data Batas Wilayah Ditingkatkan
    Rabu, 16 Maret 2022 - 22:36:13 WIB
    Mayoritas Peserta Didik di Pekanbaru Sudah Jalani Vaksin Covid-19
    Senin, 08 Februari 2021 - 23:08:59 WIB
    Atasi Pengelolaan Angkutan Sampah,
    Wali Kota Ingatkan Dinas Teknis Gerak Cepat
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:18:06 WIB
    Gubernur Siapkan Kepgub dan Surat Edaran Terkini, Terkait Pemberlakuan PSBB Proporsional
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:04:52 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Dorong Percepatan Vaksinasi Bagi Lansia
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:35:18 WIB
    Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjaman Online Ilegal
    Kamis, 20 Mei 2021 - 06:56:45 WIB
    Solusi Permasalahan Sampah Bandung Raya Perlu Direncanakan Secara Serius
    Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:17:05 WIB
    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022
    Jumat, 11 Februari 2022 - 12:29:44 WIB
    Ridwan Kamil Melepas Keberangkatan Tim Sepak Bola Wartawan Jawa Barat
    Jumat, 10 September 2021 - 12:07:45 WIB
    Masyarakat Diminta Waspadai Akun Palsu Bupati Serdang Bedagai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved