Sabtu, 27 April 2024  
 
Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang

RL | Nasional
Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:20:49 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 adalah tindakan sewenang-wenang. SK tersebut berisi penonaktifan Novel dan 74 pegawai KPK lainnya.

Novel mengatakan, penerbitan SK tersebut tak sesuai dengan undang-undang. Menurut Novel, KPK bukan milik pribadi Firli Bahuri. Firli hanya pimpinan KPK yang bekerja berdasarkan periode tertentu.

"Apapun yang dilakukan oleh Pak Firli Bahuri harusnya mendasari ke aturan hukum. Pak Firli Bahuri bukan pemilik KPK dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Senin (17/5).

Meski demikian, Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Menurut Novel, itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pegawai.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK (surat keputusan) terkait apakah masih terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firrli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji, dibayar oleh negara," ujar Novel.

"Oleh karena itu sebagai aparatur, tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Oleh karena itu apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja," Novel menambahkan.

Hanya saja, menurut Novel, di balik dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang memutuskan tetap bekerja, namun ada permasalahan serius dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu.

"Tentunya ada masalah serius dengan keputusan Pak Firli Bahuri yang memerintahkan menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang," kata Novel.

Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya akan segera berkirim surat kepada pimpinan dan mengklarifikasi SK tersebut.

"Dalam poin di dalam SK tersebut di antaranya mengatakan kami diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, walaupun secara awam kita bisa tahu perintah tersebut perintah yang aneh. Karena SK terkait dengan hasil (tes wawasan kebangsaan), tetapi disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi tentunya kita harus lihat dan kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan hal itu, dengan surat resmi pada pimpinan," kata Novel.

Sumber:liputan.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 17 September 2020 - 11:17:06 WIB
    Prancis Kecewa Lebanon Gagal Bentuk Pemerintahan Baru
    Senin, 01 Februari 2021 - 11:59:44 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Sambut Hangat Kunjungan MPMK ke Kediamannya
    Senin, 15 Juni 2020 - 10:40:56 WIB
    GERAKAN MUDA BUAH BATU CORP KOTA CIMAHI (GEMA BBC KOTA CIMAHI) BERBAGI BANSOS
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB
    Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang
    Rabu, 16 Desember 2020 - 15:45:38 WIB
    Gubernur Kirim Draft Usulan DOB Bogor Barat ke Kemendagri
    Jumat, 16 Juni 2023 - 11:24:23 WIB
    Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 0620/Kab Cirebon Manfaatkan Bios 44
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:29:25 WIB
    Bangun Sinergitas, Ibrahim Saehaia Bersama Pengurus LAN Kabupaten Bekasi Datangi BLK Kompetensi
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:21:32 WIB
    Yogyakarta Akan Buka Kembali Sektor Pariwisata
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:00:05 WIB
    Melalui I-Link , Masyarakat Rohil Kini Bisa Mengurus SIM Secara Online
    Minggu, 05 April 2020 - 13:48:31 WIB
    BERITA DUKA DARI KEJAKSAAN AGUNG RI
    Wakil Jaksa Agung Meninggal
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:11:35 WIB

    Rabu, 07 Juni 2023 - 13:18:11 WIB
    Dandim 0319/Mentawai Sambut Danrem 032/Wirabraja dan Rombongan
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:11:41 WIB
    Jum'at Sehat, Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Danrem 101/Ant, Gowes Bareng
    Jumat, 04 September 2020 - 10:46:40 WIB
    Sikronisasi Data NIK dan NPWP, Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:37:14 WIB
    Positif COVID-19, Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Telah Divaksinasi 2 Kali
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved