Kamis, 25 April 2024  
 
Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru

RL | Nasional
Senin, 10 Januari 2022 - 11:18:45 WIB

dok. @kominfo.go.id
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB. Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.  

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya di Jakarta Selatan, Minggu (09/01/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.  

Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. “Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa. “Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tegasnya.  

Selanjutnya Averrouce menyatakan bahwa proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021 baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan. Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan.

sumber:kominfo.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 31 Mei 2021 - 19:55:37 WIB
    Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat
    Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB
    Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
    Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:32:35 WIB
    Wakil Gubernur Riau Sambut Kedatangan Vaksin Sinovac
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:09:36 WIB
    Dinas Pendidikan Jawa Barat Minta Kominfo Blokir Situs Porno Dalam Buku Pelajaran
    Senin, 21 Juni 2021 - 15:00:53 WIB
    Sang Kapal Ilahi Milik China Antarkan 3 Astronautnya ke Luar Angkasa
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:43:25 WIB
    Muhadjir: Perempuan Penting Tahu Bekal Pranikah Sejak Dini
    Kamis, 14 Januari 2021 - 08:03:27 WIB
    Hari Ini Cuaca Pekanbaru dan Sekitarnya Cerah Berawan
    Minggu, 14 November 2021 - 10:05:49 WIB
    Raih Medali Emas, Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Juara MMA Championship Nasional GAMM
    Rabu, 11 Januari 2023 - 13:06:52 WIB
    Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
    Jumat, 10 April 2020 - 13:04:19 WIB
    DONOR DARAH UNTUK STOK PMI PELALAWAN
    Antisipasi Kehabisan Stok Darah di PMI, AKBP M.Hasyim Risahondua, SIK Donor Darah
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
    UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
    Jumat, 17 September 2021 - 17:10:14 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan
    Rabu, 02 September 2020 - 12:03:26 WIB
    BNNP Riau Musanahkan BB 22 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kamis, 23 Juni 2022 - 23:19:57 WIB
    Meriahkan Hari Jadi Pekanbaru, Pj Walikota Turun Langsung Iringi Kirab dan Display Drumband IPDN
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:11:00 WIB
    Ini Jajaran Pengurus Club Bela Diri NAHATE KARATE DOJO
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved