Minggu, 26 Maret 2023  
 
Pemkot Cimahi Berikan Bantuan SPP Dan Perlengkapan Belajar Siswa Jenjang SD Dan SMP

| Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 - 09:39:22 WIB


TERKAIT:
   
 
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi memberikan bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Perlengkapan Belajar Siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penyerahan secara simbolis kepada siswa-siswi SD, SMP dilaksanakan pada hari Rabu (21/12) bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.

Pejabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono secara langsung menyerahkan secara simbolis bantuan SPP dan perlengkapan belajar sebanyak : 
NO
JENIS BANTUAN
JENJANG
JUMLAH SEKOLAH
JUMLAH
SISWA
TOTAL 
BANTUAN (Rp)
1
SPP
SD
23
655
1.459.571.600,-

SMP 
23
1.205
1.674.300.000,-
2

PERLENGKAPAN BELAJAR 
SD
115
14.283
1.069.328.100,-
SMP 
39
4.917
186.725.000,-

Dalam sambutannya Dikdik menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional maupun daerah mengacu pada amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menerangkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Undang-undang dasar negara repubiik indonesia tahun 1945 juga mengamanatkan alokasi anggaran minimal 20% dari APBN dan APBD untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Implementasi kebijakan pendidikan di daerah akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh pembiayaan pendidikan yang memadai dan dapat diandalkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu dampak dari pandemi covid-19 yang melanda bangsa Indonesia di bidang pendidikan adalah meningkatnya data siswa penerima bantuan akibat menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakat atau keluarga berdampak pada menurunnya kondisi siswa sebagai anggota keluarga yang sedang mengikuti pendidikan disekolah. Jumlah tersebut didasarkan dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tahun 2022. 
“Mudah-mudahan Program bantuan ini dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar siswa serta mengurangi angka putus sekolah khususnya di Kota Cimahi serta pemerataan layanan pendidikan” tutur Dikdik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dimaksudkan untuk untuk membantu siswa SD maupun SMP yang namanya tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bagian dari upaya : 1) pemerataan pendidikan yang bermutu bagi setiap masyarakat tanpa diskriminasi. 2) memberikan layanan perluasan akses dan kemudahan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat, dan 3) menjamin berlangsungnya proses pendidikan untuk berkembangnya potensi peserta didik di Kota Cimahi.

Pemberian perlengkapan belajar siswa bertujuan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan kepada peserta didik jenjang SD dan SMP yang terdaftar pada DTKS.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:05:23 WIB
    Sambut Tahun 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Muhadhoroh
    Rabu, 15 Juli 2020 - 11:33:33 WIB
    Korem 072/Pmk Yogyakarta Gelar Pembinaan Zona Integritas
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:13:50 WIB
    Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB
    MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:47:12 WIB
    Gubri Minta Pengawasan Karhutla Sampai ke Tingkat RT
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:29:55 WIB
    Polres Sergai Tangkap Pembunuh Janda dan Penadah Barang Curian
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:47:39 WIB
    DUGAAN TELAH TERJADI SUAP MENYUAP
    Deddy Handoko Diperiksa KPK, terkait Terima Mobil Mewah dari Wawan. Adik Gubernur Atut
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:14:33 WIB
    Wabup Sergai Laksanakan Vaksin Sinovac Covid - 19
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:46:28 WIB
    DPRD Jabar Serap Aspirasi Terkait Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:23:54 WIB
    Lantik Kasatpol PP, Wako Pekanbaru Minta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:27:30 WIB
    Kunker ke Grobogan, Bupati Akan Terapkan SRG di Kampar
    Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:50:19 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Revitalisasi Stadion Sangkuriang
    Kamis, 07 April 2022 - 10:38:21 WIB
    Jokowi : Jangan Ada Lagi isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
    Kamis, 28 Mei 2020 - 11:09:21 WIB
    Narkotika Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir
    Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
    Jumat, 27 Desember 2019 - 07:35:38 WIB
    Mutasi Diduga Sarat Kepentingan
    Keresahan UPT di Kemenhub, Usai Pengakuan Dosa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved