Jum'at, 29 Maret 2024  
 
11 Kendaraan Mewah Kasus Korupsi Jiwasraya Laku Terlelang Rp 6 Miliar

RL | Nasional
Kamis, 25 November 2021 - 08:30:03 WIB

dok @net
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil melelang sebanyak 11 kendaraan mewah dari 16 kendaraan hasil penyitaan aset barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun proses lelang dilakukan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul pukul 14.00-15.00 WIB, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun, nomor 10, Jakarta Pusat.

Adapun dengan rincian 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, dengan hasil nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000.

"Batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama lima hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip, Kamis (25/11/2021).

Kemudian, apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021.

"Maka hasil lelang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

Sementara untuk sisanya sebanyak 5 unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang.
 

Kejaksaan Agung menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka dugaan koupsi PT Jiwasraya. Penyitaan kendaraan mewah para tersangka ini terkait dengan dugaan korupsi yang ada di BUMN tersebut.
Daftar Kendaraan

Berikut ini daftar mobil dan motor mewah yang akan dilelang:

1. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna putih tahun 2016. Nopol B-88-RTN, berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 624.993.000

Laku terjual: Rp644.993.000

2. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna hitam tahun 2017. Nopol B-89-RTN, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 680.016.000

Uang terjual: Rp 746.016.000

3. Toyota/Alphard 2.5 G AT warna putih tahun 2019. Nopol B-908-SHN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 829.497.000

Uang terjual: Rp 865.497.000

4. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1018-DT berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 600.350.000

Uang terjual: Rp 666.350.000

5. Mercedes-Benz/E 300 AT, warna hitam tahun pembuatan 2013. Nopol B-737-DIR, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 285.853.000

Uang terjual: Rp 308.853.000

6. Harley-Davidson/ FLHX Street Glide warna hitam tahun 2012. Nopol B-6035-WGL, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 361.851.000

Uang terjual: Rp 432.851.000

7. Mercedes-Benz/ E 300 (W213) CKD warna putih tahun 2017. Nopol B-926-MRA , berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 626.376.000

Uang terjual: Rp 700.376.000

8. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2018. Nopol B-269-HP, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 697.968.000

Uang terjual: Rp 877.968.000

9. Honda/CR-V RM3 2 WD 2.4 AT warna hitam tahun 2014. Nopol B-1065-MW, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 167.807.000

Uang terjual: Rp 207.807.000

10. Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-26-YRA, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 253.716.000

Uang terjual: Rp 329.716.000

11. Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT warna hitam tahun 2018. Nopol B-2376-BZM, berikut BPKB dan STNK

Harga limit:Rp 259.654.000

Uang terjual: Rp 325.654.000

Sedangkan untuk lima kendaraan yang tidak ada penawaran (TAP), yakni:

1. Landrover/R.Rover 5.0 L V8AT warna hitam tahun 2012. Nopol B-2-M, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 806.565.000

Uang terjual: TAP

2. Lexus/RX 300 Luxury 4X2 AT warna putih tahun 2018. Nopol B-9-RTN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 936.750.000

Uang terjual: TAP

3. Landrover/R.Rover 3.0 LWB AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1-KRO, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 2.056.875.000

Uang terjual: TAP

4. Audi/Q7 3.0 TFSI AT warna putih tahun 2017. Nopol B-158-OQ, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 962.800.000

Uang terjual: TAP

5. Mercedes-Benz/S.500 AT warna hitam, B-70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 1.042.681.000

Uang terjual: TAP
 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 01 November 2020 - 05:57:06 WIB
    Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Ini Pernyataan Lengkapnya
    Kamis, 15 Juli 2021 - 18:16:20 WIB
    DPRD Jabar : Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM
    Jumat, 12 Maret 2021 - 10:20:14 WIB
    Lakukan KDRT Terhadap Istrinya,
    Pria ini Dilaporkan dan Diamankan Polsek Tapung
    Jumat, 04 September 2020 - 18:56:15 WIB
    Setukpa Lemdiklat Polri Laksanakan Syukuran HUT Polwan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:41:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Nekat Berporasi Di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Digerebek polisi
    Jumat, 18 Desember 2020 - 16:39:05 WIB
    Jalin silaturahmi
    DanLanal Baru Kopi Morning Bareng Wartawan Simeulue
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:07:26 WIB
    Karna Wabah Covid-19 Polda Jabar Mengubah Jam Layanan Samsat Dalam Rangka Pencegahan Virus Corona
    Kombes Erlangga : Jam Layanan Samsat Ada Perubahan
    Selasa, 21 September 2021 - 08:06:46 WIB
    Pemprov Riau Akan Terus Berikan Dukungan Penuh Untuk Atlet Riau ke Papua
    Minggu, 27 Desember 2020 - 18:36:58 WIB
    Binsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Laksanakan Pam Perayaan Ibadah Natal
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:31:08 WIB
    Pemkab Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:13:11 WIB
    Terharu! Pria yang Bikin Sayembara Berhadiah Rp 150 Juta: Saya Sangat Merindukannya
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:53:28 WIB
    Hikmah di Balik Polisi Palsu Nan Ringan Tangan: Bersabar!
    Minggu, 27 Juni 2021 - 20:46:21 WIB
    Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Disaku Petugas
    Jumat, 28 Februari 2020 - 08:09:20 WIB
    Sebaiknya Anak Harus Mengetahui Bahaya Narkoba
    Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB
    Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved