Minggu, 28 Mei 2023  
 
Jelang Nataru, Stok Bapok Aman, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Daerah

RL | Nasional
Selasa, 16 November 2021 - 13:23:38 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
BANDUNG, TIRASKITA.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan stok barang kebutuhan pokok (bapok) dalam kondisi sangat aman hingga rata-rata lebih dari 1,5 bukan ke depan. Oleh karena itu, Mendag Lutfi meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menghadapi potensi kenaikan permintaan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Rakornas digelar untuk memastikan stok seluruh barang kebutuhan pokok cukup dan harganya terjangkau menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Berdasarkan data dari 34 provinsi dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok, dilaporkan bahwa stok dan pasokan seluruh komoditas barang kebutuhan pokok mencukupi dan harganya stabil. Hanya beberapa komoditas yang harganya naik,” tegas Mendag Lutfi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan PokokMenjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).

Rakornas dihadiri 34 kepala dinas provinsi, kabupaten dan kota yang bertanggung jawab tentang perdagangan serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait yang berlangsung secara hibrida, daring dan luring.

Perkembangan harga bapok, menurut Mendag Lutfi, masih dalam koridor yang tepat.Harga sebagian besar bapok dalam kondisi stabil. Hanya ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yaitu minyak goreng, cabai, dan telur ayam. Kenaikan harga minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia yang meningkat signifikan sebesar 52,23 persen dibanding November tahun lalu. Kenaikan harga cabai disebabkan oleh mulai berkurangnya pasokan karena musim panen raya mulai memasuki fase akhir. Sementara itu, kenaikan harga telur ayam merupakan koreksi harga menuju ke harga normal setelah sempat anjlok beberapa waktu yang lalu.

Sumber

Dalam rakornas, Mendag Lutfi menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam upaya stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok serta menjaga agar ekonomi tetap tumbuh selama pandemi.

“Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan harga bapok stabil dan pasokan cukup serta menjaga kenyamanan berbelanja agar kegiatan ekonomi tetap berjalan normal. Kemendag juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat kegiatan ekonomi dijalankan dengan baik,” jelas Mendag.

Dukungan tersebut yaitu untuk memastikan stok bapok mencukupi dan terjangkau; memastikan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan beroperasi dengan prokes; dan mendorong percepatan vaksinasi di pasar rakyat dan pusat perbelanjaan. Selain itu, mengawal kelancaran distribusi bapok ke pasar-pasar di wilayah masing-masing, melakukan komunikasi yang intens dengan media untuk menjaga psikologis masyarakat tetap kondusif, dan melaksanakan operasi pasar untuk memberikan akses pangan murah bagi masyarakat.

Mendag juga meminta dukungan pelaku usaha berupa antisipasi penyediaan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru, baik dari sisi jumlah maupun ketepatan waktu pendistribusian barang.

“Pelaku usaha juga diharapkan dapat membantu merealisasikan penugasan untuk pemenuhan pasokan yang diberikan pemerintah serta penyelenggaran pasar murah baik melalui tanggung jawab social perusahaan (corporate social responsibility/CSR)atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mendag.

Turut hadir perwakilan dari Kementerian Pehubungan dan Satgas Pangan Kepolisian RI. Rakornas juga dihadiri perwakilan dari asosiasi bapok yang meliputi Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), dan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi).

Selanjutnya perwakilan dari Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), serta Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).Hadir pula perwakilan dari Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Pedagang Gula Indonesia (APGI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTTI), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Asosiasi Pengusaha Pengolah dan Pengguna Daging Skala Kecil dan Rumah Tangga (Asperdata), serta Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo).

Selanjutnya perwakilan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) dan Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo). Dalam rakornas, Mendag meminta pelaku usaha untuk menjaga harga pada tingkat wajar sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi menjelang dan pada saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Mendag Lutfi mengatakan, pemerintah dan seluruh masyarakat perlu mewaspadai potensi munculnya gelombang ke-III Covid-19. “Di beberapa negara seperti Singapura, Jerman, Tiongkok, dan Malaysia, mulai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan dilaporkan varian Delta Plus AY 4.2 yang diklaim memiliki daya infeksi lebih tinggi dibanding varian lain sudah masuk Malaysia.

Oleh karena itu, Kemendag mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dijalankan di mana pun, termasuk ketika berbelanja di pasar,”jelas Mendag Lutfi.Pada kuartal III-2021, ekonomi tumbuh sebesar 3,51 persen (yoy) atau sedikit melambat dibanding kuartal II-2021 yang tumbuh sebesar 7,07 persen (yoy). Diharapkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 dapat mencapai 5,2 persen sesuai yang ditargetkan. Untuk mendorong ekonomi tetap tumbuh, Mendag menyatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk tetap menegakkan prokes.

“Demi kenyamanan berbelanja di pasar dan pusat perbelanjaan serta menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal depan, semua pihak diharapkan tetap konsisten dalam menerapkan prokes di mana pun,” tutur Mendag Lutfi.

Guna memastikan hal itu, Kemendag mengatur aktivitas perbelanjaan di mal dan pusat berbelanjaan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sejauh ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi di mal dan pusat perbelanjaan berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan mencapai lebih dari 90 persen. Hal ini sesuai dengan temuan perwakilan APPBI tentang pelaksanaan penggunaan PeduliLindungi di lapangan.

Sisanya masih belum mematuhi sejumlah aturan yang ditetapkan. Pertama, penggunaan sertifikat vaksin secara manual. Kedua, petugas mal tidak memeriksa notifikasi di PeduliLindungi setelah pengunjung memindai kode QR. Ketiga, penggunaan satu akun PeduliLindungi untuk pengunjung kelompok.

Mendag berharap agar semua pihak menjaga komitmen tersebut, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru agar tidak ada lagi penutupan mal seperti beberapa waktu lalu. “Jika masyarakat dan pelaku usaha mematuhi dan menaati aturan yang berlaku, diharapkan dapat terus meminimalisasi penularan Covid-19 sehingga mal dan pusat perbelanjaan dapat terus beroperas dan ekonomi terus berjalan,” ungkapnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:00:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:46:38 WIB
    Satreskrim Polres Rohil Bekuk 2 Pelaku Pengetap BBM Bersubsidi di SPBU Banjar XII
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:44:48 WIB
    Pemerintah Wajib Terapkan Zona Integritas, WBK dan WBBM
    Kamis, 16 September 2021 - 18:13:16 WIB
    Dukung Program Pemerintah, Nakes TNI AL Lanal Cirebon Laksanakan Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:51:56 WIB
    Plt walikota Cimahi : Pastikan Pelaku Usaha di Cimahi Cukup Miliki NIB untuk Terbitkan Izin Usaha
    Rabu, 19 April 2023 - 12:43:17 WIB
    Kadis LH Rohil Pantau Langsung Persiapan Miniatur Masjid Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Senin, 22 Maret 2021 - 16:27:30 WIB
    Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
    Rabu, 04 November 2020 - 04:35:31 WIB
    Presiden: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Memberikan Izin kepada Masyarakat
    Rabu, 06 Januari 2021 - 10:44:35 WIB
    Diputus Kontrak Lewat WhatsApp,
    THL DLHK Pekanbaru Demo Minta Agus Pramonono Dipecat
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:35:08 WIB
    Anggota DPRD Jawabarat Laksanakan Reses II
    Selasa, 03 November 2020 - 17:57:49 WIB
    Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Selasa, 16 November 2021 - 13:16:47 WIB
    Langkah Jokowi Menentukan Suara di Pilpres 2024
    Selasa, 16 Juni 2020 - 16:49:00 WIB
    MENDETEKSI SETIAP KEJADIAN APAPUN
    Babinsa Koramil 03/ Idanogawo Optimalkan Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Orahili
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:19:48 WIB
    Wako Dumai Kunker dan Audiensi Bersama Pertamina RU II
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved