Sabtu, 27 April 2024  
 
Heboh! Firli Dituding Hapus Nama Politisi PDIP Di Surat Dakwaan

RL | Nasional
Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:57:15 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali membuat heboh publik Indoensia.  

Firli Bahuri dituding menghapus nama politisi PDI Perjuangan (PDIP), Herman Hery dari surat dakwaan kasus Bansos yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.

Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Sosial Politik yang sekaligus Politisi Senior, Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman.

Pernyataannya tersebut sontak membuat jagat maya bergetar.

Djoko Edhi membicarakan tentang sosok politisi PDIP Herman Hery.

Seperti diketahui, nama Herman Heri sempat santer disebut dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Juliari Batubara.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum memanggil yang bersangkutan.

Djoko Edhi menyebutkan bahwa Herman Hery merupakan 'preman tua yang tak terjamah hukum'.

"Ketua Komisi III DPR adalah Herman Heri. Ia menerima jutaaan bansos, sudah masuk di rekonstruksi berkas Juliari Batubara. Herman heri ini, preman tua yang tak terjamah hukum. Namanya ada di rekonstruksi, tapi dihapus oleh Firli di surat dakwaan," tulis Djoko Edhi di Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat (2/7/2021).

Cuitan Djoko Edhi tersebut mendapat ribuan respon dari warganet.

Mayoritas warganet mengaku prihatin dengan kondisi penegakan hukum, khususnya dalam kasus bansos.

Jadi sorotan IPW

Sebelum meninggal dunia, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pernah mempertanyakan lambannya penyidik KPK dalam memeriksa Herman Heri dan Achsanul Qasasi terkait kasus korupsi bantuan sosial.

Sikap tersebut diungkapkan Neta berbeda ketika KPK mengusut kasus impor benur.

KPK katanya begitu cepat memanggil Komjen (Purn) Antam Novambar sebagai saksi.

"IPW berharap, para penyidik Polri di KPK jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Aqsanul. Lambannya pemeriksaan terhadap keduanya seolah menunjukkan KPK takut. Seolah-olah Herman Heri dan Achsanul dibackup oleh orang orang kuat di negeri ini," papar Neta kepada Warta Kota pada Kamis (18/3/2021).

Selain itu Neta berharap kasus korupsi dana Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara dan pejabat lainnya harus dijadikan langkah awal bagi KPK untuk menjerat siapapun.

"Termasuk anggota DPR Herman Hery, Ihsan Yunus dari PDIP, maupun Achsanul Qosasi dari BPK, jika mereka memang terlibat," katanya.

Pasalnya, keduanya telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperjelas dalam persidangan di pengadilan tipikor Jakarta.

"Untuk itu KPK harus tegas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus bantuan sembako tahun 2020 yang diperuntukkan bagi jutaan korban Covid 19 tersebut," ujar Neta.

Ia menjelaskan keterlibatan Herman Heri misalnya, terkuak melalui keterangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengenai pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako covid-19.

Hal itu diungkapkan Adi dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Bahkan Jaksa mempertegas BAP nomor 53 milik Adi Wahyono yang menyebut 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan" katanya.

Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk. "Sedangkan, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan dan 200 ribu untuk teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara," ujarnya.

Sementara itu, kata Neta keterlibatan Achsanul Qosasi, anggota BPK, diperjelas oleh Jaksa penuntut umum dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Dimana dibacakan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

"Saksi Matheus Joko Santoso menerangkan dalam persidangan yang sama dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021)," ujarnya.

Selain itu katanya saat JPU membacakan BAP nomor 78 milik Matheus Joko Santoso tentang penggunaan uang tersebut, dikethui uang adalah untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi (Adi Wahyono).

"Di BAP menurut JPU menyebut nama Achsanul Qosasi. Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan KPK," katanya.

KPK kata Neta, harus segera memeriksa Herman Hery dan Achsanul.

"Para polisi penyidik di KPK jangan takut pada Herman Hery dan Achsanul. KPK harus senantiasa menjadi harapan bagi upaya penuntasan kasus korupsi di Indonesia," ujarnya.

Jika KPK tak kunjung memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Achsanul, menurut Neta publik akan mempertanyakan, kenapa kepada Juliari P Batubara yang Mensos dan juga bendahara PDIP, KPK berani menangkapnya.

"Kenapa KPK berani memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, meski Komjen (Purn) itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK," tanya Neta.

"Apakah backing Herman Hery dan Achsanul lebih kuat dibandingkan backing Antam, yang nota bene pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK," tanya Neta lagi.

Untuk itu katanya, IPW berharap para polisi yang menjadi penyidik di KPK bersikap profesional, tidak tebang pilih, dan tidak takut pada Herman Heri. "Sebab sikap profesional KPK pasti akan didukung masyarakat," kata Neta

sumber:tribunpekanbaru


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 26 Desember 2019 - 12:10:54 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Edy : Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 kepada Insan Pers yang Merayakanny
    Jumat, 22 Januari 2021 - 23:15:48 WIB
    Evaluasi Pelaksanaan PPKM di Kota Cimahi,
    Plt. Walikota : Penyebaran Covid 19 Semakin Menurun
    Kamis, 05 Januari 2023 - 14:30:39 WIB
    COFFEE MORNING AWAL TAHUN 2023 PEMKAB NIAS
    Kamis, 02 Maret 2023 - 10:06:27 WIB
    Lantik PC BKMT Kecamatan Tambang, ini Pesan BKMT Kampar
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:48:39 WIB
    Ternak Ayam, Peluang Baru Ditengah Pandemi Covid-19
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:59:47 WIB
    Tewas Terjepit Crane
    Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri, Pekerja Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tewas Terjepit Crane
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:27:46 WIB
    Puan Maharani: Terima Kasih Tim Thomas Cup RI Sudah ‘Kibarkan’ Merah Putih di Dada Kita Semua
    Rabu, 03 April 2024 - 11:19:12 WIB
    MA Tolak Kasasi PT Torus Ganda, Kebun Sawit 5.600 Hektare Wajib kembali Jadi Hutan
    Senin, 26 April 2021 - 10:41:38 WIB
    Polri Turunkan 4 Kapal Beserta Drone Bawah Laut Bantu Pencarian KRI Nanggala 402
    Senin, 18 Januari 2021 - 20:00:46 WIB
    Waasops Panglima TNI: Hidup, Mati, Rejeki Gusti Allah Yang Memberi
    Kamis, 17 Februari 2022 - 14:25:33 WIB
    Tongkat Komando Lanud Sugiri Sukani Majalengka, Beralih Dari Letkol Pnb Dhian Ke Letkol Pnb Ferrel
    Selasa, 29 Desember 2020 - 19:12:09 WIB
    Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Menyalurkan Bantuan
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:18:05 WIB
    Surat Terbuka Ketua Umum Peradi
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:34:57 WIB
    Seluruh Pejabat Terharu, Sang Murid Lantik Gurunya Jadi Kepala Sekolah
    Jumat, 14 April 2023 - 22:48:23 WIB
    Momen Jum'at Curhat, Kapolsek KPC, Dengar Aspirasi Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved