Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas

RL | Nasional
Kamis, 21 April 2022 - 13:41:49 WIB

Jokowi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Penetapan tersangka dugaan korupsi kepada pejabat Kementerian Perdagangan dan petinggi tiga perusahaan produsen minyak goreng harus menjadi evaluasi pemerintah agar lebih transparan dalam proses pemberian lisensi atau persetujuan izin ekspor-impor, kata pengamat.

Peneliti kebijakan publik, Felippa Ann Amanta, mengatakan proses pemberian izin ekspor-impor terutama bahan pangan di Kementerian Perdagangan kerap "terjadi di belakang layar".

Presiden Joko Widodo telah meminta agar kasus dugaan korupsi minyak goreng ini diusut tuntas.

Sebab kendati pemerintah telah mengucurkan bantuan langsung tunai dan insentif kepada produsen, harga minyak goreng terus melambung tinggi.

Sementara itu hingga berita ini ditulis Kementerian Perdagangan belum membalas permintaan wawancara BBC News Indonesia.

Kepala Penelitian Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Filippa Ann Amanta, mengatakan terungkapnya kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor di Kementerian Perdagangan bukan hal baru.

Sepanjang pengamatannya kasus serupa juga pernah terjadi pada izin ekspor-impor bahan pangan seperti daging sapi dan bawang putih.

Dari sejumlah kasus korupsi tersebut, Filippa menilai persoalannya "ada pada tidak transparannya proses pemberian izin ekspor atau impor" kepada pengusaha.

"Kalau dari pengamatan kami, Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor-impor itu semua terjadi di belakang layar. Jadi agak susah mengamati kenapa perusahaan A atau B dapat izin. Apakah mereka sudah menaati persyaratan atau belum," ujar Filippa Ann Amanta kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (20/4).

"Karena tidak ada informasi yang terbuka untuk publik," ujarnya.

Dalam kasus ekspor minyak goreng, pengusaha harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Permen Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Misalnya, seluruh eksportir yang akan mengespor wajib memasok CPO (minyak kepala sawit mentah) ke dalam negeri 20% dari volume ekspor masing-masing.

Kemudian harga jual dalam negeri yang ditetapkan untuk CPO sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per kilogram untuk olein (produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO).

Akan tetapi dipenuhi atau tidaknya seluruh persyaratan itu, menurut Filippa, sangat tergantung pada "diskresi kementerian".

"Celah [korupsinya] ada di sana," kata Filippa.

Terungkapnya dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng semestinya menjadi evaluasi pemerintah dalam membenahi sistem pemberian izin ekspor-impor.

Kementerian, kata dia, harus mendigitalisasi seluruh proses persyaratan sampai pemberian izin.

"Cara itu lebih tersistematis daripada sebelumnya harus minta rekomendasi dulu, minta surat ini-itu, baru mengajukan izin ekspor impor."

Namun demikian, terungkapnya kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng ini tidak serta merta memengaruhi harga di pasaran.

Sebab melambungnya harga minyak goreng saat ini dipengaruhi sejumlah faktor seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan naiknya harga minyak kepala sawit mentah, isu alokasi CPO untuk biofuel, dan produktivitas minyak kelapa sawit yang stagnan.

"Kalau masalah-masalah itu tidak tertangani, saya rasa kurang efektif menurunkan harga minyak goreng," kata Filippa.

Hingga berita ini ditulis, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan BBC News Indonesia. Begitu pula beberapa jajarannya yang dihubungi lewat sambungan telepon.

Tapi sebelumnya, Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menyidik dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian juga siap selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Lutfi dalam siaran pers, Selasa (19/04).

Dia juga menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta meruginkan masyarakat," sambungnya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo meminta agar kasus korupsi minyak goreng diusut tuntas. Dengan begitu siapa saja pihak yang bermain sehingga harga minyak goreng mahal, akan terungkap.

"Artinya memang ada permainan. Oleh sebab itu kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini," ujar Presiden Jokowi melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

Presiden Jokowi juga menyinggung harga minyak goreng yang masih mahal kendati pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi kepada produsen melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Untuk diketahui harga minyak goreng kemasan di pasaran saat ini berkisar antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Adapun harga minyak goreng curah per liter di pasar nasional mencapai Rp18.000. Padahal harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah dipatok Rp14.000 per liter.

"Kebijakan-kebijakan kita, misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan," imbuh Jokowi.

Sumber:bbc indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:13:42 WIB
    Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan
    Kamis, 24 Juni 2021 - 18:08:36 WIB
    SALAMBA: Minta Menteri KLHK dan Gubernur, Pindahkan Kantor DLHK dan Personil Kehutanan di Kawasan Hu
    Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:21:11 WIB
    MENGAPA HARUS GANJAR
    Senin, 20 April 2020 - 21:31:51 WIB
    Penanganan Corona Virus Disease 2019
    Peduli Terhadap Covid-19, Bupati Mursini Apresiasi RAPP, APR dan Asian Agri
    Kamis, 01 Desember 2022 - 10:51:16 WIB
    Anggota Polri Turut Jadi Korban, Irjen Iqbal Tak Kuasa Tahan Tangis
    Senin, 10 Februari 2020 - 17:25:06 WIB
    PT. BBHA Group Sinar Mas Diduga Garap Areal Diluar Konsesi di Bengkalis
    Kamis, 07 Mei 2020 - 11:40:04 WIB
    Lebih Tertarik Pada Cewek Nakal Dibanding Cewek Baik-Baik
    Mengapa Cowok Lebih Suka " Cewek Nakal ", Ini Alasanya!
    Minggu, 30 Mei 2021 - 00:37:36 WIB
    Pelantikan Pegawai Ditunda, KPK Semakin Tak Menentu
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:30:50 WIB
    Imbas Corona, Pilot Pesawat Ini Alih Profesi Jadi Pengantar Makanan
    Rabu, 15 September 2021 - 17:52:36 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Forkopimda, Hadiri Launcing Aplikasi Asap Digital Secara Vicon
    Selasa, 08 Juni 2021 - 12:14:35 WIB
    Ketum Partai Beringin Karya Muchdi PR Dipecat
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB
    Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
    Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
    Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:45:31 WIB
    49 Sekolah di Riau Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:23:41 WIB
    KEMBALINYA KERIS DIPONEGORO KE INDONESIA
    Keris Pangeran Diponegoro Dikembalikan ke Indonesia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved