Sabtu, 27 April 2024  
 
Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor

RL | Nasional
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:41:52 WIB

Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka pengamanan MB, diduga rekan dari jaksa gadungan yakni R. Rully Nuryawan.

Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto mengatakan, MB diduga terlibat dalam aksi jaksa gadungan Rully yang melakukan penipuan.

"Tim gabungan dipimpin Jhoni Manurung mengamankan MB yang diduga rekan dari Rully Jaksa gadungan sebelumnya sudah diamankan," ujar Atang, Sabtu (28/8/2021).

Atang mengungkapkan, menurut tersangka Rully, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya, melakukan penipuan terhadap para korban. Untuk kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Rully.

"Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak," ungkap Atang.

Saat diamankan MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. MB akan dibawa ke Kejati Jawa Barat dan nantinya akan dipertemukan dengan tersangka Rully di Polda Metro Jaya.

“Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,” ucap Atang.

Aksi Penipuan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membekuk jaksa gadungan R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 02.22 WIB.

"Kejagung berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Buryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Leonard menjelaskan aksi Rully terkuak berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut kalau pelaku turut mengiming-imingi proyek senilai Rp 40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

Bahkan selain melakukan penipuan terkait proyek pengadaan IT di BJB, Rully juga menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK.

"Oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
    Kasus Penimbunan Pangan
    Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:10:27 WIB
    Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Dalam Rangka Peringati Isra Mi'raj 1442-H
    Sabtu, 27 November 2021 - 11:16:01 WIB
    Gus Ahad: Permendikbud PPKS Harus Dicabut dan Tolak RUU TPKS
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:50:25 WIB
    Kesempatan Berkarir di Pertamina Lewat Beasiswa 'Ujung Negeri', Total Beasiswa 1,4 Miliar
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:18:30 WIB
    Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab
    Kamis, 28 Mei 2020 - 18:30:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kodim 0213 Nias, Danramil 02 Gido Dan Babinsa, Dampingi Pembagian BLT Desa Wilayah Gido
    Minggu, 02 April 2023 - 19:46:42 WIB
    Personil Polsek KPC Lakukan Patroli Simpatik Di Wilkum KPC
    Senin, 12 Februari 2024 - 16:43:46 WIB
    Linmas Kota Cimahi, Gelar Pasukan Hadapi Pemilu 2024, Pj Wali Kota Cimahi : Sukseskan Pemilu
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:36:54 WIB
    Sambut Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Tahlil dan Do'a
    Selasa, 06 Desember 2022 - 06:32:49 WIB
    Tarif Restribusi Pemakaman Di Kota Cimahi Dengan Perwal
    Kamis, 10 September 2020 - 10:39:49 WIB
    Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau, Ini Jawaban KPK
    Jumat, 01 Mei 2020 - 18:03:18 WIB
    Lawan Covid-19
    Bansos Covid-19 Dari Gubernur Jabar Sudah Turun Di Kabupaten Subang
    Selasa, 19 Januari 2021 - 00:14:07 WIB
    Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 20 kg
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:16:59 WIB
    Liburan Panjang, Daop 3 Cirebon Operasikan 53 Kereta Api Jarak Jauh
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:55:54 WIB
    H. Syafaruddin Poti : Kita Minta Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Sontang, Duri-Rohul
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved