Rabu, 24 April 2024  
 
DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali

RL | Nasional
Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Kementerian ESDM meninjau kembali izin tambang emas di Pulau Sangihe. Mulyanto mengatakan, izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas pulau sehingga harus dievaluasi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan dari izin pertambangan sesuai aturan yang ada. Menurut Mulyanto, masyarakat di Pulau Sangihe perlu dilindungi.

"Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat. Harusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang benar-benar prospektif untuk ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Tidak setengah luas pulau Sangihe. Ini berlebihan," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (14/6).

"Bagaimana penduduk Pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mulyanto meminta Kementerian ESDM menerbitkan izin untuk wilayah yang berprospektif baik secara ekonomi, lingkungan maupun keselamatan pekerja dan masyarakat.

Mulyanto juga menyoroti kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontog. Ia menilai kematian itu mendadak dan beberapa waktu sebelumnya Helmud baru saja mengajukan surat permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe kepada Menteri ESDM. Ia menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.

Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.

"Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik," kata Mulyanto.

Untuk diketahui, PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan; baik perizinan tambang dari Pemerintah Pusat, maupun dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah.

Izin dari Kementerian ESDM diberikan pada tanggal 29 Januari 2021 sebesar 42.000 hektar. Sementara luas pulau Sangihe hanya sebesar 73.700 hektar. Penolakan Wakil Bupati Sangihe atas izin yang diterbitkan Menteri ESDM berupa penulisan surat resmi diberitakan sudah diterima oleh pihak Kementerian ESDM.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:35:59 WIB
    4 Hal Tentang Jokowi Divaksinasi Corona Pertama Hari Ini
    Minggu, 14 November 2021 - 16:09:44 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH DESAK KAPOLRI TINDAK OKNUM POLRI PENTEROR KORBAN MAFIA TANAH
    Kamis, 12 November 2020 - 15:40:08 WIB
    Ridwan Kamil Hadiri Pemancangan Bambu Runcing di Pusara KH. Muhyiddin
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:43:00 WIB
    Pesan Wagubri Pada Saat Welcome Dinner HUT Nasional ke-76 SPS
    Jumat, 20 Oktober 2023 - 20:38:42 WIB
    Persamaan Persepsi ADPSI dan ASDEPSI Terkait Perpres No 53 Tahun 2023
    Kamis, 09 April 2020 - 11:23:48 WIB
    BANTUAN APD UNTUK PUSKESMAS
    Ketua Fraksi PDI Perjuangan : H.Syafatuddin Poti, Beri Bantuan APD Kepada Petugas Kesehatan
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:22:05 WIB
    Rumah Hangus Di Lalap Si Jago Merah, Bupati Kampar Langsung Serahkan Bantuan Kepada Nenek Berusia 64
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:56:10 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati serahkan BLT-DD kepada 154 KK di desa Rimbo Panjang
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:00:50 WIB
    DPR dan Pemerintah Sepakat Ganti RUU HIP dengan RUU BPIP
    Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:17:24 WIB
    Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas Yang Dikotomikan.
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:17:00 WIB
    Danlanud Suryadarma Pimpin Sertijab Kepala Hukum Lanud Suryadarma
    Senin, 01 Maret 2021 - 22:59:29 WIB
    Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji : Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:29:39 WIB
    Pengupahan Dihitung Berdasarkan Waktu dan Hasil
    Presiden: Dengan UU Cipta Kerja, Perusahaan Tak Bisa Lakukan PHK Sepihak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved