Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang

RL | Nasional
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir
TERKAIT:
   
 
PADANG | TIRASKITA.COM - Tim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukan pegawai atau pun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus.

Dia mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, atau pun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

"Persoalan ini terus kita dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli," katanya.

Sekalipun lanjutnya lima orang yang telah diamankan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat

"Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.    

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertanda tangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.

Rico mengatakan pihaknya telah memanggil pihak pemerintah untuk dimintai keterangan serta menelusuri keabsahan surat yang dibawa kelima orang.

"Kami akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolres Imran Amir.

sumber:void


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:32:03 WIB
    Senjata Sniper Buatan Indonesia Yang Tangguh di Kancah Internasional
    Selasa, 25 April 2023 - 17:55:41 WIB
    Anggota DPRD Jabar H.Syarir dari Fraksi Gerindra, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Perda
    Sabtu, 26 September 2020 - 07:22:05 WIB
    Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Bentuk Pokja
    Kamis, 24 November 2022 - 08:00:57 WIB
    Pj Walikota Pekanbaru, Masuk Nominasi Nasional Presentasi Innovative Government
    Senin, 20 September 2021 - 18:46:17 WIB
    Wasrikap Itkoopsau I, Laksanakan Entry Briefing Di Lanud Maimun Saleh
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:08:19 WIB
    Ridwan Kamil Ajak Media Masif Kampanyekan Keberhasilan Vaksinasi
    Kamis, 29 September 2022 - 18:24:31 WIB
    Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:31:07 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Lantik Mantan Ajudannya Yetty Sembiring Sebagai Sekda Defenitif
    Senin, 04 Mei 2020 - 07:50:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Karyawan Minimarket Positif COVID-19, Pemkot Bandung Minta Warga Jujur
    Rabu, 12 April 2023 - 14:06:11 WIB
    Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:40:35 WIB
    Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
    Kamis, 16 Juli 2020 - 08:15:38 WIB
    KPU Kota Gunungsitoli Gelar Coklik, Ini Pesan Trimen Harefa Mewakili DPRD
    Rabu, 22 April 2020 - 23:51:23 WIB
    Musyawarah Rencana Pembangunan
    Pemerintah Provinsi Riau Mengadakan Musrenbang RKPD Tahun 2021
    Rabu, 05 Januari 2022 - 11:10:08 WIB
    Walikota Perintahkan Vaksinasi Umum dan Lansia Tetap Dilanjutkan
    Jumat, 16 April 2021 - 09:43:57 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved