Kamis, 05 Oktober 2023  
 
Laporan Polisi Sempat Ditolak, Kuasa Hukum Yakinkan Polres Bogor

Admin | Nasional
Jumat, 25 Juni 2021 - 19:56:39 WIB


TERKAIT:
   
 
BOGOR | Tirakita.com- Sabar Aman Marpaung, wartawan yang menjadi korban aksi penamparan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai ini mendatangi kantor Polres Bogor. Kedatangan korban bersama team pengacaranya serta didampingi sejumlah awak media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) ini guna membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialaminya saat menyampaikan orasi pada aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/6) lalu.
 
Korban bersama team pengacara dan anggota AIPBR tiba di Polres Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Kamis (24/6). Sempat terjadi penolakan oleh pihak kepolisian atas laporan yang disampaikan oleh team kuasa korban. Melalu debat singkat, akhirnya laporan diterima pihak penyidik.
 
Kuasa hukum korban Julianta Sembiring mengatakan dirinya bersama tim akan melakukan pendampingan pada klien atas nama Sabar Marpaung yang menjadi korban aksi kekerasan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu partai.
 
“Hari ini kami melaporkan ke Polres Bogor atas kejadian yang menimpa wartawan kita pada saat ada aksi demo damai. Di mana dalam aksi tersebut rekan-rekan media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya meminta Bupati Bogor untuk menyampaikan klarifikasi atas stagment nya perihal wartawan Bodrek dan Bodong serta wartawan yang mengikuti acara Boling di Klapanunggal menurut nya asli,” ujar Julianta kepada awak media usai membuat laporan.
 
Pada kesempatan itu Julianta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aliansi Insan Pers Bogor Raya yang sudah menunjuk nya sebagai kuasa hukum atas korban Sabar Marpaung. Kepada pihak Kepolisian, pria berkepala plontos ini juga mengucapkan terima kasih atas respons nya dan telah menerima laporan tindak kekerasan yang menimpa salah satu rekan wartawan.
 
Julianta menjelaskan, dari pihak kuasa hukum sudah menyiapkan beberapa pasal yang akan dituntut kepada para pelaku. Namun berdasar dari pihak Kepolisian meminta bagaimana laporan bisa diterima terlebih dahulu dengan memasukkan pasal (351) tentang penganiayaan dan kekerasan serta (170) perihal pengeroyokan.
 
“Saya minta dukungan dari kawan-kawan media, karena ini persoalannya bukan persoalan yang biasa-biasa ya, karena pernyataan ini sungguh sangat menyakitkan. Karena kenapa, saya sebagai mantan wartawan dan sekarang saat ini saya juga sebagai menjabat sebagai pengacara yang memiliki profesi baru, saya merasa terpanggil untuk membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada. Perjuangan kawan-kawan bukan hanya di demo,” tegas Julianta yang juga pernah menjadi wartawan.
 
Di persoalan lain, sambung Julianta, “Wartawan dibunuh secara tidak manusiawi dengan cara ditabrak atau ditembak dan itu udah sering terjadi. Untuk itu kita sebagai kontrol sosial, khusus nya saya merasa terpanggil. Bagaimana pun keadilan ini pasti ada, karena pepatah pun menyatakan, siapa yang membuat perkara dia harus tahu menerima akibatnya,” lanjutnya.
 
“Harapan saya ini masuk ke proses hukum, karena tiga tersangka tadi yang kita sorong namanya itu sudah menjadi bukti kita bahwa kejadian itu ada, untuk saat ini saya tidak bisa sampaikan,” pungkas Julianta Sembiring.
 
Sementara, Sabar Aman Marpaung (korban) mengatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan secara hukum dan UU, datang ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukum meminta pihak Kepolisian untuk memberikan rasa keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Akibat dari aksi kekerasan tersebut dirinya harus mengalami luka dan saat ini menggunakan tongkat untuk berjalan.
 
“Hari ini saya datang ke Polres Bogor, saya pada dasarnya berkonsultasi dengan pihak aliansi, ketika saya komunikasi dengan aliansi menyampaikan satu pemikiran dengan menyediakan seorang pengacara, pada malam hari ini saya bersyukur bersama-sama dengan pengacara sehingga perkara saya dapat saya wakilkan dengan kuasa hukum sehingga kami dapat melaporkan masalah tentang yang sedang saya hadapi, selebihnya saya serahkan kepada pengacara yang mana pada malam ini masih semangat melaporkan kejadian yang saya alami. Intinya saya sebagai warga negara yang baik di muka hukum sama, jadi memang hukum itu harus ditegakkan,” ungkap Sabar Aman Marpaung.
 
Seperti diketahui, aksi demo damai yang terjadi pada hari Senin (21/6) oleh sejumlah organisasi Pers yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di lingkungan Pendopo Pemkab Bogor berujung terjadi insiden pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai kepada salah satu wartawan saat menyampaikan orasi. Kehadiran para oknum ini sempat dipertanyakan oleh semua awak media. Apa tugas dan fungsi mereka disana, karena sudah ada protap keamanan dari usur TNI- Polri dan Sat Pol PP yang mengawal.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  •  
     
     
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:43:40 WIB
    Zulaikha Wardan: TBC Dapat Dicegah Melalui Gerakan Masyarkat Hidup Sehat
    Rabu, 07 September 2022 - 10:07:18 WIB
    Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu Asal Malaysia ke Bengkalis
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:26:25 WIB
    Polri Terus Lakukan yang Terbaik dan Bersikap Positif Untuk Pertahankan Kepercayaan Publik
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:15:08 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:43:59 WIB
    Kriminal Pembunuhan dan Narkoba Tertinggi di Kepulauan Nias
    Minggu, 19 September 2021 - 14:30:10 WIB
    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Terus Salurkan Bansos Ke Warga Terdampak PPKM Level 2
    Rabu, 18 November 2020 - 18:50:05 WIB
    Estafet Kepemimpinan Beberapa Pejabat Kodam IV/Diponegoro Diserahterimakan
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:17:58 WIB
    Tak Bergeming, Bobby Bongkar Bangunan di Atas Drainase
    Minggu, 07 Juni 2020 - 00:14:19 WIB
    MOI Sukses Laksanakan Pra UKW Via Zoom
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:47:09 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Rumbai
    Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:46:23 WIB
    Angka Stunting di Riau 2022 Turun, Kadiskes Sebut Berkat Kerja Keras Kawan-Kawan di Puskesmas
    Jumat, 24 Desember 2021 - 12:17:08 WIB
    Pemkot Sukabumi Tidak Paham Surat Bappeda Tahun 1983
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 11:44:54 WIB
    IWO Sulsel Desak Polisi Usut Kasus Pembunuhan Wartawan di Sulbar
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:51:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Menyerahkan Bantuan BLTDD bagi masyarakat Kampar Kiri Tengah
    Minggu, 26 September 2021 - 08:49:20 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Buka Dikmaba TNI AD TA 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved