Jum'at, 26 April 2024  
 
Menari-Nari Diatas Penderitaan Rakyat
“Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Riswan L | Nasional
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:17:55 WIB

Dok : Massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat
TERKAIT:
   
 
BEKASI, Tiraskita.com – Puluhan massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat, Rabu (20/5/2020) siang ini.

Abdi Maulana Koordinator Massa Aksi APLAN dalam orasinya mengecam perilaku korup oknum-oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga telah menari-nari diatas penderitaan rakyat, dengan mengkorupsi dana Bansos Covid-19 untuk warga miskin di Kota Bekasi.

Selain itu para mahasiswa juga mengecam keras perilaku oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi, yang selama ini diduga arogan dan melakukan intimidasi terhadap media yang memberitakan press release APLAN dalam mengkritisi dugaan korupsi Bansos Covid-19 Kota Bekasi selama ini.

“Bahkan semua itu dipertontonkan oleh oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi tersebut, pada saat hari kebebasan pers dunia, pada tanggal 3 Mei 2020 lalu,”kata Abdi Maulana, dalam orasinya.

Selain para mahasiswa juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga melakukan korupsi dana Bansos Covid-19.

Pada press release APLAN tertulis yang dibagikan kepada warga pengguna jalan di pertigaan tol Bekasi Barat tertulis, sbb :

AGITASI (Aliansi Pemantau Lembaga Negara)

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai. Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibentuk Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam keadaan Musibah Covid – 19 yang kita hadapi bersama, yang tidak kita inginkan untuk kita alami ini, dan yang kita tidak tahu kapan Tuntasnya massa Pandemi ini.

Kami Sebagai Mahasiswa dan Pemuda sungguh sangat menyayangkan giat-giat yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, yang kami duga adanya seperti pencitraan semata, dan oknum-oknum terlibat yang tidak bertanggungjawab.

Bagaimana tidak Polemik Bantuan Sosial Covid-19 Kota Bekasi yang di awali dengan temuan ketidak jelasan Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang dimana Total harga sembako yang mulanya Rp. 199.800/sembako untuk 130.000 KK ternyata yang di terima warga hanya berkisar Rp. 127.854 dalam bentuk sembako untuk 150.000 KK, seharusnya Jikalau pun Rp. 127.854 Sembako itu untuk 203.000 KK sesuai Total dana pengajuan pertama.

Dan Kami Sangat menyanyangi sikap Pemkot Bekasi ataupun Tim Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang kami nilai kurang Koperatif, Ketika kami menaikkan berita di media coba di politisir oleh Humas Pemkot Bekasi yang di awali ada dugaan intimidasi kepada pihak media yang menaikkan berita, kemudian di Dramatisir oleh Humas Pemkot Bekasi melalui KADIS Ketahanan pangan, Pertanian dan Perikanan Alexander Zulkarnain yang dimana Steatment adanya peningkatan penerima Bansos Covid-19 Kota Bekasi.

Oleh sebab itu Kami Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) meminta :
  • Mendesak Walikota Bekasi untuk klarifikasi transparansi keterbukaan kepada public terkait dana keseluruhan bansos Covid – 19 Kota Bekasi.
  • Mengecam dan Menonjobkan Humas Pemkot Bekasi terkait indikasi dugaan intimidasi terhadap media di hari kebebasan media sedunia.
Mendesak untuk menonjobkan oknum yang terlibat polemic Bansos Covid – 19 Kota Bekasi, diantaranya :
  1.     Wakil Walikota Bekasi
  2.     KADISDUKCAPIL Kota Bekasi
  3.     KADINSOS Kota Bekasi
  4.     KADIN UMKM
  5.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.
Sekitar pukul 13.00wib tampak 1 unit truks polisi merapat ke lokasi massa aksi APLAN sehingga terjadi saling dorong, dan massa aksi APLAN terdesak ke pinggir jalan pertigaan tol Bekasi Barat.

Pukul 13.30 Wib massa aksi akhirnya membubarkan diri, situasi lalu lintas di pertigaan tol Bekasi Barat kembali lancar.***

Sumber : MediaGaruda.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:17:59 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Ruang Pustaka Setiap Kecamatan Jantung Ilmu Pengetahuan
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:44:28 WIB
    Zonariau.com Dan Tiraskita.com Ikut Dalam Daftar
    Polda Banten Beri Penghargaan Kepada 182 Media Massa, Ini Daftarnya
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:28:36 WIB
    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Program Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:57:42 WIB
    UKM IKM Nusantara Gandeng GKM Distribusikan Sembako Dan Minyak Goreng Murah
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:39:39 WIB
    Diduga Ada Yang Tidak Berses, Pengusaha Bisnis Tabung Gas Elpiji Marah Ketika Dikonfirmasi Media
    Senin, 21 November 2022 - 21:11:59 WIB
    Mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru
    Selasa, 07 Januari 2020 - 11:57:07 WIB
    BABINSA KORAMIL 03/IDANOGAWO MENGHADIRI RESEPSI PERNIKAHAN WARGA BINAAN SEBAGAI SARANA KOMSOS
    Selasa, 14 September 2021 - 14:41:10 WIB
    BKKBN RI Diharapkan Dukung Program Pemprov Jabar
    Jumat, 25 Juni 2021 - 20:01:37 WIB
    Polresta Tangerang Gelar Baksos dan Bagikan 29.269 Helai Masker Jelang Hari Bhayangkara ke-75
    Kamis, 29 April 2021 - 15:32:29 WIB
    Wakil Walikota Dumai Meninggal Dunia, Dumai Kembali Berduka
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:28:36 WIB
    Plh. Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus IKMK Kabupaten Siak
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59:36 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 19:15:40 WIB
    4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad
    Jumat, 13 Maret 2020 - 11:28:40 WIB
    Memerangi Narkotika khususnya di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
    Kajari Pelalawan, Ajak LAN Perangi Narkotika di Pelalawan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved