Kamis, 25 April 2024  
 
Asyik Threesome, Digrebek Tanpa Busana

Arif | Nasional
Kamis, 07 Mei 2020 - 07:15:15 WIB

Ilustrasi Threesome ( net)
TERKAIT:
   
 
KARAWANG - Tutupnya tempat hiburan malam saat pandemi Corona disinyalir membuat sejumlah pelaku bisnisnya nekat. Dua pemandu lagu (PL) di Karawang melayani threesome. Muncikarinya ternyata adik kandung salah satu PL.

"Pelaku berinisial F. Dia menjajakan kakaknya sendiri sebagai PSK. Dia juga menjajakan beberapa teman perempuannya," kata kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang Iptu Ade Saepudin.

Ade menuturkan, mulanya F dan kakaknya bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke. Namun karena tempat hiburan malam ditutup saat pandemi, ia disinyalir mencari jalan lain mencari uang.

"Pelaku F sebetulnya seorang PL (pemandu lagu). Namun saat pandemi, ia akhirnya terjun di bisnis prostitusi online. Ia menjajakan perempuan melalui whatsApp. Termasuk menjajakan temannya sesama PL dan kakak kandungnya sendiri," kata Ade.

Transaksi terakhir F dengan kliennya terjadi pada Jumat (24/4/2020) lalu. Saat itu ia mengatur transaksi seorang pria hidung belang yang memesan dua PSK untuk diajak tidur di hotel.

"Saat itu, F menyediakan Y kakak kandungnya sendiri dan seorang temannya kepada seorang pria untuk threesome," kata Ade.

Polisi lantas menggerebek Y dan kawannya dengan seorang pria dalam sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat. Polisi juga menemukan bukti berupa alat kontrasepsi, dan struk pemesanan hotel. Saat digerebek mereka tanpa busana.


Tak jauh dari hotel, polisi menangkap F yang sedang menunggu kakaknya melayani tamunya. Dari tangan F, polisi menyita uang Rp 2 juta dan ponsel yang biasa digunakan untuk berbisnis sebagai muncikari.

Dihubungi terpisah Wawan Wartawan, Ketua Komnas Perempuan dan Anak Kabupaten Karawang menuturkan, situasi pandemi membuat para pekerja di tempat hiburan malam kehilangan pendapatan.

"Lantaran kesulitan ekonomi, para pekerja malam ini sampai nekat menjajakan dirinya sebagai PSK," kata Wawan saat dihubungi detik via telepon, Rabu (6/5/2020).

Wawan menuturkan, saat pandemi ini, para pemandu lagu bahkan terapis eks hotel atau spa nekat beralih tempat praktiknya ke hotel dan tempat kos. "Corona tidak membuat mereka takut dan nekat mencari uang dengan cara di luar nalar kesehatan saat ini," katanya.

Ia berharap, aparat di Karawang intens melakukan penyisiran hotel, tempat penginapan maupun kos-kosan yang dipakai mereka. "Sebab praktik terselubung semacam ini masih ada ceruk pasarnya meski sedang pandemi. Dan hal ini bisa jadi menambah risiko penyebaran corona. Karena tamunya kan bisa dari mana saja," ujar Wawan.

"Memang pandemi COVID-19 menjadi dilema dalam sisi penegakan hukum, mereka yang terdampak secara ekonomi memilih jalan untuk menjajakan diri melalui jejaring online," Wawan menambahkan.*

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 05 Juli 2020 - 11:33:34 WIB
    Bisa Ambil Hasil Kejahatan
    RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:09:33 WIB
    Gubernur Riau Dampingi Mendagri Tinjau Vaksinasi Anak-Anak Pekanbaru
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:40:15 WIB
    Jadi Korban Pengeroyokan,
    Keluarga Obaza Halawa Minta Polsek Tapung Hulu Segera Menangkap Para Pelaku
    Selasa, 22 Desember 2020 - 19:51:41 WIB
    KOWAD Rayakan Ulang Tahun Ke 59
    Kamis, 30 April 2020 - 22:05:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ini 4 Titik Rawan Korupsi Yang Harus Diwaspadai KPK Dalam Penanganan Covid-19
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:52:44 WIB
    1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:11:04 WIB
    Gubernur Jabar Resmikan Program Puskesmas Terpadu dan Juara
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:42:35 WIB
    MEMASTIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
    THR Bermasalah? Laporkan ke Posko Pengaduan Kemnaker
    Rabu, 01 April 2020 - 19:27:44 WIB
    Dugaan Korupsi
    KPK Duga Ada Duit Korupsi Jalan Duri-Sei Pakning Mengalir ke DPRD Bengkalis
    Rabu, 17 Maret 2021 - 16:24:55 WIB
    Nikah Tapi Buku Nikah Tak Ada, Ternyata Penjelasan Kalina Buat Kaget
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:39:06 WIB
    PB Porwil Riau Sudah Terima Pendaftaran 1.320 Atlet
    Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:42:18 WIB
    BKD Diminta Tindak Tegas Oknum Guru yang Tak Jalankan Tugas 1 Tahun yang Masih Terima Gaji
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:00:28 WIB
    Zukri Jadi Bupati Pelalawan, Syafaruddin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB
    Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:48 WIB
    Bupati Kampar Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dan Masyarakat Terdampak Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved