Minggu, 28 April 2024  
 
Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI Untuk Menjaga Netralitas Pemilu 2024

Kah | Nasional
Kamis, 16 November 2023 - 16:16:56 WIB

Kejaksaan
TERKAIT:
   
 
Jakarta,-Kamis 16 November 2023 bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.
“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor:  B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.
Dalam rangka menyukseskan Pemilu damai, Jaksa Agung juga menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: R-1804/D/Dip.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Laporan Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” ujar Jaksa Agung.
Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga mampu membangun kepercayaan publik yang tinggi.

Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Komisi III DPR RI ini dapat semakin ditingkatkan, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Jaksa Agung.
Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:

Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta Pemilu yang efektif dan efisien. (K.3.3.1)
 Sumber/humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 22 Desember 2021 - 13:08:26 WIB
    Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Menumbuhkan Keterampilan Sosial Anak Melalui Permainan Trad
    Jumat, 23 September 2022 - 09:29:22 WIB
    Pimpinan dan Anggota Komisi V Jabar Menerima Audensi Dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan
    Kamis, 17 Juni 2021 - 07:45:58 WIB
    Ada Hikmah Dibalik Kisah Berita Tempo Dan Tommy Winata, 18 Tahun Lalu
    Minggu, 13 Juni 2021 - 14:50:10 WIB
    POLDA BANTEN LUNCURKAN "VAKSINASI DIJAJAPKEUN KA BUMI"
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:01:49 WIB
    KLARIFIKASI KPK
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:29:48 WIB
    Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Heru Hidayat
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:03:37 WIB
    Danrem 072/Pmk Yogyakarta, Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:17:53 WIB
    Pemkab Kampar dan BKSDA Riau Akan Adakan Web Seminar
    Angkat Ekonomi Dan Ekowisata di Kawasan SM Rimbang Baling
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:10:46 WIB
    Serahkan Sejumlah Bantuan, Bupati Kasmarni Harapkan Stunting Menurun
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:27:33 WIB
    Fadli Zon: Saya Tak Pernah Like Situs Tak Senonoh
    Jumat, 22 April 2022 - 19:28:26 WIB
    Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah Cimahi Launching SP2D Online dan Aplikasi Uptodate
    Minggu, 26 Desember 2021 - 09:42:23 WIB
    Serahkan Bantuan Pemprov Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Korban Banjir Rohul
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:49:53 WIB
    Vtube Sudah Dilarang OJK Nanti Jangan Salahkan Pemerintah
    Rabu, 25 Maret 2020 - 17:06:16 WIB
    Wabah Covid-19 Banyak Memakan Korban Jiwa
    Detik-detik Jenazah PDP Corona Dibawa Pulang dan Plastik Dibuka, Begini Nasib Keluarga yang Kontak
    Selasa, 05 April 2022 - 09:21:30 WIB
    Menkumham Sambut Positif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN-KIS
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved