Sabtu, 27 April 2024  
 
VIRUS CORONA
Komisi II - Mendagri - KPU Sepakati Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Riswan L | Nasional
Rabu, 15 April 2020 - 07:10:03 WIB

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak, Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi virus Corona berakhir atau sekitar awal Juni 2020.

"Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020," ujar Doli.

Berikut ini kesimpulan lengkap rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020:

1. Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pillkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.

2. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu.***

Sumber : deticom


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB
    LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
    Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
    Rabu, 30 September 2020 - 05:35:33 WIB
    400 Nakes Aceh Kena Covid, IDI Antisipasi Klaster Rumah Sakit
    Senin, 13 Juli 2020 - 20:40:11 WIB
    Lagi, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan
    Selasa, 04 Januari 2022 - 14:55:54 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Bersama TNI-POLRI Intensifkan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:30:17 WIB
    Endemik Langka Ikan Dewa, yang Jadi Andalan Warga Cimalaka
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:28:34 WIB
    Putus Rantai Covid-19, Pemkab Sergai Jemput Bola Vaksin Lansia Kerumah Warga
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:40:18 WIB
    Kasus Suap Oknum Dirjen Pajak, Ini Penjelasan KPK
    Senin, 24 Agustus 2020 - 08:18:20 WIB
    Joseph Hutabarat Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Kejadian Luar Biasa
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:32:56 WIB
    Bank BJB Cabang Kebayoran Baru, Semakin Baik dan Harus Dipertahankan
    Rabu, 12 April 2023 - 23:43:10 WIB
    MoU PT Elnusa TBK dan PT BLJ, Bupati Kasmarni Harap Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:33:43 WIB
    Jokowi: "Kejaksaan Menunjukan Taringnya Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar"
    Minggu, 02 Mei 2021 - 09:25:07 WIB
    Dr. Petrus Reinhard Golose Lakukan Rotasi dan Promosi 9 Pejabat BNN RI
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:49:01 WIB
    Bahasa Indonesia Identitas Kebangsaan dalam Gagasan Merdeka Belajar
    Sabtu, 12 November 2022 - 13:57:53 WIB
    Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:06:06 WIB
    Ciri Khas Riau dengan Budaya Melayu, Gubri: Hal Ini Tidak Boleh Hilang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved