Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"

RL | Nasional
Rabu, 21 September 2022 - 13:09:29 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Pemerintah dikabarkan sudah menetapkan peta jalan atau road map pengembangan harta karun bukan migas biasa atau migas non konvensional sampai tahun 2030.

Migas konvensional yang dimaksud berupa shael oil dan shale gas, yang potensi cadangannya berada di wilayah kerja (WK) migas eksisting.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa, pihaknya mendorong percepatan migas non konvensional seperti misalnya shale oil dan shale gas di Indonesia. Untuk itu pihaknya sedang menyempurnakan regulasi atas pengembangan migas langka ini.

"Untuk itu, kami menyempurnakan regulasi dan fiskal migas inkonvensional yang mencakup Existing Konvensional Migas. KKKS dapat memanfaatkan sumber daya Migas non konvensional di Wilayah Kerjanya tanpa melalui proses tender. Komitmen kerja migas konvensional juga dapat dialihkan ke kerja non konvensional," ungkap Menteri Arifin dalam IPA Conventional & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia. Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian Utara, dan Kalimantan Timur.

"Paling besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Adapun perkiraan prospective resources MNK di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).

"Tapi itu in place, artinya kalau kan ada namanya original in place, dari original in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil in place," katanya.

Lebih lanjut, Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 20 September 2022 - 09:40:08 WIB
    Good Bye Putin! Rusia Kalah Lagi, Ukraina Menang di Sini
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:30:08 WIB
    Gubernur Riau Harap Pertamina Hibahkan Tanah untuk Pelabuhan Roro Dumai-Melaka
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Minggu, 24 Desember 2023 - 07:40:51 WIB
    Dewan Pengurus Bundo Kanduang IKP-PBR Resmi Dilantik
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:32:22 WIB
    Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran
    Rabu, 07 Juni 2023 - 20:30:53 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Acara Senam Bersama Lansia
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:22:02 WIB
    Menanggapi Serius Protes Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
    Hasto: Hindari Ego Kepemimpinan, Rakyat Sedang Susah
    Jumat, 09 April 2021 - 21:27:57 WIB
    Polda Bali Distribusikan Bantuan Empat Polda Untuk Korban Banjir Bandang NTT
    Senin, 20 April 2020 - 17:43:38 WIB
    Bantuan Pencegah Penyebar Pandemi Covid-19
    Pelalawan Menerima Batuan APD Untuk Penanggulangan Dan Pencegahan Covid-19 Dari PT.RAPP
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:00:55 WIB
    Arti Filsafat, Tujuan, Karakteristik, dan Manfaatnya dalam Kehidupan
    Minggu, 14 Mei 2023 - 17:52:25 WIB
    Kebersamaan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Masyarakat
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:39:59 WIB
    Gubernur Jabar Ikuti Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 dari Gedung Pakuan
    Jumat, 01 Mei 2020 - 15:48:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua DPRD Riau Kecewa Pada Kepala Daerah
    Minggu, 29 November 2020 - 17:47:33 WIB
    Persami Pramuka SWK Kodam III/SLW di wil Kodim 0620/Kab Cirebon Tetap Patuhi Protkes
    Rabu, 10 Juni 2020 - 14:57:16 WIB
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lakukan Rapat Evaluasi PMPRB di Inspektorat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved