Kamis, 25 April 2024  
 
Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat

| Nasional
Rabu, 22 April 2020 - 15:27:56 WIB


TERKAIT:
   
 
ALASA- Wabah virus corona atau Covid 19 yang saat ini sangat menggerkan publik, membuat masyarakat serba waspada dan begitu sensitif dengan berbagai kegiatan-kegiatan kelompok tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu sendiri.

Seperti hal nya yang terjadi di Kecamatan Alasa dimana berhembus informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kelompok tertentu yang menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan dengan mengutip uang sebesar Rp. 30.000 per orang.

Menurut informasi, kegiatan kelompok ini sudah berlangsung sekitar beberapa minggu sebelumnya. Bermodalkan mobil berwarna putih dan sebuah alat tes kesehatan, para kelompok ini turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.

Kehadiran kelompok ini ditengah-tengah pandemi covid 19 ini sepertinya kurang tepat, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Alasa khususnya. Apalagi orang-orang yang melakukan pemeriksaan tersebut berasal dari luar daerah Kepulauan Nias.

Keresahan masyarakat ini akhirnya diketahui oleh Forum Pimpinan Kecamatan Alasa (Forkompimcam Alasa) dan ditindaklanjuti secara cepat.

Forkompimcam Alasa yang terdiri dari Danramil 07/Alasa, Camat Alasa, Anggota Polsek Alasa dan Kepala Puskesmas Alasa beserta Kepala Desa Ombolata mendatangi tempat tinggal para kelompok ini, Rabu 22 April 2020.

Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa kelompok ini berasal dari distributor obat herbal dari Perusahaan PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor.

Menurut keterangan Muhammad Sopian, selaku Pimpinan Distributor PT. Natural tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alat rapid test (sesuai informasi masyarakat) melainkan hanya melaksanakan pemeriksaan kesehatan tentang gejala penyakit yang diderita dengan menggunakan alat akupuntur, dengan biaya sebesar Rp. 30.000 dan hal ini bukan bersifat paksaan. Kelompok ini juga menawarkan obat herbal dengan harga berfariasi mulai dari Rp. 200.000 sampai Rp. 500.000 dan lagi-lagi sifatnya tidak memaksakan konsumen.

Menyikapi hal itu, Forkompimcam Alasa menginstruksikan kepada Pimpinan Distributor Obat Herbal tersebut untuk menghentikan kegiatannya melakukan pemeriksaan kesehatan yang dimaksud demi menghindari timbulnya keresahan lebih lanjut ditengah-tengah masyarakat Alasa pada khususnya.

Untuk diketahui, Pendistribusian obat herbal dari PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor tersebut pun saat ini telah ditangani oleh pihak Polsek Alasa untuk pengembangan lebih lanjut.

(Jurnalis: A/H)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 11 September 2020 - 13:02:14 WIB
    Koramil 2013/Sumber Kodim 0620/Kab Cirebon, Adakan Kerja Bakti
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:33:43 WIB
    Jokowi: "Kejaksaan Menunjukan Taringnya Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar"
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:42:39 WIB
    Tuntut UMP 2021 Naik, Buruh di Jabar Gelar Aksi Demo
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:24:27 WIB
    Jaksa Cantik Yang Jadi Tersangka ?
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB
    Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:42:39 WIB
    Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda dan RPP , DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Kampar
    Selasa, 01 Desember 2020 - 09:10:42 WIB
    Uu Ruzhanul Sebut Sekolah Demokrasi Penting bagi Generasi Muda
    Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:20:28 WIB
    Gelar FGD di Polres Dumai, Div Humas Polri Bahas Kontra Radikal Lawan Terorisme
    Senin, 24 Agustus 2020 - 11:49:17 WIB
    Danramil 07/Alasa, Kapuskesmas Alasa Komsos dan Koordinasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19
    Rabu, 17 Februari 2021 - 09:38:41 WIB
    BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis
    Minggu, 27 Juni 2021 - 15:08:43 WIB
    Danramil 07/Alasa Nias Utara Sumatera Utara, Sosialisasi Kemananan Vaksinasi Covid-19
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:23:33 WIB
    Kejagung Sebut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp20 Triliun
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:26:08 WIB
    Demi Narkoba, Suami Paksa Istri Disetubuhi Lelaki Lain
    Sabtu, 25 September 2021 - 09:39:40 WIB
    Tim Gabungan Subdit IV Krimsus dan BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
    Kamis, 16 November 2023 - 23:16:26 WIB
    DPRD Jabar Menyetujui 9 Raperda Masuk dalam Propemperda 2024
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved