Kamis, 25 April 2024  
 
EKONOMI DIGITAL
Ratusan Pelaku Usaha 11 Yurisdiksi Ikuti Webinar Sosialisasi Pajak Digital

Riswan L | Nasional
Minggu, 31 Mei 2020 - 00:33:32 WIB

Pemaparan dalam webinar. (tangkapan layar dari Youtube DJP)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com – Ratusan perwakilan pelaku usaha dari 11 yurisdiksi mengikuti webinar yang diadakan Ditjen Pajak (DJP) pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Webinar terkait rencana implementasi pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dari luar negeri.

Hal ini disampaikan DJP melalui Siaran Pers No. SP-22/2020 berjudul ‘290 Perwakilan Usaha dari 11 Yurisdiksi Penuhi Undangan Webinar Sosialisasi Pajak Digital’ yang dipublikasikan pada malam ini. DJP mengucapkan terima kasih atas keikut sertaan ratusan perwakilan usaha dan konsultan pajak.

“Selain konsultan dan pelaku usaha yang telah memiliki perwakilan di Indonesia, webinar ini juga diikuti oleh perwakilan pelaku usaha dari sepuluh yurisdiksi lainnya yaitu Amerika Serikat, Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand,” demikian pernyataan DJP.

Webinar ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan implementasi pemungutan PPN barang dan jasa digital yang dijual oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce luar negeri sesuai PMK 48/2020. Beleid ini berlaku mulai 1 Juli 2020.

DJP juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari asosiasi usaha dan konsultan yang telah membantu menyampaikan undangan kepada para anggota dan klien mereka. Secara khusus DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari American Chamber of Commerce in Indonesia, European Business Chamber of Commerce in Indonesia, serta US-Asean Business Council.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan pemungutan PPN atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual yang dilakukan oleh pedagang atau penyedia jasa luar negeri baik secara langsung maupun melalui platform marketplace.

Adanya pemungutan PPN terhadap pemanfaatan produk digital dari luar negeri, sambung DJP, berguna untuk menciptakan kesetaraan antarpelaku usaha. Produk digital dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional serta produk digital sejenis yang diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.

Dengan berlakunya ketentuan ini maka produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN, serta produk digital yang dijual oleh pelaku usaha dalam negeri.

Beberapa negara telah menerapkan pemungutan PPN atas transaksi produk digital dari luar negeri dengan menunjuk platform, misalnya Netflix, untuk melakukan pemungutan PPN. Hal ini disarankan oleh OECD. Simak artikel ‘PPN Penggunaan Netflix Cs Diproyeksi Dongkrak Penerimaan Pajak 2020’.***

Sumber : DDTCNews





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:48:31 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos dengan Anak-anak sekolah
    Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:01:41 WIB
    Sasaran Fisik dan Non Fisik Dalam BSMSS Kodim 0620/Kab Cirebon
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:59:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Simulasi Pengendalian Huru Hara Mendukung Kondusif Pelaksanaan Pilkades
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:33:32 WIB
    Prabowo Subianto: Saya jadi Menhan karena Pak Luhut
    Jumat, 28 Mei 2021 - 13:36:55 WIB
    Bupati Pelalawan H.Zukri Pimpin Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:13:25 WIB
    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar
    Selasa, 06 April 2021 - 22:21:27 WIB
    Warga Nias Selatan Tangkap Tangan Oknum Polisi Di Jalan Bawa Narkoba
    Rabu, 19 April 2023 - 12:43:17 WIB
    Kadis LH Rohil Pantau Langsung Persiapan Miniatur Masjid Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Jumat, 29 November 2019 - 15:47:34 WIB
    Kenali Diri Dan Jaga Kesehatan
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:08:59 WIB
    8 Sekolah Kedinasan yang Siap Dibuka April 2021
    Senin, 28 September 2020 - 11:28:52 WIB
    Polsek Teupah Barat Raih Juara Lomba Kebersihan dan Kelengkapan Se Polda Aceh
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:04:53 WIB
    Kasdam IV Diponegoro Tinjau Lokasi TMMD ke-108 Di Kodim Purwodadi
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:16:22 WIB
    Kementan Terus Menggelar Konsolidasi Untuk Menggenjot Penyerapan KUR Pertanian
    Petani Mengapresiasi dan Siap Kawal Realisasi KUR Kementan
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:11:05 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan Dilantik Secara Langsung
    Rabu, 31 Maret 2021 - 08:11:55 WIB
    PPLD Adakan Rapat Internal Seusai Acara Silaturahmi Bersama LAMR Dumai dan FPK-LKKMD
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved