Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Pencegahan Virus Corona Yang Dilakukan Oleh Kemenkuham
Mencegah Penyebaran Covid-19, Yasonna Usul Napi Narkotika dan Korupsi Dibebaskan

Riswan L | Nasional
Kamis, 02 April 2020 - 13:18:19 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas.

"Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar [Covid-19] di lapas," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2020). Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No.19/PK/01/04/2020 untuk mengeluarkan sejumlah narapidana.

Yasonna memproyeksikan, sekitar 30-35 ribu narapidana bisa dikeluarkan dengan beleid ini. Hingga hari ini, Rabu (1/4/2020) pukul 11.00 WIB, total ada 5.556 warga binaan yang telah dikeluarkan. Ia menargetkan, proses pelepasan bisa rampung dalam waktu seminggu.

Namun Tentu ini tidak cukup," kata Yasonna.

Yasonna mengaku akan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012. Rencananya, akan ada narapidana dengan sejumlah kriteria yang akan dikeluarkan, antara lain narapidana kasus narkotika yang dihukum 5-10 tahun penjara dan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Nantinya, mereka akan menjalani asimilasi di rumah.

"Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari," kata Yasonna.

Selain itu, pihaknya juga akan membebaskan narapidana kasus korupsi yang telah berusia di atas 60 tahun yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya. Diperkirakan ada 300 orang yang akan dibebaskan.

Kemenkumham juga akan mengeluarkan narapidana tindak pidana khusus yang memiliki penyakit kronis dan telah dinyatakan oleh rumah sakit pemerintah, jumlahnya sekitar 1.457 orang.

Terakhir ialah narapidana warga negara asing yang jumlahnya 53 orang. Rencana ini akan dibawa ke rapat terbatas untuk dimintai persetujuan kepasa Presiden Joko Widodo.

Kemenkumham juga telah bersurat dengan Mahkamah Agung agar tidak mengirim napi baru ke rumah tahanan.

"Jadi dengan pengurangan ini, dengan angka-angka tambahan-tambahan ini bisa kita lakukan di angka 50 ribuan dan bertahap mungkin bisa melebar. Apalagi jika intake Polri bisa ditahan, akan membantu kami mengatasi krisis," kata Yasonna.***





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Senin, 25 Maret 2024 - 13:16:32 WIB
    Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:46:05 WIB
    Hadiri Halal Bi Halal Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantan
    Plh. Bupati Ajak Bersama Cegah Penyebaran Covid-19
    Sabtu, 30 November 2019 - 16:33:43 WIB
    BREAKING NEWS : Anggota BNN Ditangkap Brimob Karena Jadi Bandar Narkoba
    Jumat, 09 April 2021 - 15:56:43 WIB
    Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:55:29 WIB
    453 kendaraan Pemudik di Putar Balikkan oleh Polda Banten saat Hari Raya Idul Fitri
    Jumat, 03 September 2021 - 10:40:32 WIB
    Hebohkan Warga! Mayat Seorang Pria Ditemukan di Parit
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:18:39 WIB
    Muslimawati Catur dampingi Ketua TP PKK Riau Bagikan Masker dan sembako
    Rabu, 18 November 2020 - 18:50:05 WIB
    Estafet Kepemimpinan Beberapa Pejabat Kodam IV/Diponegoro Diserahterimakan
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:16:27 WIB
    6 Bangunan Bersejarah di Pekanbaru Ini Bangkitkan Kenangan Tempo Dulu
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:26:37 WIB
    Praktisi Hukum: SE Menag tak Memiliki Kekuatan Hukum
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:18:28 WIB
    Makan Siang Gratis Satreskrim Polres Kampar Tetap Ramai Dikunjungi
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:10:36 WIB
    Halal Bihalal Virtual Pimpinan Kementerian dan Lembaga Pemerintah
    Wamenkumham Sampaikan Remisi Idul Fitri
    Jumat, 12 Mei 2023 - 14:39:06 WIB
    Diskominfotiks Rokan Hilir Lakukan Instalasi Massal Sistem Support TTE Sikoncang
    Rabu, 10 November 2021 - 09:50:02 WIB
    Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran
    Jumat, 22 Juli 2022 - 15:15:15 WIB
    Kepala Kemenkumham Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Lapas Baru Rohil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved