Jum'at, 26 April 2024  
 
DPP GPSH Protes KPK !!!, Gubernur Bengkulu Dituduh Terima Suap Tapi Kenapa Tetap Aktif

RL | Nasional
Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:50:14 WIB


TERKAIT:
   
 
Lampung, Tiraskita.com - Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP GPSH) mengajukan protes kepada Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK)  Firly Bahuri terkait masih bebasnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cs. Karena Rohidin bersama pejabat lainnya diduga telah menerima suap dari Pengusaha Suharjito, Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (PT. DPPP).

"Hayo Bang Firly jangan biarkan kasus suap Gubernur Bengkulu ini dipeti eskan seperti kasus Harun Masiku. Sebab kasus Gubernur Bengkulu bersama kroni kroninya terima suap ini santer sudah jadi buah bibir pembicaraan masyarakat di Bengkulu bahkan sudah jadi berita sehari hari. Aliansi beberapa LSM bersama tokoh tokoh masyarakat Bengkulu sejak lama mengkritisi hal ini. Bahkan meteka juga sudah datang unjuk rasa ke  kantor Abang Firly di KPK dan lapor resmi ke Komisi III DPR RI. Tapi KPK sepi sepi saja tidak merespon data data dari masyarakat, " tegas H. M. Ismail,  SH,  MH,  Ketua Umum DPP GPSH, Jumat (15/7/22).

Dalam kasus dugaan suap ini selain melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, juga menyeret nama Bupati Kaur Gusril Pausi, Hepy Edo (dulu Kadis Kelautan Kab Kaur,  sekarang Kadis Nakertrans Prov. Bengkulu dan Isnan Pajri, Kepala Bapeda Bengkulu).

Hal ni terungkap dari fakta fakta selama persidangan atas nama Suhardjito, Direktur PT. DPPP, perusahaan penangkaran Benih Benur Udang Vaname di Kab Benur, Bengkuku. Suhardjito sendiri juga pernah disidangkan terkait perkara Menteri Kelautan RI Edhy Prabowo.

Dalam sidang Suhardjito  terungkap bahwa pihaknya telah serahkan sejumlah dana sebagai CSR. Dari pengakuan ini hadirin tertawa,  apalagi Majelis Hakim mencecar terus pernyataan Suhardjito yang lucu dan tak masuk akal. Sebab sangat tidak logis perusahaan yang sedang mencari ijin ke pemerintah pusat maupun daerah tiba tiba saja mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah pejabat terkait. Proyek dan perijinan belum ada begitupun keuntungan perusahaan belum masuk kenapa bisa kasih CSR ?.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 07 Juli 2020 - 22:33:01 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly Bertemu Presiden Serbia, Perkuat Kerja Sama Bilateral
    Kamis, 07 Maret 2024 - 14:34:30 WIB
    Penghargaan Anugrah Reformasi Birokrasi The Best Improvement Di Raih Kota Cimahi Tk Jabar
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:10:10 WIB
    Pasca Libur Idulfitri 1442 H, Pemkab Sergai Gelar Apel Pasukan Satpol PP
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:29:14 WIB
    Polres Bengkalis Musnahkan Sabu 4 Kilogram
    Senin, 20 September 2021 - 18:19:01 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sambut Tim Wasrikap Itkoopsau I
    Senin, 20 April 2020 - 21:22:47 WIB
    Dikerjakan Asal Jadi
    Proyek Pembuatan Pejalan Kaki dan Lapangan Parkir Bermasalah
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
    Lawan Mafia Lahan
    Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
    Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10:14 WIB
    Lagi-lagi BRS Buat Statement Gaduh Alias Menyesatkan
    BRS Tuding Semua Media Dapat Orderan Di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
    Selasa, 02 November 2021 - 09:00:49 WIB
    DPRD Jabar Minta Target Pendapatan dan Belanja Harus Rasional
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Senin, 12 Oktober 2020 - 19:04:54 WIB
    Poin-Poin yang Disorot dalam UU Cipta Kerja
    Minggu, 21 November 2021 - 11:47:33 WIB
    "STUDI TIRU JAJARAN UPT PAS JABAR KE KANWIL KUMHAM JATENG"
    Senin, 20 Juli 2020 - 10:34:52 WIB
    Wow, Lukisan Ridwan Kamil Dihargai Rp50 Juta
    Jumat, 08 November 2019 - 16:19:57 WIB
    FPK Riau MOU Dengan RS.Awal Bros
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:28:12 WIB
    TNI AD Kebut Bangun Huntara, Hari ini 77 Unit Huntara, Siap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved