Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Komjen Agus Diduga Diguyur Miliaran Rupiah dari 5 Tambang Ilegal, Irjen Herry Rudolf Ikut Terseret?

RL | Nasional
Selasa, 22 November 2022 - 07:41:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dicatut dalam surat rekomendasi Divisi Propam (Divpropam) terkait dugaan penerimaan uang rekomendasi tambang ilegal.

Surat rekomendasi itu diklasifikasikan  rahasia yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terdapat juga tanda tangan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Selain nama Kabareskrim, tercatat juga nama pejabat utama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolda.

Surat rekomendasi Divpropam tersebut beredar luas dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022.

Diduga ada 5 tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dijadikan tempat yang diduga dijadikan bisnis ilegal.

Diantaranya berlokasi di Kabupaten (Kab) Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab. Samarinda, dan Kab. Berau. 

Hal ini berdasarkan penyelidikan Divpropam yang diduga tambang ilegal itu dibekingi oleh oknum angggota Polri dan pejabat Polda Kaltim.

"Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat penambangan batubara ilegal di hutan lindung dan di lahan masyarakat yang tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP), dengan modus memberikan fee kepada pemilik lahan yang berlokasi di Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab Samannda dan Kab. Berau. Para pengusaha/penambang batubara llegal antara lain Sdr H.HAKIM, Sdr. NOLAN, Sdr. AAN, Sdr CIPTO, Sdr. ADNAN Sdr. SUTRIS. Sdr BURHAN, Sdr. SANI, Sdr. SAHLI, Sdr. ISMAIL BOLONG, Sdr. MUHADI Sar IRWANSYAH. Sdr. FRITZ, Sdr. ARYA Sdr. MUHSIN dan Sar MUHAIMIN Sebagian besar hasil penambangan batubara legal dijual kepada Sdr TAN PAULIN dan Sdri LENY yang diduga juga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kaltim," demikian bunyi surat rekomendasi.

"Adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim IRJEN POL Drs. HERRY RUDOLF NAHAK, M.Si., untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Polda Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. 

Selain itu  adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K MH (saat menjabat Kasbudit V Dittipider Bareskim Polri) dan KOMJEN POL Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H, M.H selaku Kabareskri Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran," tulis poin b.

"Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Plsek Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri," tulis keterangan dalam poin c

Selain kehebohan nama Komjen Agus, Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak yang menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri pada Desember 2021.

Herry Rudolf saat itu menjabat sebagai Kapolda Kaltim.

Irjen Herry Rudolf Nahak adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. ia merupakan peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol.

Sumber:Disway.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:05:17 WIB
    Tingkatkan Kualitas Dosen, USB YPKP Gandeng Markplus
    Kamis, 26 November 2020 - 08:21:50 WIB
    Uu Ruzhanul Ulum Harapkan Pilkada Sehat di Jabar
    Kamis, 16 Maret 2023 - 14:59:45 WIB
    Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:43:23 WIB
    Bantuan Tenaga Pendidik Agama di Apresiasi DPRD Jabar
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:31:21 WIB
    Surya Paloh Umumkan Capres NasDem, Ini Nama-Namanya!
    Senin, 21 Februari 2022 - 12:57:53 WIB
    Farewell dan Welcome Danrem 031/WB, Bentuk Sinergitas TNI-Polri Tanpa Batas
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:02:00 WIB
    Namanya Terseret di Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:16:38 WIB
    Yasonna kepada Wisudawan Purnabakti: Teruslah Mengabdi untuk Bangsa dan Negara
    Minggu, 19 April 2020 - 10:21:04 WIB
    PEDULI KEMANUSIAAN DAMPAK COVID-19
    Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:31:34 WIB
    Polda Riau Kerjasama dengan PT. RAPP Latih Personil Atasi Karhutla
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:02:47 WIB
    Berita Duka Kepergian Salah Satu Mahkamah Agung Indonesia
    MA Kehilangan Yang Mulia Hakim Agung
    Selasa, 16 Mei 2023 - 10:32:30 WIB
    Ini Pesan Dansatgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Saat Ambil Apel Pagi
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:38:10 WIB
    Dua Bulan, Polda Riau Sudah Tangani 31 Kasus Karhutla
    Jumat, 12 Juni 2020 - 18:37:47 WIB
    Aksi Sosial, Kodim 0620/Kab Cirebon Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 07:39:44 WIB
    Kesempatan ini Jangan Lewatkan; Beasiswa Kolaborasi Dikti, LPDP dan StuNed Dibuka, Link Daftarnya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved