Kamis, 09 Mei 2024  
 
Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Kah | Pemkab Rokan Hilir
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:07:37 WIB

Rohil11
TERKAIT:
   
 
Rohil  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau laksanakan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Penerangan hukum kali ini dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (8/2/2023).

Penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan dihadiri Wabup Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH, para kepala OPD, Camat, Lurah, Datuk Penghulu dan berbagai unsur lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada Kejati Riau yang telah melaksanakan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemda Rohil.

Bupati meminta, dengan penerangan hukum yang dilaksanakan agar di ikuti dan di dengar dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Apalagi sebut Bupati, para pengguna dan pengelola anggaran harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan negara.

"Tentunya kami juga ingin semua bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang tersangkut dengan hukum. Ikuti penerangan hukum yang dilaksanakan, jika ada yang kurang memahami silahkan bertanya secara langsung, " sebut Bupati. 

Saat ini lanjut Bupati, semua informasi serba terbuka, sehingga administrasi keuangan harus benar-benar bisa di pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

"Saya ingin kita bekerja nyaman dan tidak ada lagi yang tersangkit dengan hukum baik dari tingkat Kepenghuluan hingga OPD karena ini juga merupakan tanggungjawab kami selaku kepala daerah," paparnya. 

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H selaku narasumber pada penerangan hukum tersebut mengatakan, penerangan hukum yang dilaksanakan mengusung tema "Pemantapan Karakter Generasi Anti Korupsi di Tanah Melayu Menuju Riau Berintegritas dan Unggul". 

Korupsi sebut Asintel, merupakan suatu wabah penyakit yang tidak mudah dihilangkan atau diberantas. Namun katanya, yang terbaik dilakukan adalah dengan melakukan mencegah korupsi. 

Perbuatan utama korupsi lanjutnya, terdiri dari tujuh poin yakni, merugikan Keuangan Negara, Suap, penggelapan dalam Jabatan, pemerasan (Paksaan mengeluarkan uang), perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.

Sementara dampak dari tindak Pidana korupsi terbagi menjadi 2 bagian yakni dampak ekonomi dan dampak sosial dan kemiskinan masyarakat.

"Sementara upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan cara pemanfaatan teknologi dalam gerakan kampanye anti korupsi," katanya. 

Asintel menambahkan, kehadiran Jaksa bukan untuk menakut-nakuti, namun untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pengelola keuangan Negara sehingga tidak menyalahgunakan seperti perbuatan korupsi. 

Dalam penerangan hukum yang dibuka dan di pandu Bupati Rohil tersebut, Asintel juga memberikan waktu sesi tanya jawab dengan seluruh peserta. Pembahasan juga tidak terfokus pada antisipasi korupsi. Namun juga berkaitan dengan berbagai persoalan hukum lainnya.

Diakhir acara, Asisten Intelijen Kejati Riau juga memberikan cendra mata kepada Bupati dan Wabup Rohil serta kepada peserta yang mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab. (Diskominfo Kab.Rohil -Ricky)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 25 November 2022 - 10:32:30 WIB
    Aset Fantastis Lukas Enembe Diendus KPK
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:01:38 WIB
    Peringati HUT RI, Jemaat BNKP Pekanbaru Resort 57 Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih
    Rabu, 03 Juni 2020 - 09:45:08 WIB
    Lawan Covid-19
    Sempena Hari Lahirnya Pancasila, Kejati Riau Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako
    Minggu, 21 Mei 2023 - 15:08:46 WIB
    Peringati HUT ke 77 Kodam III/Slw, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Ziarah Ke TMP
    Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:49:23 WIB
    DPRD Jabar Terima Studi Banding Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar
    Rabu, 06 Desember 2023 - 22:03:16 WIB
    P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
    Kamis, 21 Januari 2021 - 09:39:08 WIB
    Seorang Wanita Tionghoa di Meranti Ditangkap karena Judi Togel
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:02:44 WIB
    Penangkapan Artis Ririn Ekawati
    Artis Cantik Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba
    Kamis, 22 Desember 2022 - 15:51:24 WIB
    Bupati Rohil Lantik Sanimar Afrizal Sebagai Ketua GOW Rohil
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:45:14 WIB
    FGD Kelurahan Citeureup Kota Cimahi Ajukan 111 Program Usulan
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:00:04 WIB
    Kunjungan LPP-RRI Kabupaten Bengkalis
    Kamis, 25 Juni 2020 - 12:13:24 WIB
    Denkesyah Cirebon Terjunkan Tim Keslap, Sukseskan Gowes Ceria Korem 063/SGJ
    Sabtu, 11 September 2021 - 14:56:14 WIB
    DPRD Jabar Dukung Penuh Cabor Menembak Jabar Dalam PON Papua 2021
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:33:54 WIB
    Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:36:59 WIB
    Masa Jabatan Berakhir, DPRD Inhu Paripurnakan Usulan Pemberhentian Bupati Yopi Arianto
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved