Minggu, 28 Mei 2023  
 
Sri Mulyani Surati Pemda, Minta Pengadaan Barang Jasa Dihentikan

Riswan L | Nasional
Selasa, 31 Maret 2020 - 14:11:51 WIB

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kementerian Keuangan menerbitkan surat kepada seluruh kepada daerah berisi pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN 2020. Dalam surat dengan nomor S.247/MK.07/2020 yang terbit pada 27 Maret 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuliskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN 2020 dihentikan.

Secara lebih rinci, Sri Mulyani meminta pengadaan barang jasa seluruh jenis, bidang, dan subbidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan dihentikan.

Subbidang gedung olah raga (GOR) dan subbidang perpustakaan daerah pada DAK Fisik bidang pendidikan juga diminta untuk dihentikan proses pengadaan barang dan jasanya.

"Bersama ini diharapkan Saudara (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penghentian proses pengadaan barang dan jasa pada DAK Fisik tersebut," tulis Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti pun membenarkan bahwa surat tersebut memang diterbitkan dari Kementerian Keuangan. Namun, Astera belum memastikan apakah DAK Fisik tersebut akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 atau untuk tujuan lainnya.

Terkait realokasi transfer ke daerah untuk penanganan Covid-19, sebelumnya Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 19/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 6/2020.

Melalui dua beleid ini, Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH Sumber Daya Alam (SDA) selain kehutanan, DBH SDA Migas tambahan untuk otsus, Dana Insentif Daerah (DID), DAK Fisik Bidang Kesehatan, dan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dapat direalokasikan untuk Covid-19.

Lewat dua beleid ini, Kementerian Keuangan mengatakan terdapat kurang lebih Rp17,17 triliun yang bisa digunakan lewat APBD untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Senin, 07 Februari 2022 - 12:10:44 WIB
    Lewat Raperda RTRW, Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:05:43 WIB
    Diminta Pemerintah Pusat untuk Kembali Terapkan PSBB,
    Plt. Walikota : Kami akan Persiapkan dengan Matang
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:43:34 WIB
    Proyek Penimbunan Rp. 8 M Terkesan Terburu-buru
    Kamis, 23 September 2021 - 17:14:09 WIB
    Berbasis Infrastruktur dan Perekonomian yang Handal
    Musrenbang RPJMD Rohil, Menuju Rokan Hilir yang Maju Religius dan Berbudaya
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:20:49 WIB
    Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:20:04 WIB
    Polisi Lakukan Penggrebekan di Kampung Bancos Palmerah, Amankan 4 Terduga Pengguna Narkoba
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:52:48 WIB
    Plt Wali Kota Cimahi Kukuhkan Paskibraka Kota Cimahi
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:38:09 WIB
    Kapolda Riau Meresmikan Kantor Sentral Pelayanan Terpadu Polres Rohil Di Kecamatan Bangko
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:37:10 WIB
    Bupati Kampar Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Kepada Ahli Waris Tenaga Harian Lepas DLH Kabupat
    Kamis, 20 Mei 2021 - 22:48:40 WIB
    Bupati Bengkalis Tinjau UPT Pelayanan Capil Mandau
    Senin, 21 Desember 2020 - 10:58:23 WIB
    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2020
    Minggu, 11 September 2022 - 13:55:25 WIB
    Rubrik Tokoh : Madio, Suka Offroad Dan Ngoprek Mobil
    Senin, 17 Mei 2021 - 12:31:54 WIB
    Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Arus Balik Idul Fitri Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Selasa, 03 November 2020 - 20:57:15 WIB
    Berbuat Asusila, Pangdam Pecat Prajurit Kodam Siliwangi
    Rabu, 23 Juni 2021 - 08:00:59 WIB
    Usai Diperiksa Kejaksaan, Kadispora Tangsel Hendak Pukul Wartawan saat Diwawancara
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved