Jum'at, 08 Desember 2023  
 
PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19

Riswan L | Nasional
Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB

Dok : PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai anak usaha non jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan sejumlah standar pencegahan penyebaran v
TERKAIT:
   
 
Jakarta  - Guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan _rest area_, PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai anak usaha non jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan sejumlah standar pencegahan penyebaran virus Covid-19 di seluruh _rest area_ yang dikelolanya.

 Hal tersebut dilakukan karena di tengah pandemi ini, _rest area_ masih tetap beroperasi untuk melayani pengguna jalan dan sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Selain memastikan standar pencegahan penyebaran virus Covid-19 diterapkan bagi pengunjung _rest area_, para petugas dan seluruh _tenant_ serta tim pendukung operasional _rest area_ lainnya pun tidak luput dari berbagai standar pencegahan tersebut. 

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari mengatakan, bahwa setiap hari sebelum beraktivitas, para petugas _rest area_ dipastikan terjaga kebersihannya dengan rutin mencuci tangan, mengenakan masker selama bertugas, serta menerapkan batas-batas _physical distancing._

“Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum para petugas dan pekerja mulai bertugas. Jika ada personel yang bersuhu tubuh di atas batas normal, kami akan segera memintanya beristirahat untuk sementara waktu, serta memeriksakan kesehatannya,” jelas Tita. 

Selain itu, Tita mengutarakan, para petugas pun telah dibekali dengan pengetahuan untuk menerapkan standar pencegahan penyebaran Covid-19. Kata dia, para petugas akan menegur pengunjung _rest area_ yang melanggar standar yang telah diterapkan, khususnya peraturan agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman di area-area yang telah ditentukan. 

“Langkah-langkah ini kami maksudkan demi menjaga lingkungan _rest area_ terbebas dari penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan dan keamanan para pengunjung _rest area_,” paparnya.

Langkah-langkah standar kesehatan dan pencegahan yang dilakukan oleh PT JMRB tersebut memperhatikan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.(Riswan***)

___________________________
_Keterangan lebih lanjut, hubungi:_
*Tita Paulina Purbasari*
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas
PT Jasamarga Related Business
Gedung Jagorawi, Lantai 2 
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Timur, 13550
Telp. (021) 22093560
Instagram: @official.jmrb
Twitter


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Kamis, 02 April 2020 - 13:54:42 WIB
    Pencegahan Virus Covid-19
    Anggota DPD RI Riau Dr. Misharti, M.Si Menggelar Bakti Sosial Dengan Melakukan Penyemprotan Desinfe
    Jumat, 03 September 2021 - 14:17:19 WIB
    TNI AL, Puslatdiksarmil Kodiklatal Tutup Tiga Program Pendidikan Dasar Militer
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:27:00 WIB
    DPRD Kampar, PT Padasa Sudah Tidak Menghargai Pemerintah Kampar
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:33:01 WIB
    Bupati Pelalawan H Zukri Lantik 8 Pejabat Eselon II
    Kamis, 09 April 2020 - 11:23:48 WIB
    BANTUAN APD UNTUK PUSKESMAS
    Ketua Fraksi PDI Perjuangan : H.Syafatuddin Poti, Beri Bantuan APD Kepada Petugas Kesehatan
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
    Kamis, 25 Februari 2021 - 18:21:13 WIB
    Rencana Agenda Pertemuan ke Walikota Dumai Untuk Memaparkan Visi Misi FKPLD
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:26:25 WIB
    Rhoma Irama Tak Bersedia Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:39:42 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Senin, 16 Oktober 2023 - 12:07:00 WIB
    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, LSM Meminta Gubri Riau Evaluasi Evaluasi Kadis PUPR Hingga PPK
    Selasa, 21 Juli 2020 - 18:41:26 WIB
    TNI Gelar Pertemuan Dengan Bupati Nduga, Terkait Korban Penembakan di Nduga Papua
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:06:52 WIB
    45 Pengacara Dari GPSH Siap Dampingi Keluarga Perwira TNI Dibunuh Brutal Pengusaha Aseng
    Selasa, 07 Juli 2020 - 07:29:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Purwakarta Swab Test Ratusan ASN
    Rabu, 01 April 2020 - 18:03:46 WIB
    Dumai Antisipasi Penyebaran Covid-19
    Wako Dumai Prediksi Puncak Corona Di Bulan April, Ia Berharap Masyarakat Lebih Peduli
    Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
    Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved