Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Perekrutan PPS Dinilai Janggal, KPU Nias Utara Diminta Lakukan Pleno Ulang

| Nasional
Senin, 16 Maret 2020 - 19:02:19 WIB

Foto: Hasil Screnshoot (FB)
TERKAIT:
   
 
Nias Utara- KPU Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Nias Utara menuai kritikan pedas dari kalangan masyarakat melalui media sosial.

KPU Nias Utara dinilai kurang profesional dalam menjalankan wewenangnya, bahkan patut diduga ada muatan kepentingan oknum komisioner KPU Nias Utara dalam proses perekrutan PPS.

Untuk diketahui, KPU Nias Utara menyelenggarakan perekrutan PPS dengan beberapa tahap yakni, tahap pertama yaitu seleksi administrasi, selanjutnya seleksi ujian tertulis dan seleksi wawancara.

Namun, pada saat KPU Nias Utara mengumumkan hasil ujian tertulis, nilai peserta calon PPS diumumkan, sementara pada pengumuman hasil tes wawancara, nilai para calon PPS tidak turut serta diumumkan. Sehingga, publik berasumsi bahwa hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada seleksi wawancara tidak dapat dipercaya.

Ada beberapa kejanggalan yang dinilai oleh publik pada pengumuman hasil tes wawancara yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada tanggal 15 maret 2020 dinihari, yakni peserta calon PPS yang mendapat nilai tertinggi pada saat tes tertulis tersingkir oleh peserta calon yang memperoleh nilai rendah pada saat perangkingan.

Dari informasi yang didapat oleh media ini bahwa ada peserta calon PPS pada saat ujian tertulis memperoleh nilai 48 namun menjadi ranking 1 pada saat pengumuman hasil tes wawancara. Sementara, ada peserta calon PPS yang mendapat nilai 78 malah berada di ranking 4, sementara lokasi yang dilamar oleh kedua calon PPS tersebut di desa yang sama.

Hal ini yang membuat publik heran atas standarisasi KPU Nias Utara dalam melakukan penilaian kepada para calon PPS.

Kejanggalan lainnya adalah ketika KPU Nias Utara menyampaikan kepada publik pengumuman hasil seleksi wawancara calon PPS malah terdapat kesalahan administrasi, dimana pada surat yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara tertera tanggal 13 maret 2020 sementara tanggal 13 maret 2020 yang dimaksud masih dilangsungkan tes wawancara sementara pengumumannya diposting pada tanggal 15 maret 2020 dini hari.

Publik mengkritik tanggal surat tersebut, sehingga KPU Nias Utara melalui Fans Page Facebook KPU Nias Utara memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut, sehingga publik menilai bahwa KPU Nias Utara dalam melakukan perekrutan PPS di Wilayah Kabupaten Nias Utara terindikasi ceroboh dan tidak profesional serta patut diduga bermuatan kepentingan.

Selain itu, salah seorang mantan anggota PPS tahun 2019 berinisial AZ menyatakan bahwa nilainya pada saat tes tertulis mendapatkan nilai 80 dan ketika tes wawancara dilangsungkan, semuanya pertanyaan dari komisioner KPU telah dijawabnya dengan benar karena menurutnya, yang di tanyakan oleh pihak KPU pada saat itu adalah tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS. Sementara hal itu telah dipelajarinya dan telah dipahami betul oleh AZ namun saat pengumuman AZ mendapat ranking terakhir.

Para peserta calon PPS khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara mengaharapkan hal ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Nias Utara serta mendesak KPU Nias Utara melakukan pleno ulang dan mengumumkan kembali peserta calon PPS yang lulus dengan kriteria benar-benar murni mendapatkan nilai tertinggi. (A.Hu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 26 Desember 2023 - 11:33:25 WIB
    Bersama Kemensos, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:45:39 WIB
    Mengerti Kebutuhan Warganya, Bupati Zukri Gratiskan Biaya Rapid Test Buat Anak Sekolah
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:09:43 WIB
    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:43:49 WIB
    Anak Amin Rais Ditegur Di Pesawat, Mumtaz Rais ; Kamu Siapa ?
    Minggu, 02 Mei 2021 - 09:25:07 WIB
    Dr. Petrus Reinhard Golose Lakukan Rotasi dan Promosi 9 Pejabat BNN RI
    Rabu, 23 Desember 2020 - 21:24:27 WIB
    Pengurus KNPI Simeulue Periode 2019-2022 Resmi Dilantik
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:48:32 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Apel gelar Ops Yustisi, Vaksinator, PPKM Mikro dan Kamtibmas
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:35:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tindak Lanjuti Asistensi Gubri Ke Kampar, Pemkab Kampar SWAB Massal Yang Dimulai dari Esselon II
    Kamis, 20 Mei 2021 - 22:48:40 WIB
    Bupati Bengkalis Tinjau UPT Pelayanan Capil Mandau
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:15:25 WIB
    Ajaib !!! Nenek 100 Tahun di Myanmar Berhasil Sembuh dari Corona
    Rabu, 27 Juli 2022 - 08:52:50 WIB
    TMMD Ke 114 Kodim 0620/Kab Cirebon Usung Penanganan Stunting
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:44:00 WIB
    Benarkah Cuma Nonton Iklan di Vtube Bisa Dapat Duit? 
    Senin, 02 November 2020 - 18:52:38 WIB
    Wali Kota Cimahi Kunjungi Korban Bencana Longsor di Kelurahan Melong
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:17:28 WIB
    Lagi, Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Penyaluran BLT di Hilina'a
    Kamis, 29 Juli 2021 - 15:10:15 WIB
    Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos, Yasonna: Gedung DJKI Akan Menjadi Rumah Isoman Darurat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved