Kamis, 25 April 2024  
 
Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan

RL | Nasional
Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Babak baru sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). Salah satu anak Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja menggugat para saudara tirinya terkait pembagian warisan.   

Sidang tersebut beragenda pembacaan replik dari penggugat yakni Freddy Widjaja.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan selama ini para tergugat yakni Teguh Ganda Widjaja sebagai tergugat pertama, Indra Wijdja Tergugat kedua, Muktar Widjaja tergugat ketiga, Djafar Widjaja tergugat keempat, dan Franky Oesman Widjaja tergugat kelima selalu memberikan pernyataan kalau Freddy itu anak zina.

”Sekarang saya akan meluruskan bahwa para tergugat ini tidak paham tentang UU KUHP Perdata maupun UU Perkawinan, sebetulnya di dalam hukum itu sah atau tidaknya sah perkawinan itu bukan berdasarkan selembar akta kelahiran, akta nikah atau akta catatan sipil, itu cara berpikir yang keliru. Cara yang benar itu bahwa sepanjang perkawinannya berdasarkan hukum dan agama itu adalah sah,” kata Fahmi usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Fahmi menjelaskan, almarhum Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya Freddy Widjaja (Lidia Herawaty Rusli) berdasarkan agama Budha, itu berarti sah.

Nah, kalau menggunakan cara berpikirkanya para tergugat yang menyatakan bahwa Freddy anak zina, maka para tergugat juga menurut data yang didapat Fahmi, para tergugat juga itu anak zina.

Sebab terang Fahmi, data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa bahwa surat tersebut menyatakan sebelum adanya ibu tergugat,

Eka Tjipta Widjaja pertama kali menikah dengan Oei Mellie Nio pada tahun 1951, setelah itu baru alm Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya para tergugat (Trini Dewi Lasuki) di catatan sipil Makassar tahun 1953.

”Kalau berpikirnya seperti itu, berarti ya tergugat juga anak zina. Dalam surat itu juga almarhum Pak Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy dan ibunya itu anaknya dan istrinya itu berdasarkan akta wasiat nomor 236 tanggal 20 November 1991 yang saya dapatkan dengan menyebutkan istri-istri dan anak-anak” jelasnya.   

Lebih lanjut Fahmi menegaskan bahwa almarhum Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy adalah anaknya, maka aneh, kalau para tergugat begitu antusiasnya menyebarkan informasi bahwa Freddy adalah anak zina.

Jadi, di sini pihaknya tidak memperdebatkan masalah perkawinan, Fahmi menegaskan perkara ini murni terkait dengan wasiat almarhum Eka Tjipta Widjaja.

“Kenapa persoalan wasiat yang kita gugat ke pengadilan? karena ada persoalan yang paling prinsip ada kalimat, apabila ada harta almarhum Eka Tjipta Widjaja, maka harta tersebut akan dikelola atau diserahkan kepada empat orang yang sekarang jadi tergugat. Itu intisarinya, terkait dengan sisa hartanya, Nah sisa hartanya itu apa yang tidak dijelaskan sampai sekarang,” ujarnya.

Fahmi juga menunjukkan data notaris tentang PT Tjiwi Kimia. Perusahaan tersebut ternyata punya almarhum Eka Tjipta Widjaja yang didirikan pada 1972. Kata Fahmi, harta itulah yang dipermasalahkan oleh Freddy.

Data notaris tersebut menyebutkan bahwa PT Tjiwi Kimia No.9 pada 2 Oktober 1972 memiliki saham 99 persen. Jika dihitung dengan saat ini total aset berdasarkan laporan tahunan 2020 adalah sebesar Rp44 triliun.

”Dengan demikian jelas terlihat adanya fakta tentang sisa aset yang tidak tercatat dalam akta wasiat yang kami gugat nomor 60 tanggal 25 April 2008,” jelasnya.

Fahmi menegaskan bahwa terkait dengan aset PT Tjiwi Kimia tersebut, pihaknya menduga tergugat I, II, III, IV, dan V telah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 KUHP yaitu kejahatan yang dilakukan sebagai bagian dari kejahatan terhadap harta kekayaan dan juga telah melakukan tindakan pidana pencucian uang.

”Siapapun pemilik PT Tjiwi Kimia, kami akan persoalkan, karena anak di luar nikah pun mempunyai hak sepertiga dari harta. PT Tjiwi Kimia adalah perusahan yang didirikan almarhum Eka Tjipta Widjaja ayah dari Freddy,” tegasnya.

”Sekarang PT Tjiwi Kimia itu seperti apa, di sini kami ingatkan kepada pemegang saham bahwa PT Tjiwi Kimia ini dalam status sengketa. Nah, itu yang sedang kami kejar dan kami persoalkan tidak menutupkemungkinan kami pun akan melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

sumber:pojoksatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 06 Februari 2020 - 23:03:48 WIB
    Proses Asesmen ASN Pemprov Riau ternyata kandas akibat ditolak oleh Komisi ASN
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:18:07 WIB
    Australia Lega Sudah Tarik Tentaranya Sebelum Bom di Kabul
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:12:10 WIB
    Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:01 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Rabu, 27 Mei 2020 - 17:31:29 WIB
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:06:56 WIB
    Komisi II Apresiasi Capaian UPTD Balai Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
    Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
    Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
    Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:22:08 WIB
    Warga Sumbar Akan Divaksinasi Covid-19 Tahap I Sebanyak 53.696 Orang, Mulai November
    Jumat, 04 November 2022 - 18:22:18 WIB
    DIMERIAHKAN OLEH ISYANA SARASVATI, RENDY PANDUGO, SERTA BARASUARA
    Konser Era Baru Jaringan Baru IM3 Collabonation Tour Ke-9 Di Pekanbaru
    Minggu, 24 Juli 2022 - 17:28:43 WIB
    IKM Kota Cimahi Bentuk Panitia Festival Kuliner Dan Gelar Budaya
    Rabu, 05 Januari 2022 - 11:03:43 WIB
    Hoaks Megawati Meninggal Kembali Beredar di Media Sosial, Megawati Tegaskan Masih Aktif
    Selasa, 08 Juni 2021 - 18:14:07 WIB
    Komisi V Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Menjadi BLUD Ke Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:24:40 WIB
    Terkait Dugaan Tipikor Alkes RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Sita Sejumlah Uang
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:56:19 WIB
    BLK Untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved