Kamis, 25 April 2024  
 
BNPT Sebut Ada 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional

RL | Nasional
Rabu, 18 Mei 2022 - 09:44:10 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menawarkan tiga cara mengatasi kejahatan transnasional dalam sidang ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, yang berlangsung pada 16 Mei sampai dengan 20 Mei 2022. Tiga cara ini dinilai BNPT tergolong penting dilakukan semua pihak secara bersama-sama.

"Pertama mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional. Ketiga memperkuat kerja sama internasional di setiap level," kata Sekretaris Utama BNPT Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Dedi juga menjelaskan pengalaman Indonesia mengimplementasikan restorative justice atau keadilan restoratif. Hasil dari penerapannya pun mengarah pada berkurangnya angka kejahatan dan menjadi solusi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Tidak ketinggalan juga persoalan kemajuan teknologi yang membuka celah kejahatan transnasional dan membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia.

"Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka jalan bagi eksploitasi dan penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab. Maka Indonesia menyambut baik kegiatan ini dan akan berkontribusi selama prosesnya," ujar dia.

Dedi melanjutkan, kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat di setiap zaman. Praktik tersebut sangat terorganisir sehingga semakin kompleks.

"Ini tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana. Maka dari itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan," kata Dedi.

Dedi juga mengangkat isu terorisme di hadapan perwakilan banyak negara yang hadir. Menurutnya, ada langkah mendesak yang perlu dilakukan dunia mancanegara, yakni menetapkan norma dan standar internasional di bawah CCPCJ tentang perlindungan anak terkait teroris, juga kelompok ekstremis kekerasan.

"Norma mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris, rehabilitasi dan reintegrasi, serta keadilan bagi anak-anak," Dedi menandaskan.

Dalam kesempatan itu, Indonesia mengajukan pencalonan untuk keanggotaan CCPCJ dari 2024-2026. BNPT turut melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang, sebagai upaya memperkuat kerjasama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya soal dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.

CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibentuk tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB.

Dalam sidang CCPCJ ke-31 di Wina, para pejabat tinggi dan perwakilan dari 130 negara anggota PBB hadir. Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri, serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia.

Sidang dipimpin oleh Takeshi Hikihara dari Jepang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan tatap muka itu akan mengadakan lebih dari 80 pertemuan tambahan, dan mempertemukan perwakilan dari 130 negara dan 55 organisasi non-pemerintah.

Sidang CCPCJ kali ini mengangkat tema "Penguatan penggunaan bukti digital dalam peradilan pidana dan penanggulangan kejahatan dunia maya, termasuk penyalahgunaan dan eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan ilegal dengan penggunaan internet".

sumber:Liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:48:37 WIB
    DPR RI Minta Kejati Riau Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Korupsi Bansos di Riau
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB
    Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga
    Kamis, 18 Maret 2021 - 08:27:25 WIB
    Noak Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:27:00 WIB
    Walikota Belum Terima Informasi Pj Pengganti Dirinya
    Rabu, 07 September 2022 - 13:32:57 WIB
    Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Barat
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:23:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Dugaan Korupsi Massal Belum Terungkap, Formasi Riau Angkat Bicara
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:23:26 WIB
    Momerendum Of Understending
    Bupati Kampar Terima Kunjungan Rektor UIR Dan Dirut Pascasarjana
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Danrem 031/Wirabima Serahkan Bantuan Paket Sembako
    Senin, 11 Januari 2021 - 18:58:26 WIB
    Plt. Walikota Pantau Sosialisasi Pemberlakuan PPKM
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:25:05 WIB
    Pakar Hukut Tata Negara Sebut Rangkap Jabatan Itu Jelas Melanggar!
    Selasa, 08 Desember 2020 - 16:48:56 WIB
    Ketum MOI: Media Online Sukseskan Pilkada Serentak
    Senin, 25 November 2019 - 21:40:17 WIB
    Bertemu Presiden Korsel, Presiden Jokowi Sambut Baik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Kedua Negara
    Jumat, 05 Maret 2021 - 15:53:18 WIB
    BREAKING NEWS: Gempa M 5.8 Guncang Mentawai Siang Ini
    Jumat, 28 Mei 2021 - 11:55:31 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Team Penegak Hukum Protkes
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:21:21 WIB
    Seorang Finalis Putri Indonesia Yang Tidak Hapal Pancasila
    Kalista, Finalis Puteri Indonesia 2020 yang Tidak Hafal Pancasila
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved