Senin, 25 09 2023  
 
Polri Didesak Boyamin MAKI Agar Tetapkan ‘S’ Sebagai Tersangka

RL | Nasional
Minggu, 19 September 2021 - 09:35:13 WIB

Boyamin, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
TERKAIT:
   
 
SOLO, TIRASKITA.COM - Buntut kaburnya terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis ke Singapura menggunakan paspor palsu bernama Hendro Leonardi berbuntut. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri agar mengusut kasus tersebut. Dan dengan gerak cepat menetapkan status tersangka kepada oknum pejabat bernama S yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara. S dinilai paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis.

Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas keterlibatan pejabat imigrasi. “Jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, mestinya pihak kepolisian segera menetapkan S (eks Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara.Red) sebagai tersangka,” tandasnya.

Alasan Boyamin, pejabat S yang paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi. “Dalam kasus ini yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan,” tandasnya.

Ditambahkan Koordinator MAKI tersebut, orang yang tidak membantu namun memalsukan saja bisa ditangkap dan diproses secara hukum. “Ini orangnya jelas kenapa tidak segera diproses dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Boyamin tokoh pegiat anti korupsi dari Solo itu.

Boyamin juga mensinyalir kaburnya Adelin Lis menggunakan paspor palsu karena ada transaksi. Untuk itu, Boyamin yang selama ini kerap membongkar kasus korupsi di Indonesia, mendesak, mendorong agar Polri dapat mengungkap dugaan transaksi tersebut.

Seperti diketahui terungkapnya kasus pembalakan liar dengan terpidana Adelin Lis, menguak fakta baru. Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani eksekusi 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA). Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, ternyata Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.

Kaburnya Adelin Lis ke luar negeri disinyalir atas peran S yang waktu itu sebagai Kakanwil Imigrasi Jakarta Utara yang menandatangani paspor palsu Adelin Lis dengan nama palsu Hendro Leonardi.

S yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.

Sejumlah pejabat di Kemenkumham juga memilih diam dan melimpahkan pejabat lainnya. Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut. Khairuddin saat dihubungi mengaku akan mengkroscek informasi tersebut. “Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya,” jelas dia melalui pesan whatsapp.

Seperti diketahui, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah 13 tahun buron pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021. Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia. Dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara, MA memvonis Adelin Lis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, kejaksaan tidak bisa mengeksekusi karena yang bersangkutan lebih dahulu kabur ke Singapura.

sumber:krjogja.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved